Connect with us

Kabar

Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi di Malaka

Published

on

Ketua DPP Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda (LIRA) Indra Lesmana (kedua dari kiri) menerima laporan DPD Pemuda LIRA Kabupaten Malaka.

Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur diduga memiliki beberapa kasus korupsi di pemerintahan dan desa yang sedang diselidiki oleh kepolisian setempat. Di antaranya adalah kasus pembangunan Unit Ruang Sekolah Baru (USB) SMA Negeri Wederok Kecamatan Weliman senilai Rp 2,1 miliar lebih. Kasus ini mencuat di bawah kepemimpinan Kepala Dinas (Kadis) Petrus Bria Seran. Dia kebetulan adik kandung Bupati Malaka Stefanus Bria Seran.

Ada pula kasus proyek pembangunan tembok perkuatan tebing di Desa Naimana Kecamatan Malaka Tengah senilai Rp 3.287.095.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2016 dan kasus dugaan korupsi pengadaan lampu sehen sebanyak 1.529 unit pada tahun anggaran 2016 senilai Rp 6.792.404. 000 dan 268 unit pada tahun anggaran 2017 senilai Rp 1.130.131.000. Kasus ini diduga kuat melibatkan Yohanes Leki selaku Kadis PU Malaka.

Kasus lainnya adalah pengadaan bibit kacang hijau sebanyak 22,5 ton senilai Rp600 juta di Dinas Tanaman Pertanian Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka. Kasus ini terjadi di bawah kepemimpinan Kadis Yustinus Nahak.

Di bawah kepemimpinan Paskalia Frida Fahik, dugaan korupsi diduga kuat terjadi di Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka. Dugaan ini terkait pembangunan rumah tunggu  Puskesmas Fahiluka di Kecamatan Malaka Tengah senilai Rp440 juta. Dugaan korupsi lainnya terjadi di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Malaka terkait pengadaan itik dewasa.

Dalam pada itu kami DPP Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda LIRA) mendapat laporan dari DPD LIRA Kabupaten Malaka terkait adanya Kasus Dugaan Korupsi pembangunan gedung DPRD Malaka dengan total anggaran 5 milyar yang pembangunannya terbengkalai sampai sekarang.

Selain itu ada pula kasus dugaan koupsi Pembangunan rumah jabatan anggaran 4 milyar yang juga secara fisik masih terbengkalai sampai sekarang. Oleh karena itu kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas temuan kawan-kawan kami di Kabupaten Malaka NTT ini.

Kami tantang KPK untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait temuan kawan-kawan kami di Kabupaten Malaka NTT. Saatnya KPK menunjukan kepada masyarakat Indonesia bahwa lembaga anti korupsi ini juga mampu menuntaskan kasus korupsi hasil penyelidikan dan penyidikannya. Bukan hanya kasus-kasusu Operasi Tangkap Tangan (OTT) saja.

Perlu diketahui bahwa selama ini masyarakat Indonesia mempertanyakan kinerja KPK yang lebih menonjol dalam kasus KKN dengan OTT, sementara kasus pengungkapan melempem. Disinilah kesempatan KPK untuk menunjukan bahwa mereka juga mampu melakukan pengungkapan kasus korupsi melalui penyidikan dan penyelidikan. (in)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *