• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Wednesday, September 30, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Sidang sengketa kepemilikan dan pengelolaan Sekolah HighScope Rancamaya, Bogor

Sidang sengketa kepemilikan dan pengelolaan Sekolah HighScope Rancamaya, Bogor

Redaksi by Redaksi
August 15, 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan sengketa kepemilikan dan pengelolaan Sekolah HighScope Rancamaya, Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/8). Perkara yang melibatkan Yayasan Bina Tunas Abadi (YBTA) dan Yayasan Perintis Pendidikan Belajar Aktif (YPPBA) ini terus menyedot perhatian publik.

Kuasa hukum YBTA, Chandra Goba, mengatakan sidang kali ini menghadirkan saksi ahli perdata yang diajukan pihaknya. “Fokus keterangan ahli pada pembatalan perjanjian, wanprestasi, dan dugaan perbuatan melawan hukum,” ujarnya.

Menurut Chandra, pihak lawan diduga mengambil alih pengelolaan sekolah secara paksa tanpa kewenangan sah. Ia menyebut perjanjian pengelolaan yang ada sejak awal tidak memiliki dasar legalitas yang kuat, sehingga memperkuat klaim adanya pelanggaran hukum.

Chandra memaparkan, mediasi telah dilakukan berulang kali sebelum persidangan. Bahkan, dalam rapat manajemen, disepakati bahwa sekolah harus dikembalikan kepada YBTA. “Namun pihak lawan tetap menolak menyerahkan pengelolaan, tanpa memberikan alasan resmi,” tegasnya.

Saksi ahli yang dihadirkan YBTA disebut memberikan keterangan yang memperjelas adanya pelanggaran hukum, termasuk bukti pengabaian perjanjian resmi. Berdasarkan bukti dan keterangan yang sudah disampaikan di persidangan, Chandra menilai peluang kemenangan YBTA mencapai 90 persen. “Meski begitu, putusan sepenuhnya tetap menjadi kewenangan majelis hakim,” tambahnya.

Ia mengungkap, upaya damai pernah diusulkan tim kuasa hukum YBTA. Namun, prinsipal pihak lawan disebut menolak penyelesaian secara kekeluargaan, sehingga perkara berlanjut hingga tahap akhir pemeriksaan saksi.

Dalam perkara ini, YBTA bersikukuh bahwa pihak lawan tidak memiliki izin resmi untuk mengelola sekolah. Tindakan tersebut, menurut mereka, merupakan perbuatan melawan hukum yang harus dihentikan.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembuktian tambahan.(Agus Oyenk)

Tags: jayakartanewsPN Jakarta SelatanSekolah HighScope Rancamaya
Previous Post

HUT Kemerdekaan RI ke-80, Pemprov Jatim Gratiskan Bus Trans Jatim Selama Dua Hari

Next Post

Seribu Seragam Sekolah Dibagi Pertamina untuk Anak-anak di Cilincing

Redaksi

Redaksi

Next Post
Seribu Seragam Sekolah Dibagi Pertamina untuk Anak-anak di Cilincing

Seribu Seragam Sekolah Dibagi Pertamina untuk Anak-anak di Cilincing

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version