• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Saturday, October 3, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Pakar Hukum Pidana: Putusan Majelis Hakim Dalam Menghukum Ferdy Sambo Patut Diapresiasi

Pakar Hukum Pidana: Putusan Majelis Hakim Dalam Menghukum Ferdy Sambo Patut Diapresiasi

admin by admin
February 14, 2023
in Kabar
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS— Pakar Hukum Pidana Azmi Syahputra mengatakan bahwa putusan majelis hakim dalam menghukum Ferdy Sambo patut diapresiasi. 

Sebagaimana diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati. Majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso menilai Ferdy Sambo terbukti sebagai dalang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat, yang merupakan mantan ajudannya.

Dikutip dari polri.go.id, Azmi yang Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti menyatakan, putusan hakim itu menunjukkan kualitas hakim dalam mempertimbangkan fakta dan bukti. Adapun putusan hakim tersebut menjadi bukti bahwa hakim, selaku tiang utama penegakkan hukum, mampu menjaga kewibawaan peradilan.

“Bahkan hakim juga telah berani menjatuhkan hukum yang lebih tinggi dari tuntutan jaksa,” imbuhnya, saat dihubungi Senin (13/2) malam. Sebelumnya, jaksa menuntut penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo. 

Azmi juga berpendapat bahwa hakim telah berhasil dan mampu mewujudkan harapan keadilan masyarakat, terutama keluarga korban. Ia berharap ke depannya putusan hakim itu akan menjadi tonggak penegakkan “hukum yang berkeadilan”.

Lebih lanjut, Azmi menilai bahwa putusan hakim itu menjadi peringatan bagi pejabat negara agar tak menyalahgunakan jabatan serta sarana yang melekat pada jabatannya. “Jika pejabat melakukan kejahatan dengan menyalahgunakan jabatan, maka akan mendapatkan sanksi pidana yang keras dan tegas,” pungkasnya. 

Dalam kasus Ferdy Sambo yang berpangkat jenderal bintang dua menurut Azmi, “Seharusnya ia adalah polisinya polisi dan menjadi teladan dalam penegakan hukum, termasuk bagi masyarakat. Namun, ia malah melakukan hal yang bertentangan dengan jabatannya.” 

“Putusan hakim ini akan menjadi peringatan keras bagi pejabat agar sadar diri dan tahu diri akan kewajiban serta tanggung jawab dalam menjalankan jabatannya,” tutupnya.

Azmi juga memandang putusan hakim ini juga tak lepas dari terbukanya kasus ini di depan publik. Sehingga kerja Jaksa Penuntut Umum harus menyajikan dakwaan dan tuntutan yang tanpa celah. Karena semua akan diadu dalam sidang terbuka. Dakwaan jaksa tentunya hasil penyidikan polisi yang sempat diragukan publik.***/bnt

Tags: jayakartanewsKasus Pembunuhan Brigadir YoshuaPN Jakarta SelatanPutusan Ferdy Sambo
Previous Post

John Tobing: Antara ‘Politics, Love and Empathy’

Next Post

Bupati dan Walikota di Jateng harus Bisa Naikkan Pendapatan Warganya

admin

admin

Next Post
Bupati dan Walikota di Jateng harus Bisa Naikkan Pendapatan Warganya

Bupati dan Walikota di Jateng harus Bisa Naikkan Pendapatan Warganya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version