Kabar
Antisipasi Dini Arus Mudik Lebaran
Oleh Djoko Setijowarno
JAYAKARTA NEWS – Kegiatan mudik selama ini terkesan hanya menjadi tanggungjawab negara. Mungkin perlu dicoba bahwa mudik adalah tanggungjawab masyarakat (people responsibility), dalam arti tanggungjawab setiap individu, keluarga atau kelompok masyarakat (Imam Prasojo, 31 Maret 2022)
Potensi pergerakan nasional pada Lebaran 2022 yang semula pada survei pertama 20,3% atau 55 juta orang akan melakukan perjalanan ke luar kota, setelah dilakukan survei kedua mengalami peningkatan menjadi 29,4% atau 79,4 juta. Potensi pergerakan dari Jabodetabek pada survei pertama sebanyak 9,1 juta orang atau 26,84% dari penduduk Jabodetabek, setelah dilakukan survei kedua mengalami peningkatan menjadi 13 juta atau 38,35%
Hasil survei kedua yang dilakukan Balitbang Perhubungan (2022), setelah dihapusnya test swab antigen/PCR, potensi penggunaan moda agak bergeser walaupun penggunaan angkutan pribadi tetap terbanyak. Pemilihan penggunaan pesawat menjadi lebih banyak daripada kereta api dibandingkan hasil pada survei 1.
Potensi penggunaan moda mobil pribadi 26,8% atau 21,3 juta orang, sepeda motor 18,7% atau 14,9 juta orang, bus 16,3% atau 12,9 juta orang, pesawat terbang 12,1% atau 9,6 juta orang, kereta api 9% atau 7,2 juta orang, kapal laut 1,4% atau 1,1 juta orang, dan kapal penyeberangan 1,2% atau 900 ribu orang.
Total pengguna transportasi jalan 75,3% atau sebanyak 59,8 juta orang akan menggunakan transportasi jalan. Perlu antisipasi yang menggunakan kendaraan pribadi antarpulau adalah juga potensi menggunakan angkutan penyeberangan atau angkutan laut.
Mudik Gratis
Memang, biasanya mudik gratis membutuhkan persiapan selama tiga bulan. Mudik gratis tidak hanya menggunakan bus, namun ada kereta dan kapal laut.
Masih sangat memungkinkan dilakukan mudik gratis dengan menggunakan dana pertanggungan sosial masyarakat atau cost Corporate Social responsibility/CSR dari BUMN. Pemberangkatan mudik gratis tidak lagi diselenggarakan di lapangan terbuka, seperti Lapangan Monas atau yang sejenis.
Sekarang, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sudah banyak membangun terminal penumpang yang cukup luas dengan fasilitas yang cukup lengkap. Saat ini terdapat 127 Terminal Tipe A, yang beroperasi sebanyak 119 Terminal (8 terminal belumberoperasi). Sebanyak 62 terminal sudah memiliki detail engineering desain (DED) dan sudah terbangun 26 terminal. Masih ada lagi sejumlah terminal tipe A yang dikelola Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Mudik berangkat dari terminal akan memudahkan pengawasan dan pengaturan. Apalagi mudik lebaran tahun ini ada persyaratan sudah vaksin ketiga (booster). Pengawasan akan lebih mudah dilakukan di ruang tertutup seperti terminal ketimbang di ruang terbuka. Penyelenggara tidak perlu menyediakan sejumlah toilet portable, tenda bagi pemudik yang menunggu sebelum diberangkatkan, tidak perlu mendatangkan petugas untuk melakukan ramp check bus. Kemudian dapat mengutamakan Bus AKAP yang angkutpeserta mudik gratis. Jika kurang, baru kemudian dibantu sejumlah bus pariwisata.
Tidak hanya penumpang yang harus sehat, namun semua pengemudi Bus AKAP/AKDP juga diwajibkan mengikuti tes kesehatan dan diberikan tambahan vitamin. Hanya pengemudi yang lolos tes kesehatan izinkan mengemudikan bus mengangkut pemudik. Lama perjalanan yang sekiranya di atas 8 jam, operator bus diharuskan menyediakan dua orang pengemudi. Semua armada bus yang mengangkut pemudik dipastikan sudah lolos uji berkala.
Disamping itu, pasti ada pengaturan rekayasa lalulintas di jalan tol oleh Polri, entahcontra flow maupun one flow. Namun harus diberikan perhatian khusus atau prioritas bagi sejumlah bus yang sudah tiba di lokasi tujuan untuk kembali mengangkut penumpang akan mudik.
Pengalaman tahun 2019, banyak pengemudi bus yang mengeluh akibat kebijakan penerapan contra flow di jalan Tol Trans Jawa. Sejumlah armada bus yang akan menjemput pemudik menjadi terhambat perjalanannya.
Harus dicermati pula, keberadaan angkutan umum pelat hitam dan biro jasa yang sudahmenawarkan mudik menggunakan bus pariwisata melalui media sosial. Pemerintah perlu mengantisipasi sejak dini. Kendaraan yang digunakan pasti tidak lolos ramp check, penumpang tidak diperiksa kesehatannnya, pengemudi tidak ikut tes kesehatan. Sanksi dapat diberikan terhadap PO Bus Pariwisata yang beroperasi dengan berkedok wisata mudik.
Di sisi lain, masih ada sejumlah armada truk yang masih kerap digunakan untuk mengangkut pemudik. Tentunya ada larangan penggunaan truk untuk membawa pemudik. Di masa lebaran, juga penggunaan mobil bak terbuka digunakan untuk berwisata, harus dilarang. Mulai saat ini sosialisasi itu perlu dilakukan.
Pintu perlintasan sebidang yang tidak dijaga kerap terjadi kecelakaan di saat mudik Lebaran. Korbannya adalah yang jarang melintas di situ, sehingga selama musim mudik Lebaran perlu dilakukan peningkatan pengawasan oleh pemda setempat.
Ada Kemudahan
Kemudahan dalam hal digitalisasi pembayaran juga harus disiapkan. Sinyal minimal 4G dapat merata di semua jalur mudik. Semua stasiun pengisi bahan bakar umum (SPBU) harus disiapkan pembayaran menggunakan nirtunai (cashless). Karena pemudik sekarang sudah semakin banyak kaum milenial yang tidak suka membawa uang kertas. Kemudian, sejumlah warung-warung makan, toko-toko dan UMKM menjual oleh-oleh harus menyiapkan pembayaran cashless minimal menggunakan Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS). Yang dimaksud QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggaraan Jasa SistemPembayaran (PJSP) menggunanan QR Code.
Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) khususnya untuk transportasi umum yang membutuhkan solar perlu diantisipasi serius agar tidak mengganggu mobilitas. Selayaknya ada kemudahan mendapatkan BBM bagi transportasi umum mengangkut pemudik.
Terkait rest area di jalan tol, tentu tidak akan menampung seluruh pengguna jalan tol. Diberikan himbauan untuk keluar jalan tol mencari rest area di jalan non tol. Harus dilarang bagi pemudik yang menggunakan bahu jalan tol untuk beristirahat. Bahu jalan tol digunakan untuk kondisi darurat, bukan untuk istirahat meski sesaat. Pemudik tidak harus lewat jalan tol, tetapi dapat menggunakan jalan non tol, karena Kemen. PUPR sudah menjamin selesai perbaikan jalan nasional saat mudik Lebaran.
Sementara, untuk pemudik yang menggunakan sepeda motor, sebaiknya disediakan fasilitas mudik gratis. Sepeda motor bisa diangkut dengan truk, pemudik dengan bus. Mudik menggunakan sepeda motor untuk jarak pendek dan ikuti aturan. Maksimal untuk dua orang, barang yang dibawa tidak boleh melebihi lebar stang kemudi dan tinggi tidak boleh lebih90 cm dari sadal, dilarang bawa barang dengan tambahan di belakang. Sepeda motor bukan moda transportasi untuk perjalanan jarak jauh. Melarang anak-anak dibawa menggunakan sepeda motor.
Protokol kesehatan harus tetap ada untuk setiap kegiatan mudik Lebaran. Mudik Lebaran tahun ini harus tetap memperhatikan keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan yang selalu penting adalah aspek kesehatan dan bertanggungjawab. ***
Penulis adalah Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat