Connect with us

Agribisnis

Mentan akan Tindak Tegas Produsen Benih yang Langgar Aturan

Published

on

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (dok Kementan)

JAYAKARTA NEWS – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman akan menindak tegas produsen dan penyalur benih perkebunan yang melanggar aturan. Mutu dan jumlah yang disalurkan mesti sesuai.

“Kalau ada yang melanggar, kami tidak akan kompromi. Kami minta Satgas, aparat penegak hukum, KPK, TNI, dan Polri ikut mengawal,” tandas Mentan Amran di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Amran pun mengingatkan seluruh produsen dan penyedia benih perkebunan agar tidak bermain-main dalam pelaksanaan program pemerintah, terutama terkait kualitas, jumlah, dan ketepatan distribusi benih kepada petani.

“Saya minta semua bekerja dengan baik. Jangan coba-coba bermain dengan kualitas benih, jumlah benih, ataupun proses pengadaannya,” tegas Mentan.

Mentan memastikan pemerintah akan menindak tegas setiap pelanggaran, mulai dari pencoretan sebagai mitra hingga proses hukum.

Mentan Amran mengatakan, pengawasan ketat dilakukan karena pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp9,95 triliun untuk program penyediaan dan pengembangan bibit komoditas perkebunan strategis yang disalurkan melalui Kementerian Pertanian.

Menurut Amran, anggaran benih yang disediakan tersebut merupakan investasi besar negara untuk meningkatkan produktivitas perkebunan sekaligus memperkuat kesejahteraan petani.

“Ini program strategis dengan anggaran hampir Rp10 triliun. Tidak boleh ada yang bermain-main. Uang negara harus benar-benar sampai kepada petani dalam bentuk benih yang berkualitas dan sesuai spesifikasi,” tegas Mentan Amran.

Amran menekankan, seluruh penyedia benih harus bertanggung jawab penuh terhadap kontrak yang telah disepakati dan memastikan benih yang disalurkan sesuai spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.

Amran juga mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sistem pengawasan hingga tingkat desa untuk memastikan setiap bantuan benih dapat dipantau secara real time.

“Kami akan cek langsung sampai ke lapangan. Kalau jumlahnya kurang atau kualitasnya tidak sesuai, wajib diganti dan bisa diproses secara hukum. Jangan pernah berpikir bisa lolos dari pengawasan,” ujar Mentan Amran.

Mentan Amran juga mengingatkan bahwa tidak ada ruang bagi praktik percaloan, titipan, maupun intervensi pihak tertentu dalam pelaksanaan program strategis nasional tersebut.

Amran menekankan, seluruh perusahaan diperlakukan sama tanpa memandang kedekatan dengan pejabat atau pihak manapun.

“Kalau ada yang mengaku keluarga saya, orang dekat saya, atau merasa dibacking oleh siapa pun, langsung saya batalkan. Tidak ada perlakuan khusus. Presiden juga sudah menegaskan tidak ada kompromi terhadap pelanggaran,” jelas Mentan.

Lebih lanjut, Mentan Amran mengatakan pemerintah akan menerapkan sistem evaluasi ketat terhadap seluruh penyedia benih. (yog)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement