Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the zox-news domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260

Deprecated: Function WP_Dependencies->add_data() was called with an argument that is deprecated since version 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
Siap-Siap! Polri Matangkan Rencana Pembuatan STNK Elektronik - Jayakarta News
Notice: Function WP_Styles::add was called incorrectly. The style with the handle "ql-main" was enqueued with dependencies that are not registered: ql-bootstrap. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.9.1.) in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
Connect with us

Kabar

Siap-Siap! Polri Matangkan Rencana Pembuatan STNK Elektronik

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan pemanfaatan teknologi digital, Polri berencana mengembangkan e-STNK atau STNK elektronik. 

“Saat ini rencana tersebut sedang dimatangkan. Dan, hari ini di-launching e-Signal untuk pelayanan sistem perpanjangan STNK. Setelah nanti kita kembangkan programnya, ke depan mungkin STNK sudah menggunakan STNK elektronik,” jelas Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Rabu (15/3/23), sebagaimana dikutip dari polri.go.id

Jenderal Bintang Empat ini mengungkapkan, beberapa program sudah diluncurkan oleh Kakorlantas Polri. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pada masyarakat, seperti Elektronik Samsat Digital (e-Signal).

“Aplikasi e-Signal ini juga nantinya bisa dimanfaatkan untuk memperpanjang STNK yang bisa dilakukan secara online. Saat ini perpanjangannya menggunakan online, tapi ke depan kita sedang mengarah ke perpanjangan online dan STNK elektronik,” tutup Mantan Kabareskrim Polri itu.***

Advertisement