Connect with us

Kabar

Gerakan Nasional Migran Aman dan Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural

Published

on

Foto: dok Humas BP3MI DKI Jakarta

JAYAKARTA NEWS— Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Kick Off Gerakan Nasional Migran Aman yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non-prosedural, Senin (18/5/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor BP3MI Sultra dan diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai instansi dan lembaga pendidikan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Provinsi Sultra, jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, pimpinan dan perwakilan perguruan tinggi, Kepala Distransnaker Kota Kendari, Kabupaten Konawe, dan Konawe Selatan, para kepala SMK se-Kota Kendari, serta pengurus Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Sultra.

Dilansir dari Humas BP3MI Sultra, Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program nasional “Migran Aman” yang diinisiasi oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Menurutnya, sosialisasi tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai migrasi yang aman dan prosedural.

“Mengingat wilayah kerja BP3MI Sultra mencakup 17 kabupaten/kota, kami membutuhkan sinergi seluruh pihak agar edukasi mengenai Migran Aman dapat menjangkau masyarakat secara luas,” ujar La Ode.

Peserta kegiatan juga mengikuti Kick Off Gerakan Nasional Migran Aman secara daring melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan KP2MI sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia.

Modus Penempatan PMI Non-Prosedural

Dalam kesempatan itu, Kanit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Irpan, memaparkan berbagai modus penempatan PMI nonprosedural. Ia menjelaskan praktik tersebut kerap dilakukan dengan iming-iming proses cepat dan gaji tinggi.

Menurut Irpan, pekerja migran nonprosedural sangat rentan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), eksploitasi kerja, hingga kekerasan di negara tujuan karena tidak memiliki perlindungan hukum yang sah.

Sementara itu, Kepala Distransnaker Provinsi Sultra, Ali Haswandy, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelindungan pekerja migran Indonesia melalui peningkatan pengawasan dan kepatuhan terhadap prosedur penempatan kerja luar negeri.

“Melalui sinergi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga perangkat desa, diharapkan seluruh pekerja migran Indonesia asal Sultra dapat terdata dan terlindungi secara legal,” kata Haswandy.

Di akhir kegiatan, BP3MI Sultra menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan pemangku kepentingan yang hadir, termasuk perwakilan perguruan tinggi dan kepala SMK se-Kota Kendari.

Melalui momentum tersebut, BP3MI Sultra kembali menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelindungan menyeluruh kepada pekerja migran Indonesia, mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke daerah asal. (*/di)

Advertisement