Connect with us

Kabar

DPR Minta Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung segera Diungkap

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung terus mendapat sorotan berbagai pihak. Suara-suara sumbang bermunculan, mengingat saat ini ada beberapa kasus besar yang tengah di tangani Kejaksaan Agung. Penjelasan resmi dari beberapa pihak yang berwenang yang menyebut bahwa dokumen-dokumen kasus aman, nampaknya belum mampu meredakan suara-suara tak sedap itu.

Mengutup dari laman dpr.go.id, Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto berharap penyebab sebenarnya dari kebakaran besar yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8/2020) malam, dapat segera diungkap kepolisian.

Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto. Foto : Dok/Man/dpr go id

Menurutnya kecepatan pengungkapan mendesak dilakukan karena banyak kasus besar yang kini ditangani lembaga pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin itu, di antaranya kasus korupsi Djoko Tjandra, kasus korupsi PT Jiwasraya, dan kasus korupsi besar lainnya.

Wihadi mengatakan, bagaimanapun di Kejagung banyak arsip-arsip tentang kasus-kasus besar dan kasus korupsi lainnya yang belum terselesaikan. “Perlu diselidiki apakah itu memang ada kesengajaan atau benar-benar terbakar. Polisi yang mengusut itu,” ujarnya dalam siaran pers.  

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengharapkan bahwa tempat-tempat arsip itu tidak ikut terbakar. “Karena kalau itu gedung yang di depan, gedung pidsus kan di belakang aman itu. Kita harapkan tidak ada berkas-berkas yang ikut terbakar,” ujar legislator asal Jawa Timur itu.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kesempatan berbeda mengatakan, ruang kerjanya ikut terbakar akibat kebakaran hebat yang melanda Gedung Kejagung. “Yang terbakar ini adalah Gedung Pembinaan. Di situ ada Biro Kepegawaian, Biro Keuangan dan Perencanaan, dan Biro Umum,” kata Burhanuddin saat meninjau lokasi Gedung Kejagung yang mengalami kebakaran.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono memastikan dokumen-dokumen kasus aman dari peristiwa kebakaran yang melanda Gedung Utama Kejagung. “Jika ada berkas yang terbakar ada sistem pengamanan database. Jadi, kalau ada data fisik yang terbakar masih ada data yang disimpan di database,” kata Hari dalam keterangannya, di Jakarta.***/ebn

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *