Connect with us

Kabar

Timah, Kepemimpinan, dan Pemulihan Kedaulatan Negara

Published

on

Kerja Sunyi PT Timah Tbk dalam Amanat
Pasal 33 UUD 1945

Oleh: Brigjen Purn. MJP Hutagaol

Timah bukan sekadar komoditas tambang. Bagi Indonesia—khususnya Bangka Belitung dan Kepulauan Riau—timah adalah wilayah kedaulatan negara, penyangga kehidupan rakyat, dan ukuran hadir atau tidaknya negara di lapangan. Karena itu, membaca kinerja PT Timah Tbk tidak cukup dari sisi laba, tetapi harus diletakkan dalam mandat konstitusional Pasal 33 ayat (3) UUD 1945: sumber daya alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Dalam kerangka itulah, kepemimpinan PT Timah hari ini perlu dibaca sebagai upaya pemulihan kedaulatan, bukan sekadar perbaikan manajemen korporasi.

2024: Titik Tekanan Sistem

Konteks kepemimpinan PT Timah tidak lahir di ruang hampa. Tahun 2024 merupakan periode berat: tata kelola yang longgar, fragmentasi kendali operasi, kebocoran sistemik, maraknya tambang ilegal, serta kepercayaan publik yang menurun. Kondisi ini bukan akibat satu-dua individu, melainkan akumulasi sistem yang terlalu lama membiarkan kompromi lapangan menggerus kewenangan negara.

Dalam situasi seperti ini, tantangan Direksi—terutama Direktur Utama—bukan sekadar mengejar laba jangka pendek, melainkan mengunci ulang sistem dan mengembalikan tambang ke pangkuan negara.

Tambang bukan sekadar lokasi produksi, melainkan wilayah kedaulatan negara yang harus berada dalam kendali penuh sistem, bukan kompromi lapangan.

Kepemimpinan yang Mengunci Sistem

Sejak dilantik, Direksi PT Timah—dengan Direktur Utama berlatar disiplin militer—mengambil jalan yang tidak populis. Minim retorika, minim janji. Fokusnya jelas: membangun sistem yang memaksa kejujuran bekerja.

Premis dasarnya tegas:
Korupsi tidak dihentikan dengan seruan moral, tetapi dengan sistem yang membuat kejujuran menjadi satu-satunya pilihan yang mungkin.

Karena itu, langkah yang diambil bersifat struktural dan berlapis:

Direktur Utama tidak masuk ke teknis harian, tetapi mengunci keputusan strategis: wilayah produksi aktif–tutup, target produksi, dan penerimaan negara.

Direksi Operasi

ditetapkan sebagai satu-satunya komandan lapangan, memegang kendali penuh atas metode tambang, alat, jam operasi, dan lokasi.

Site manager ditempatkan sebagai titik paling rawan sekaligus kunci antikorupsi, dengan logbook alat, CCTV timbangan, dan pelaporan silang.

Mitra jasa dipersempit perannya: hanya penyedia jasa, dilarang menguasai bijih, wilayah, atau niaga.

Ini bukan konsep akademik. Ini doktrin lapangan yang memulihkan kendali negara.

Dari Razia ke Penguncian Wilayah

Pendekatan lama terhadap tambang ilegal terlalu sering bergantung pada razia reaktif. PT Timah mengubah paradigma: menutup akses, bukan mengejar pelaku. Ketika jalur masuk, logistik, dan titik rawan dikunci secara konsisten, tambang ilegal kehilangan ruang hidupnya.

Peran aparat negara ditegaskan:

Polisi dan jaksa menegakkan hukum,
TNI (bila diperlukan) mengamankan objek vital,

Tidak ada aparat yang terlibat dalam pengelolaan tambang.

Negara hadir sebagai penguasa wilayah, bukan sebagai pemain bayangan.

2025: Titik Balik Kinerja

Pendekatan sistemik ini mulai menunjukkan hasil nyata pada 2025. Berdasarkan paparan manajemen dan hasil wawancara Direktur Utama, hingga akhir tahun berjalan PT Timah mencatatkan pemulihan kinerja dengan laba sekitar Rp1,2 triliun.

Angka ini penting bukan semata karena besarnya, tetapi karena menandai perubahan tren yang tegas: dari tekanan dan ketidakpastian pada 2024, menuju pemulihan berbasis perbaikan sistem pada 2025.

Dalam industri pertambangan BUMN, pembalikan arah seperti ini tidak mungkin terjadi tanpa kepemimpinan yang mengunci tata kelola dan niaga secara disiplin. Peningkatan kinerja tersebut bukan hasil eksploitasi berlebihan, melainkan:
produksi sah yang meningkat,
kebocoran yang ditekan,
tata niaga satu pintu,
rekonsiliasi harian antara produksi, stok, dan penjualan.

Sekali lagi, ini menegaskan prinsip dasar: pendapatan negara dapat meningkat tanpa merusak lingkungan dan tanpa menindas rakyat, jika sistemnya benar.

Rakyat Masuk Sistem, Tambang Liar Keluar

Salah satu terobosan penting adalah legalisasi tambang rakyat melalui koperasi.

Target 2026 ditetapkan jelas: 100 koperasi pertimahan, melibatkan sekitar 10.000 masyarakat.
Rakyat diberi peran sebagai:
tenaga kerja,
jasa pendukung,
logistik.

Dengan satu batas tegas: tidak menguasai bijih dan tidak menguasai wilayah.

Dengan cara ini, rakyat memperoleh kepastian ekonomi, negara memperoleh kendali, dan tambang liar kehilangan basis sosialnya.

Tambang adalah wilayah kedaulatan negara; ketika rakyat masuk sistem resmi, kedaulatan justru menguat, bukan melemah.

2026: Konsolidasi dan Nilai Tambah

Pemulihan 2025 tidak diperlakukan sebagai akhir. Manajemen menetapkan target 2026 yang lebih ambisius namun terukur:
produksi bijih sekitar 36.000 metrik ton,
laba hingga Rp4 triliun,
penguasaan langsung hingga 90 persen aktivitas operasi.

Orientasi perusahaan juga mulai bergeser dari sekadar produksi menuju hilirisasi dan diversifikasi nilai tambah. Kontribusi hilirisasi industri timah ditargetkan sekitar Rp200 miliar, sementara Rare Earth Elements (REE) diposisikan sebagai sumber nilai strategis baru dengan proyeksi kontribusi sekitar Rp300 miliar. Ini menempatkan PT Timah bukan hanya sebagai BUMN tambang, tetapi aset strategis negara di masa depan.

Penutup

Apa yang sedang dijalankan PT Timah Tbk hari ini adalah kerja sunyi—tidak selalu populer, sering disalahpahami, tetapi fundamental. Ini bukan proyek jangka pendek, melainkan pemulihan kedaulatan negara atas sumber daya strategis, sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.

Kepemimpinan diuji bukan saat keadaan mudah, melainkan ketika sistem rusak dan kepercayaan runtuh.

Dari tekanan 2024, menuju pemulihan Rp1,2 triliun pada 2025, dan diarahkan ke konsolidasi 2026, terlihat garis lurus antara kepemimpinan, penguncian sistem, dan hasil nyata.

Jika sistem terus dijaga terkunci:
orang jujur akan dimudahkan,
orang curang akan kehabisan ruang.

Di situlah timah kembali menjadi sumber kemakmuran rakyat dan kekuatan negara, bukan sumber masalah.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement