Connect with us

Hukum

Sidang sengketa kepemilikan dan pengelolaan Sekolah HighScope Rancamaya, Bogor

Published

on

Kuasa hukum YBTA, Chandra Goba, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 14 Agustus 2025 (foto:Agus Oyenk)

JAYAKARTA NEWS – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan sengketa kepemilikan dan pengelolaan Sekolah HighScope Rancamaya, Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/8). Perkara yang melibatkan Yayasan Bina Tunas Abadi (YBTA) dan Yayasan Perintis Pendidikan Belajar Aktif (YPPBA) ini terus menyedot perhatian publik.

Kuasa hukum YBTA, Chandra Goba, mengatakan sidang kali ini menghadirkan saksi ahli perdata yang diajukan pihaknya. “Fokus keterangan ahli pada pembatalan perjanjian, wanprestasi, dan dugaan perbuatan melawan hukum,” ujarnya.

Menurut Chandra, pihak lawan diduga mengambil alih pengelolaan sekolah secara paksa tanpa kewenangan sah. Ia menyebut perjanjian pengelolaan yang ada sejak awal tidak memiliki dasar legalitas yang kuat, sehingga memperkuat klaim adanya pelanggaran hukum.

Chandra memaparkan, mediasi telah dilakukan berulang kali sebelum persidangan. Bahkan, dalam rapat manajemen, disepakati bahwa sekolah harus dikembalikan kepada YBTA. “Namun pihak lawan tetap menolak menyerahkan pengelolaan, tanpa memberikan alasan resmi,” tegasnya.

Saksi ahli yang dihadirkan YBTA disebut memberikan keterangan yang memperjelas adanya pelanggaran hukum, termasuk bukti pengabaian perjanjian resmi. Berdasarkan bukti dan keterangan yang sudah disampaikan di persidangan, Chandra menilai peluang kemenangan YBTA mencapai 90 persen. “Meski begitu, putusan sepenuhnya tetap menjadi kewenangan majelis hakim,” tambahnya.

Ia mengungkap, upaya damai pernah diusulkan tim kuasa hukum YBTA. Namun, prinsipal pihak lawan disebut menolak penyelesaian secara kekeluargaan, sehingga perkara berlanjut hingga tahap akhir pemeriksaan saksi.

Dalam perkara ini, YBTA bersikukuh bahwa pihak lawan tidak memiliki izin resmi untuk mengelola sekolah. Tindakan tersebut, menurut mereka, merupakan perbuatan melawan hukum yang harus dihentikan.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembuktian tambahan.(Agus Oyenk)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement