Connect with us

Ekonomi & Bisnis

Coinbase Dapat Ijin Bank Sentral Singapura

Published

on

Coinbase, platform pertukaran cryptocurrency terbesar yang berbasis di AS, Selasa (11/10/2022) mengumumkan bahwa mereka telah menerima persetujuan dari bank sentral Singapura untuk menawarkan layanan pembayaran di Singapura.

Persetujuan prinsip yang diberikan oleh bank sentral kepada perusahaan cryptocurrency mulai tahun 2021. Dengand emikian, baik individu maupun institusi dapat menggunakan layanan token pembayaran digital. Layanan perusahaan tersebut diatur oleh bank sentral berdasarkan Undang-Undang Layanan Pembayaran.

Ijin itu merupakan “tonggak penting,” bagi Coinbase. Dalam sebuah pernyataannya Coinbase mneyebutkan bahwa mereka telah hadir di Singapura dan sekarang memiliki hampir 100 karyawan di negara kawasan Asia Tenggara.

Hassan Ahmed, Direktur Regional Coinbase untuk Asia Tenggara, mengatakan sekitar 180 perusahaan cryptocurrency telah mengajukan lisensi pembayaran cryptocurrency dari Otoritas Moneter Singapura di bawah rezim baru pada tahun 2020. Singapura telah mengeluarkan 17 izin dan lisensi utama setelah proses uji tuntas yang ekstensif dan berkelanjutan.

Selain Coinbase, Crypto.com dan DBS Vickers (broker DBS bank terbesar di Singapura) termasuk di antara perusahaan yang mengantongi lisensi di Singapura.

Pendekatan ramah Singapura terhahdap cryptocurency telah membantu pusat keuangan di Asia tersebut menarik perusahaan dari China, India dan negara-negara lain yang terlibat dalam layanan kekayaan digital dalam beberapa tahun terakhir ini, dan menjadikan Singapura sebagai pusat terkemuka di Asia. Namun juga perlu dicatat, ada juga beberapa contoh kejatuhan cryptocurrency di negara-kota tersebut.

Dana lindung nilai cryptocurrency yang berbasis di Singapura, Three Arrows Capital, memulai likuidasi pada bulan Juni lalu, setelah mereka gagal memenuhi janji ratusan juta dolar. Hedge fund tersebut terpukul keras oleh runtuhnya cryptocurrency Luna dan TerraUSD pada bulan Mei. Kedua koin tersebut dikembangkan oleh Terraform Labs, yang berbasis di Singapura. Pendiri Terraform Lab Do Kwon saat ini dicari oleh polisi Korea Selatan.

Namun, kepala Otoritas Moneter Singapura mengatakan pada bulan Juli bahwa perusahaan seperti Three Arrows dan Terraform Labs adalah perusahaan yang “berbasis di Singapura” yang memiliki “ikatan kecil” dengan peraturan kripto negara kota tersebut. Singapura akan memperkenalkan peraturan baru untuk mempersulit investor ritel untuk memperdagangkan mata uang kripto. (sm)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *