Semakin Kuat, KUB bank bjb dan Bank Sultra Didukung oleh OJK Serta Pemegang Saham

JAKARTA – bank bjb terus memperluas ekosistem Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Sultra, yang ditandai dengan dilakukannya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk melangkah lebih lanjut dalam kerangka KUB bank bjb pada 4 Maret 2024 bertempat di Hotel Borobudur Jakarta.

Penandatanganan ini merupakan bagian dari acara Focus Group Discussion (FGD) Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Pembangunan Daerah dan Konsolidasi Perbankan Daerah dengan peserta undangan dari Kemendagri dan Otoritas Jasa Keuangan.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi dan Direktur Utama Bank Sultra Abdul Latif. Kerjasama ini menandai langkah penting dalam sejarah kedua bank.

Turut hadir menyaksikan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro, Komisaris Utama Independen bank bjb Farid Rahman dan Direktur Komersial & UMKM bank bjb Nancy Adistyasari serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar mengatakan “Otoritas Jasa Keuangan berkomitmen untuk terus mendukung perekonomian di daerah. Kolaborasi dan sinergi akan terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan bisnis dan investment matching BPD dengan pengusaha untuk mengembangkan sektor potensial di daerah. Hal ini diharapkan dapat menopang perekonomian daerah.” Ujar Mahendra.

Hal senada juga disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae bahwa “Untuk memperkuat peran BPD, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan yaitu:

Dukungan pemegang saham pengendali dalam penguatan permodalan, sehingga ketentuan modal inti minimum (MIM) dapat terpenuhi.

Penguatan tata kelola secara konsisten terutama pada governance structure dan governance process, sehingga penerapan tata kelola BPD lebih baik dan professional.

Penguatan infrastruktur teknologi informasi dan kualitas SDM, sehingga BPD dapat mengembangkan bisnis secara prudent.

Peningkatan kapabilitas dalam pengembangan strategi bisnis, sehingga BPD dapat terus memberikan produk dan layanan inovatif kepada masyarakat.” Kata Dian.

Seperti diketahui, berdasarkan POJK 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, BPD wajib meningkatkan modal intinya minimal Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2024, atau cukup memiliki Rp1 triliun sepanjang BPD tersebut efektif tergabung menjadi anggota dari KUB, dimana apabila tidak dapat terpenuhi maka BPD tersebut wajib menyesuaikan bentuk usahanya menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Dengan demikian, BPD yang memiliki modal inti di bawah Rp3 triliun tersebut akan berpacu dengan waktu karena waktu pemenuhannya kurang lebih tersisa 13 bulan lagi.

Bank Sultra merupakan BPD ke-4 yang menjalin komitmen KUB dengan bank bjb setelah Bank Bengkulu, Bank Jambi dan Bank Maluku Malut. Sebelumnya Bank Sultra telah menandatangani Letter of Intent untuk bersinergi dalam kerangka KUB pada tanggal 29 September 2022.

Langkah selanjutnya setelah dilakukan penandatanganan MoU akan dilakukan proses due diligence dan valuasi saham sebelum dilakukan penyertaan modal, sehingga nantinya bank bjb akan menjadi salah satu Pemegang Saham Pengendali Bank Sultra bersama-sama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Untuk komitmen nilai penyertaan modal saat ini masih proses pembahasan, namun nilai penyertaan tersebut tidak akan terlalu besar karena Pemerintah Provinsi Sultra akan tetap menjadi pemegang saham terbesar. Proyeksi nilai penyertaan modal bank bjb akan disesuaikan, sepanjang memenuhi syarat pengendalian sesuai Peraturan OJK sehingga Bank Sultra mendapatkan persetujuan untuk efektif menjadi anggota KUB bank bjb sekaligus Perusahaan Anak dari bank bjb.

Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah sekaligus Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi menyampaikan, langkah selanjutnya yang akan dilakukan setelah penandatanganan MoU ini adalah penyusunan studi kelayakan dan due diligence serta valuasi saham sebagai persyaratan dilakukannya penyertaan modal.

Selain itu sinergi perbankan juga bisa dilakukan paralel dengan proses KUB dengan Bank Sultra, seperti transaksi BI Fast, Laku Pandai maupun Layanan Penerimaan Pajak & Retribusi Daerah. Di bidang kredit seperti kredit sindikasi, atau pengembangan layanan digital.

Sebagai informasi, Bank Sultra per September 2023 memiliki aset sebesar Rp12,6 triliun, kredit sebesar Rp8,8 triliun dengan NPL 0,94% dan DPK Rp9,6 triliun. Laba sebesar Rp263 miliar dengan ROE sebesar 22,74%. ROE merupakan indikator yang memperlihatkan kinerja perusahaan untuk menghasilkan keuntungan. 

Yuddy menyampaikan, bank bjb sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan BPD lain mengingat kolaborasi adalah hal paling penting yang harus dilakukan BPD, dalam melakukan inovasi dan transformasi agar mampu berkompetisi di industri perbankan.

“bank bjb siap untuk memberikan pengalaman dan pengetahuan sebagai BPD pionir dalam melakukan berbagai langkah strategis, termasuk berbagai aksi korporasi permodalan,’’ ujar Yuddy.

Pengalaman bank bjb sebagai BPD terbesar di Tanah Air akan sangat berarti untuk menumbuhkembangkan BPD lain. Mengingat karakteristik bisnis model, ekosistem dan stakeholders para BPD itu serupa. Menurut Yuddy, sinergi sesama BPD lebih mudah untuk diimplementasikan, tanpa menghilangkan ciri khas kedaerahan masing-masing BPD. Pelaksanaan KUB dengan sesama BPD di Indonesia, merupakan upaya memperkuat eksistensi BPD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa.

Selain itu, bank bjb juga dapat memberikan nilai tambah bagi BPD yang bergabung dalam KUB. Selain sebagai BPD dengan ukuran terbesar, bank bjb juga merupakan satu-satunya BPD berpengalaman dan mengantongi izin OJK sebagai Perusahaan Induk dalam suatu KUB bersama bank bjb Syariah. Selain itu, bank bjb juga merupakan satu-satunya BPD dengan peringkat Double A dari Pefindo, sehingga dapat memberikan nilai positif terhadap KUB-nya.

bank bjb sendiri sebagai BPD terbesar dan salah satu bank sistemik di Indonesia, telah ditunjuk OJK menjadi salah satu anchor bank untuk dapat menjadi Induk KUB bagi BPD. Dengan kesamaan ekosistem, bank bjb memiliki pengalaman dan pemahaman yang mendalam saat dahulu bertransformasi dari bisnis model BPD yang konvensional menjadi lebih advanced sesuai perkembangan terkini.

Pengetahuan tersebut dapat dibagikan kepada seluruh anggota KUB melalui sinergi dan kolaborasi sehingga dapat meningkatkan daya saing untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan dapat mendorong pembangunan ekonomi daerah, terutama pada pemberdayaan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta pembiayaan proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Selain itu, inisiatif KUB ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat posisi BPD secara grup perbankan dalam industri perbankan nasional. Dengan total aset seluruh BPD di Indonesia per September 2023 sebesar Rp945,7 triliun, BPD yang solid dapat menjadi salah satu kekuatan utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, bersanding dengan perbankan besar lainnya. Pada kesempatan tersebut, Bank Jatim juga menandatangani nota kesepahaman dalam kerangka KUB dengan Bank Lampung.

Menurut Yuddy, kolaborasi adalah hal paling penting yang harus dilakukan BPD dalam melakukan inovasi dan transformasi agar bisa bersaing di industri perbankan. bank bjb yang telah sarat pengalaman dalam melakukan berbagai langkah strategis serta menjadi pionir berbagai aksi korporasi BPD, dapat berbagi pengalaman tersebut kepada sesama BPD untuk tumbuh kembang dan besar bersama.

Yuddy menegaskan bank bjb selalu siap bersinergi dan kolaborasi meningkatkan pelayanan kepada nasabah dan pemerintah daerah dengan semangat saling memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak. Ia mencontohkan, pada proses menuju KUB dengan Bank Sultra, sudah dilakukan berbagai kerjasama bisnis yang menguntungkan kedua belah pihak.

Antara lain, bank bjb menjadi Bank Sponsor untuk melakukan pengelolaan likuiditas Bank Sultra dalam rangka penyelenggaraan transaksi BI-Fast. Selain BI Fast, berbagai sinergi dan inisiasi kerjasama lainnya sudah dapat dimulai dan dikembangkan segera tanpa menunggu KUB efektif terlebih dahulu sehingga dampak positif sinergi dapat dirasakan segera dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Saat ini bank bjb juga masih membuka peluang kerjasama dengan BPD lain di Indonesia, dengan prinsip untuk kemajuan bersama serta saling menguntungkan. Dengan total aset bank bjb (bank only) per September 2023 sebesar Rp168,7 triliun dan seluruh proses pengembangan KUB dapat berjalan dengan lancar serta mendapatkan persetujuan OJK, maka struktur KUB bank bjb akan terdiri dari 5 bank, yaitu bank bjb Syariah, Bank Bengkulu, Bank Sultra, Bank Maluku Malut dan Bank Jambi, dengan kontribusi tambahan total aset anggota KUB mencapai Rp55,4 triliun serta jaringan yang tersebar di 18 Provinsi dari Indonesia bagian Barat sampai Indonesia bagian Timur.***PR

Sukses Dukung Program Kejar, bank bjb Terima Penghargaan OJK

JAYAKARTA NEWS— bank bjb meraih penghargaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupa Kejar Award 2023 karena dinilai sukses mendukung Program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar) dengan kategori sebagai Bank dengan Implementasi KEJAR Terbaik – BPD.

bank bjb dinilai telah berpartisipasi aktif dan berkontribusi memberikan dampak positif dalam mendukung implementasi program KEJAR.

Penghargaan yang diraih bank bjb tak lepas dari kerja keras seluruh insan bank bjb dalam meyakinkan masyarakat untuk menabung di bank bjb. Khususnya mengajak siswa gemar menabung melalui Program Simpanan Pelajar (SimPel). 

Adapun penghargaan diberikan kepada bank bjb diterima oleh Direktur Konsumer & Ritel bank bjb Suartini, dalam kegiatan acara puncak Hari Indonesia Menabung (KREASI BANGKIT) pada hari Minggu (20/8) di Bumi Perkemahan Pramuka, Cibubur, Jakarta Timur..

Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Suartini menyampaikan, bank bjb memberikan dukungan penuh terhadap program satu rekening satu pelajar (KEJAR) di Provinsi Jawa Barat demi meningkatkan inklusi keuangan.

“bank bjb mendukung penuh pemerintah dalam upaya mendorong inklusi keuangan melalui program KEJAR dan demi meningkatkan budaya menabung sejak dini,” ujar Suartini.

bank bjb secara konsisten membentuk karakter pelajar untuk gemar menabung sejak dini melalui produk tabungan bjb SimPel untuk pelajar sejak tingkat PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) sampai dengan siswa SMA atau sederajat dengan persyaratan mudah dan sederhana disertai fitur menarik.

Selain itu juga ada bjb Tandamata MyFirst yang memiliki banyak keunggulan dibanding produk sejenis lainnya. Selain saldo awal yang ringan hanya Rp50 ribu, produk tabungan ini bebas biaya administrasi bulanan, bebas biaya kartu ATM, dan bebas melakukan tarik tunai di seluruh ATM bank bjb. Desain buku tabungan dan kartu ATM juga dibuat sangat menarik dan dapat dicetak dengan nama anak atau karakter tertentu.

“bank bjb mendorong pelajar memiliki kebiasaan menabung sejak dini sehingga saat dewasa kelak dapat melakukan perencanaan keuangan dengan baik,” kata Suartini.

Program Kejar merupakan upaya mendorong penguatan inklusi keuangan di kalangan pelajar dan mahasiswa dengan menabung di perbankan, yang diharapkan mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan.

Ditegaskan Suartini,  bank bjb senantiasa berperan aktif mendorong agar anak-anak dan pelajar dapat mengenal lembaga keuangan dan memahami pentingnya menabung untuk kesejahteraan masa depan.

Karena itu, guna mewujudkan inklusi keuangan hingga 90% pada 2024, bank bjb telah berupaya menciptakan inovasi layanan keuangan yang mudah diakses bagi pelajar seperti program Laku Pandai di lingkungan sekolah, maupun tabungan pelajar bjb Tandamata MyFirst dan bjb SimPel. 

Sebagai informasi, dalam rangka meningkatkan budaya menabung sejak dini serta kemudahan memiliki akses terhadap produk/layanan jasa keuangan formal oleh setiap pelajar di Indonesia, telah diterbitkan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Kementerian Agama tentang Akselerasi Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).***PR

OJK Sebut Era Dana Murah dan Mudah Sudah Berakhir

JAYAKARTA NEWS— Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta Pemerintah bersama OJK dan Bank Indonesia untuk mempertahankan tingkat suku bunga kredit usaha rakyat (KUR) di tengah upaya penyesuaian suku bunga akibat perubahan pada sistem keuangan global.

Hal ini disampaikan Sultan menyusul pernyataan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar yang mengatakan, sudah tidak ada lagi era dana mudah dan murah. Pasalnya, kondisi sistem keuangan global sudah berubah secara drastis dan menyebabkan suku bunga acuan meningkat dengan cepat.

“Penyesuaian kebijakan moneter secara drastis akibat inflasi pasca pandemi covid telah mendorong lembaga keuangan ikut menaikan tingkat suku bunga secara global. Namun pemerintah dan otoritas keuangan diharapkan bisa tetap memberikan perlakuan khusus dengan menetapkan suku bunga murah bagi masyarakat dan pelaku UMKM pengguna pinjaman KUR”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa (09/05).

Akses keuangan yang mudah dan murah, kata Sultan, sangat dibutuhkan oleh masyarakat khususnya pelaku usaha mikro kecil di daerah. Performa ekonomi nasional yang rentan dipengaruhi oleh gejolak ekonomi global dan inflasi, perlu didukung oleh kebijakan moneter dan fiskal yang seimbang.

“Sehingga Pemerintah perlu mempertahankan tingkat suku bunga KUR yang ada saat ini, meskipun status darurat pandemi telah dicabut. Akses keuangan yang mudah dan murah merupakan insentif penting dalam menjaga momentum pertumbuhan dan mengantisipasi gejolak ekonomi global”, tegas mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

Diketahui, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 menetapkan Pinjaman KUR 2023 dengan plafon di bawah Rp 10 juta dikenakan bunga pinjaman hanya 3% per tahun.

Sementara itu untuk plafon pinjaman mulai Rp10 juta hingga maksimal Rp500 juta dikenakan bunga pinjaman sebesar 6% setahun.***/ebn

Semua Pihak harus Dukung Hilirisasi Sumber Daya Alam Indonesia

JAYAKARTA NEWS— Pentingnya hilirisasi sumber daya alam Indonesia, khususnya dari sektor minyak, gas, mineral serta batu bara. Dari hilirisasi tersebut setidaknya dapat menciptakan sekitar 9,6 juta lapangan kerja serta menghasilkan pemasukan negara hingga US$ 715 miliar.

“Seperti disampaikan Presiden Jokowi dalam Pertemuan Industri Jasa Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus mendukung hilirisasi sumber daya alam ini melalui kebijakan yang dibuat. Tidak hanya OJK, semua pihak pun harus bahu membahu bersama pemerintah untuk terus mewujudkan hilirisasi sumber daya alam yang dimiliki agar dapat terwujud dengan baik, sehingga bangsa Indonesia dapat bergerak menjadi negara maju,” papar Ketua MPR Bambang Soesatyo di Jakarta, Senin (6/2/23).

Bamsoet menjelaskan, memaksimalkan nilai tambah sumber daya alam yang terkandung di perut bumi Nusantara menuntut kerja keras berkelanjutan. Dengan sumber daya alam berlimpah, komunitas global mengandalkan Indonesia sebagai salah satu kontributor utama energi terbarukan.

“Saat ini pemerintah telah berupaya memaksimalkan nilai tambah sumber daya alam seperti nikel dan bauksit yang banyak diincar para pemodal asing. Cadangan nikel di perut bumi Indonesia mencapai 72 juta ton Ni (nikel). Jumlah ini mencakup 52 persen dari total cadangan nikel dunia yang volumenya mencapai 139,42 juta ton Ni. Sementara, jumlah sumber daya bijih terukur bauksit di Indonesia mencapai 1,7 miliar ton, dan logam bauksit 640 juta ton. Cadangan terbukti untuk bijih bauksit 821 juta ton, dan logam bauksit 299 juta ton,” kata Bamsoet.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan, potensi energi hijau di Indonesia pun sangat menjajinkan. Indonesia memiliki potensi pembangkit listrik tenaga hidro sangat besar, karena Indonesia memiliki 4.400 sungai.

Begitu pula dengan potensi pembangkit listrik tenaga surya dan pembangkit listrik tenaga panas bumi (geothermal). Pembangkit geothermal sangat melimpah dengan potensi mencapai 29 ribu megawatt, namun baru bisa direalisasikan sekitar 2.000 Megawatt. “Karenanya, hilirisasi sumber daya alam ini mutlak harus dilakukan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. OJK harus mampu memberikan dukungan konkret terhadap hilirisasi sumber daya alam, melalui kebijakan yang dibuat dengan kalkulasi dan tingkat kehati-hatian yang tinggi,” pungkas Bamsoet.***/din

Webinar KUB, bank bjb Dukung Pengembangan Ekosistem BPD Indonesia

BANDUNG, JAYAKARTA NEWS— bank bjb mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah (BPD) menjadi ekosistem perbankan nasional melalui Kelompok Usaha Bank (KUB). Pengembangan BPD ini sebagaimana amanat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui PJOK No 12 tahun 20220 tentang Konsolidasi Bank Pembentukan KUB.

Hal itu disampaikan Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi saat menjadi pembicara pada acara webinar “Strategi Pemenuhan Modal Inti Minimum dan Peluang Konsolidasi Bank Pembangunan Daerah”,  Kamis (13/10/2022). Hadir memberikan keynote speaker Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK Bambang Widjanarko.

Pada paparannya, Yuddy Renaldi mengatakan, tantangan kedepan perbankan tak lepas dari kondisi volatilitas global, tensi geopolitik, perubahan struktural yang semakin lekat dengan layanan digital. Tantangan tersebut oleh OJK direspons melalui roadmap pengembangan perbankan di Indonesia  2020 sampai 2025.

“Salah satu dari roadmap itu adalah terkait penguatan aspek struktural untuk penguatan perbankan di Indonesia. Di dalamnya berisi tentang penguatan permodalan dan mengakselerasi konsolidasi kelompok usaha bank. Program tersebut pada intinya perlu adanya kolaborasi antar pihak agar perbankan Indonesia semakin kuat, ” kata Yuddy.

bank bjb telah merespons roadmap OJK dengan melakukan KUB dengan beberapa BPD di Indonesia, diantaranya Bank Bengkulu dan Bank Sultra. Tak hanya aspek permodalan, bank bjb juga melakukan kerja sama layanan dengan BPD lainnya seperti Bank Jambi juga beberapa BPD lainnya yang saat ini masih dalam tahap penjajakan.

Menurut Yuddy, KUB antar BPD penting dilakukan melihat tantangan kedepan yang kian kompetitif. Perbankan dituntut mampu memberikan layanan cepat dan mudah melalui channel digital. Eksklusivitas digital perbankan tergantung dari seberapa kuat ekosistem digital yang dimiliki. Semakin banyak dan lengkap layanan digital yang dimiliki makan akan semakin baik.

“Namun ini membutuhkan modal yang besar. Sedangkan layanan digital harus segera dilakukan, karena digitalisasi ini adalah sebuah keniscayaan atau mandatory yang harus dilakukan untuk menghadapi bisnis ke depan, ” beberapa Yuddy.

Keunggulan bank digital adalah bisa menjangkau nasabah secara lebih luas dan tidak terbatas ruang dan waktu  dengan menggunakan teknologi informasi. Di sisi lain, gaya hidup masyarakat akan semakin digital di mana hampir semua kebutuhan masyarakat akan dipenuhi dengan memanfaatkan layanan digital  mulai dari belanja, hiburan, hingga permasalahan keuangan.

“Keunggulan bank digital semakin besar ketika bank tergabung dalam sebuah ekosistem. Semakin besar dan lengkap ekosistem digital yang terkoneksi dengan bank digital, semakin unggul bank digital tersebut, ” katanya.

Menurut Yuddy, BPD di Indonesia memiliki peluang besar menjadi perbankan besar yang memiliki kekuatan secara nasional dan daerah. Semua pemerintah daerah memiliki BPD dengan kekuatan konsumer di daerahnya. Namun potensi ini belum tergarap maksimal karena BPD masih sendiri sendiri berdasarkan wilayahnya.

BPD memiliki peran yang besar terhadap perbankan ke depan. BPD tak lepas dari pengelolaan keuangan APBD yang nilainya lebih dari Rp1000 triliun. BPD juga bisa menjalin kerja sama komunitas yang terkait dengan pemerintah daerah.

BPD juga selalu menunjukkan pertumbuhan positif. Total aset BPD mencapai Rp907 triliun. DPK dan kredit juga terus tumbuh. Secara umum, BPD terus tumbuh yang artinya BPD memiliki peluang ke depan.

Yuddy meyakinkan, BPD kedepan akan semakin kuat dengan menjadi ekosistem dan konsolidasi perbankan. Model kerja sama antar BPD bisa dilakukan melalui enam langkah. Diantaranya kerja sama manajemen risiko, bidang jaringan dan layanan, bidang kredit, bidang SDM, bidang teknologi informasi dan bidang treasury.

Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK Bambang Widjanarko mengatakan, KUB adalah Bank yang berada dalam satu kelompok karena keterkaitan kepemilikan dan/atau Pengendalian yang terdiri dari dua Bank atau lebih.

“Manfaat KUB ini bisa memenuhi permodalan BPD setelah disuntik oleh bank induk. Bisa juga kerja sama layanan, IT, juga potensi pengembangan dan akselerasi bisnis di daerah tertentu, ” imbuh dia.***/pr

Presiden: Pengawasan OJK tidak Boleh Melemah di Masa Pandemi

JAYAKARTA NEWS— Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan telah menimbulkan luka yang dalam bagi sektor-sektor tertentu. Di saat yang sama, telah terjadi disrupsi rantai pasok global yang memicu peningkatan harga komoditas dunia dan menimbulkan inflasi global yang semakin tidak menentu. Oleh karena itu, diperlukan strategi penanganan yang lebih spesifik, detail dan efektif, serta penuh kehati-hatian agar tidak mengganggu upaya-upaya pemulihan yang sedang kita lakukan.

Hal tersebut disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia, secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (20/01/2022). Demikian dikutip dari laman setkab.go.id

“Di masa sulit, pengawasan tidak boleh kendur karena pengawasan yang lemah akan membuka celah, membuka peluang bagi munculnya berbagai modus kejahatan keuangan yang ujung-ujungnya akan merugikan masyarakat. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” ujar Pesiden.

Presiden menekankan, kebijakan dan instrumen pengawasan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus mampu mencegah meluasnya dampak pandemi, khususnya terhadap perekonomian dan sektor keuangan. Selain itu juga harus dapat membantu sektor informal dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar mampu bertahan sehingga bisa tumbuh lebih baik dengan melakukan berbagai inovasi dan terobosan.

“Saya mengapresiasi jajaran Otoritas Jasa Keuangan yang dapat berkoordinasi dengan baik satu sama lain. Antara sektor jasa keuangan dengan sektor riil harus saling mendukung dan saling menguatkan di saat-saat sulit seperti ini,” ujarnya.

Presiden menambahkan, tanpa sektor jasa keuangan yang baik, perekonomian nasional tidak akan berjalan dengan baik dan berkelanjutan. Namun, sektor jasa keuangan juga tidak dapat tumbuh dengan kuat jika tidak didukung pergerakan sektor riil.

“Jika sektor jasa keuangan hanya memikirkan keuntungan semata tanpa menggerakkan sektor riil, akan berpotensi munculnya skema ponzi, munculnya investasi bodong, penipuan investasi, dan sejenisnya. Ragam model penipuan yang sangat merugikan masyarakat. Persoalan-persoalan seperti ini juga menjadi tugas kita bersama dengan OJK sebagai motornya,” tandasnya.

Pertemuan yang bertema “Penguatan Sektor Jasa Keuangan Untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Mendukung Pertemuan Ekonomi Baru” ini digelar secara secara hybrid. Sejumlah peserta hadir secara fisik di Jakarta Convention Center, dan sejumlah  peserta lainnya hadir secara virtual.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Negara juga meluncurkan Taksonomi Hijau Indonesia. Dilansir dari rilis OJK, Taksonomi Hijau didefinisikan sebagai klasifikasi sektor berdasarkan kegiatan usaha yang mendukung upaya perlindungan lingkungan hidup dan mitigasi serta adaptasi perubahan iklim yang telah sejalan dengan definisi di beberapa negara lain seperti European Union Green Taxonomy dan China Green Catalogue.***/ebn

Satgas Waspada Investasi Minta Masyarakat Waspadai Penawaran Aset Kripto

JAYAKARTA NEWS— Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi meminta masyarakat untuk mewaspadai penawaran investasi aset kripto yang saat ini marak, agar tidak menjadi korban penawaran pedagang aset kripto yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) sehingga berpotensi merugikan masyarakat.

“Hati-hati dengan penawaran investasi aset kripto dengan keuntungan tetap (fix) karena ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” ujar  Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (02/12/2021). Demikian dikutip dari laman setkab.go.id

Tongam mengungkapkan, pihaknya telah menghentikan satu entitas yaitu PT Rechain Digital Indonesia yang melakukan perdagangan aset kripto Vidy Coin dan Vidyx tanpa izin. Selain itu Satgas juga menghentikan lima kegiatan usaha yang diduga money game dan tiga kegiatan usaha robot trading tanpa izin.

“Sebelum berinvestasi kripto, masyarakat harus melihat, pertama daftar pedagang kripto dan kedua daftar aset kriptonya di Bappebti sebagai otoritas yang berwenang mengatur dan mengawasi kripto ini sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto,” ujarnya.

Lebih lanjut Tongam menyampaikan, belakangan juga marak penawaran investasi berbasis aplikasi yang harus diwaspadai karena pelakunya memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar, namun terlebih dahulu masyarakat diminta menempatkan/menyetorkan dananya.

Untuk itu, SWI meminta masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memahami hal-hal sebagai berikut:
1. Memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

2. Memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar

3. Memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penutupan Entitas Pinjol Ilegal
Selain itu, SWI dalam tugasnya melindungi masyarakat kembali menemukan dan menutup 103 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal yang beredar melalui aplikasi di telepon genggam dan website yang bisa merugikan masyarakat.

“Mendukung upaya proses penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian, kami terus melakukan pencegahan melalui patrol siber dan menutup entitas pinjol ilegal yang kembali kami temukan,” kata Tongam.

Ketua SWI menambahkan, pemberantasan pinjol ilegal memerlukan kerja sama dari seluruh pihak, terutama masyarakat agar jangan mengakses pinjol ilegal yang bisa merugikan. Masyarakat yang membutuhkan dana untuk keperluan produktif diminta meminjam pada fintech lending yang terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sejak tahun 2018 hingga November 2021 ini, Satgas sudah menutup sebanyak 3.734 pinjol ilegal. SWI mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini dengan terus menerus melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar masyarakat tidak ada yang mengakses.

Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada sikapiuangmu.ojk.go.id.

Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

Untuk informasi mengenai aset kripto bisa dilihat di website https://www.bappebti.go.id/. Sedangkan pengaduannya bisa mengakses ke https://pengaduan.bappebti.go.id. ***/bnt

OJK Perpanjang Kebijakan Stimulus Perekonomian

JAYAKARTA NEWS— Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan perpanjangan masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan tersebut diharapkan dapat meneruskan momentum pemulihan ekonomi serta mendorong pertumbuhan penyaluran kredit perbankan.

“Perpanjangan kebijakan countercyclical sebagai langkah antisipatif dan lanjutan untuk mendorong optimalisasi kinerja perbankan, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi, dalam rangka menjaga momentum indikator perbankan yang sudah mengalami perbaikan serta untuk mempersiapkan Bank dan debitur untuk kembali normal secara perlahan sehingga menghindari potensi gejolak setelah kebijakan ini berakhir,” kata Wimboh, dalam rilis yang dikeluarkan OJK, Rabu (15/09/2021).

Sebagaimana diketahui, OJK menerbitkan dua ketentuan yang memperpanjang masa kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit perbankan dari Maret 2022 menjadi Maret 2023 untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi.

POJK yang dikeluarkan terdiri dari POJK Nomor 17/POJK.03/2021 tentang Perubahan Kedua atas POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekononomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 dan POJK Nomor 18/POJK.03/2021 tentang Perubahan Kedua atas POJK Nomor 34/POJK.03/2020 tentang Kebijakan bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) sebagai Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

POJK Nomor 17/POJK.03/2021 POJK ini merupakan Perubahan Kedua atas POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019. Dalam ketentuan ini, masa berlaku kebijakan stimulus perekonomian bagi debitur perbankan yang terdampak COVID-19 diperpanjang sampai dengan 31 Maret 2023.

Kebijakan tersebut mencakup penilaian kualitas aset berdasarkan ketepatan pembayaran untuk kredit/pembiayaan dengan plafon sampai dengan Rp10 miliar, penetapan kualitas lancar atas kredit/pembiayaan yang direstrukturisasi, serta penetapan kualitas kredit/pembiayaan baru secara terpisah dari fasilitas existing.

POJK ini tetap menekankan agar perbankan tetap menerapkan prinsip manajemen risiko dalam rangka implementasi perpanjangan kebijakan stimulus perekonomian tersebut. POJK Nomor 18/POJK.03/2021 POJK ini merupakan Perubahan Kedua atas POJK Nomor 34/POJK.03/2020 yang menegaskan mengenai pemberlakuan seluruh kebijakan bagi BPR dan BPRS sebagaimana diatur dalam POJK Kebijakan BPR/BPRS diperpanjang sampai dengan 31 Maret 2023.

POJK ini tetap menekankan penerapan manajemen risiko, termasuk antara lain melalui penyusunan pedoman dan kebijakan, dokumentasi dan administrasi seluruh kebijakan yang diterapkan, dan pelaksanaan simulasi uji dampak penerapan kebijakan terhadap permodalan dan likuiditas BPR dan BPRS, termasuk untuk memastikan pembagian dividen dan/atau tantiem tidak berdampak pada kecukupan permodalan BPR dan BPRS.

Perpanjangan kedua ketentuan terkait kebijakan stimulus ekonomi diharapkan dapat menjaga stabilitas kinerja baik dari sisi perbankan maupun pelaku usaha sektor riil yang memiliki peran penting dalam pemulihan ekonomi nasional.***setkab/ebn

Fintech, Penolong atau Rentenir

PERKEMBANGAN industri finansial berbasis teknologi (financial technology atau fintech) terhitung menggembirakan. Namun, dibalik kemudahan yang ditawarkan, ada jebakan yang “mematikan”. Bunga yang dikenakan, ampun!

Industri fintech mulai subur di tanah air semenjak tahun 2006. Pada tahun 2017 nilai transaksi industri fintech Indonesia mencapai  US$15,02 miliar atau Rp202,77 triliun. Waw…! Itu terjadi kerena pertumbuhannya memang elok banget, yakni  24,6% dari tahun 2016.

Seperti dicatat DBS, berbagai sektor dirambah industri fintech,  misalnya  startup pembayaran, peminjaman (lending), perencanaan keuangan (personal finance), investasi ritel, pembiayaan (crowdfunding), remitansi, riset keuangan, dan lain-lain. Perkembangan tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi regulator untuk mengaturnya dengan baik, jangan sampai menjadi masalah di masa depan.

Dalam urusan kredit atau permodalan melalui layanan fintech, sudah banyak dikeluhkan. Masalah pokoknya adalah,  solusi keuangan yang ditawarkan fintech ternyata memberatkan.  Penetapan bunga fintech khususnya di peer to peer (P2P) lending, sangat mahal.  Apa yang dilakukan fintech ini tidak beda dengan praktek rentenir kelas kampung, yang selama ini sangat mencekik masyarakat kecil.  Yang membedakan adalah rentenir pakai buku catatan kumal, sedangkan fintech pakai aplikasi Android.  Wajah sangar saat menagih utang bermasalah, sama saja!

Rahasia Moncernya Fintech 

Mengacu pada ulasan DBS, paling tidak ada empat hal yang membuat fuintech berkembang pesat di tanah air, yakni:

1. Tawarkan Kemudahan
Inilah yang banyak ditangkap generasi muda dari apa yang ditawarkan fintech: kemudahan dan akses yang mudah. Mereka yang selama ini tidak terjangkau produk keuangan konvensional, masuk dalam pelukan fintech. Basis internet, membuat fntech lengket  dengan generasi muda, yang memang hidupnya tidak bisa terpisahkan dari gadget dan internet.

2. Perkembangan Teknologi
Aspek ini membuat para pelaku usaha fintech leluasa berinovasi dan terus-menerus mereka lalukan. Mereka mampu menyediakan  produk keuangan inovatif yang diklaim sangat solutif.

3. Generasi Millennials

Generasi yang gandrung dan tak terpisahkan dengan gadget dan internet ini,  memiliki semangat entrepreneur yang sangat tinggi. Mereka memilig  fintech sebagai  bisnis mereka, karena masih tergolong baru, sehingga masih terbuka peluang lebar dan tinggi  untuk memasukinya dan mengapai sukses. Gojek, Bukalapak, dan banyak lagi perusahaan berbasis fintech, pelakunya adalah anak muda.  Di antara mereka, mampu mengkapitasi pasar di Indonesia untuk mendapatkan dana segar dari demestik dan asing.

4. Fintech Fleksibel
Dibandingkan dengan industri keuangan konvensional,  fintech dinilai  lebih fleksibel. Regulasi yang mengatur mereka masih sangat sedikit, sehingga ini menjadi incaran anak-anak muda.

 

Awas Jebakan Rententir 

Perkembangan dunia fintech, tidak bisa dilawan, namun harus dihadapi dengan hati-hati, khususnya di sektor keuangan wabil khusus untuk urusan lending (pijam-meminjam). Untuk Anda yang berniat menggunakan jasa keuangan dari perusahaan berbasis fintech, ada baiknya menyimak fakta berikut ini. Beban biaya dalam tabel berikut ini dihitung per hari. Masing-masing fintech punya standar sendiri.

 

                                   FINTECH
Dana Rupiah Rupiah Plus Uang Teman
BIAYA PROSES 0,15
PENILAIAN RISIKO 0,181 0,2
BUNGA 0,01 0,05
KOMISI 0,15 0,2 0,3
RISIKO 0,15 0,15
IMBAL HASIL 0,25 0,1
MITIGASI RISIKO 0,45
OPERASIONAL

 

 

Waspadai Penawaran Investasi di Media Online

Kantor Otoritas Jasa Keuangan, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

PENAWARAN investasi dengan bunga tinggi, kini banyak ditawarkan lewat media online. Ternyata tawaran investasi dengan keuntungan tinggi ini, banyak yang melanggar aturan, sehingga berpotensi merugikan masyarakat.

Satgas Waspada Investasi, telah menerima pengaduan masyarakat dan menemukan beberapa penawaran investasi di internet atau media online yang berpotensi merugikan masyarakat. Agar masyarakat tidak tertipu penawaran investasi lewat media online ini, Satgas Waspada Investasi menghimbau masyarakat mewaspadai penawaran investasi yang menawarkan produknya tanpa izin dan menjanjikan imbal hasil yang tinggi tanpa risiko.

Untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Satgas Waspada Investasi, sejak 18 April 2017 lalu, telah menghentikan kegiatan usaha tujuh entitas karena tidak memiliki izin dalam menjalankan kegiata usahanya, serta telah memberikan informasi yang tidak benar dan menyesatkan.

Ketujuh entitas yang dihentikan operasinya, yakni CV Mulia Kalteng Sinergi, Swiss Forex International, PT Nusa Profit, PT Duta Profit, PT Sentra Artha, PT Sentra Artha Futures dan www.lautandhana.net.

Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan investasi di tujuh perusahaan tersebut, dan segera laporkan kepada Satgas Waspada Investasi apabila masih terdapat kegiatan penawaran investasi yang dilakukan.

Menurut catatan Satgas Waspada Investasi, selama 2017, hingga saat ini, pihaknya telah menghentikan 25 perusahaan yang diduga menawarkan produk investasi ilegal. Bila masyarakat ingin investasi, harus dicek terlebih dahulu, perusahaan yang  bersangkutan memiliki izin dari otoritas berwenang dari kegiatan usaha yang dijalankan. Bagi masyarakat yang menemukan tawaran investasi mencurigakan, bisa melaporkan ke Layanan Konsumen OJK 1500655. ***