Connect with us

Kabar

Keberadaan Terminal Barang Internasional di PLBN Entikong

Published

on

Oleh Djoko Setijowarno

JAYAKARTA NEWS – Pembangunan Terminal Barang Internasional (TBI) di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong memerlukan biaya Rp 140, 49 miliar selama 3 tahun APBN. Diresmikan tahun 2019. Terhadang pandemik covid 19 terhenti beroperasi,  dan sekarang akan beroperasi kembali.

Jarak perjalanan Pontianak – PLBN Entikong sejauh 243 km ditempuh  4 -5 jam. Jalan yang mulus tidak berlubang sangat membantu kelancaran perjalanan. Kondisi jalan yang bagus dengan lebar 7 meter (2 lajur tanpa median)  tersebut membuat kendaraan dapat dipacu dengan laju mencapai 100 km per jam di jalan nasional. Mendekati Kawasan PLBN Entikong terbangun jalan empat lajur dengan median yang masing-masing jalur memiliki dua lajur.

Selama ini yang dikenal dengan PLBN Entikong adalah perjalanan Bus Antar Lintas Batas Negara (ALBN). Berangkat dari Terminal Sei Ambawang  di Kabupaten  Kubu Raya menuju Kuching (Serawak, Malaysia) dan Brunei Darussalam.

Melalui Inpres Nomor 6 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan 7 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan, meliputi PLBN Aruk, PLBN Entikong, PLBN Badau (Provinsi Kalimantan Barat), PLBN Walini, PLBN Mota’ain, PLBN Motamasin (Provinsi Nusa Tenggara Timur) dan PLBN Skow (Provinsi Papua).

Termina Barang Internasional (TBI) di PLBN Entikong mulai direncanakan tahun 2015 dengan survei lokasi. Tahun 2016 mulai penetapan lokasi, pengadaan lahan dan dokumen teknis pembangunan senilai Rp 9 miliar. Tahun 2017 pembangunan tahap pertama berupa pematangan lahan, pekerjaan struktur Gedung dan jalan senilai Rp 52,99 miliar. Tahun 2018 dilakukan pembangunan tahap kedua berupa pekerjaan infrastruktur kawasan dan pekerjaan bangunan terminal senilai Rp 78, miliar. Total biaya pembanguan yang dibutuhkan hingga selesai Rp 140,49 miliar selama 3 tahun anggaran.

Fasilitas utama TBI Entikong berupa kantor terminal, jembatan timbang, gudang, area peti kemas, bengkel, dan tempat istirahat pengemudi. Disamping itu, masih ada fasilitas penunjang, seperti mushola, area parkir, dan kantin.

Diberikan pula ruang pelayanan ekspor impor, seperti ruang fasilitas pelayanan kepabeanan (bea cukai), ruang pelayanan karantika pertanian, ruang pelayanan karantina ikan, ruang pelayanan imigrasi, ruang pelayanan perbankan, dan beberapa ruang penunjang operasional lainnya. Ada pula bangunan showcase sebagai tempat pemajangan barang ekspor/impor berjumlah 12 ruang berukuran luas 9 meter persegi.

Luas halaman parkir kendaraan peti kemas 2.128 meter persegi dapat menampung peti kemas untuk ukuran 40 feet sebanyak 24 unit kendaraan dan ukuran 20 feet sebanyak  39 unit kendaraan peti kemas.

Komoditi ekspor melalui TBI Entikong berupa produk pertanian,  hewan dan  perikanan. Komoditi pertanian, seperti CPO, buah langsat, arang kayu, bungkil kelapa, buah pisang, lada biji, kelapa bulat, gula merah, tebu, buah jeruk, asam keranji dan aquatic plant. Komoditi hewan, seperti kulit lambing, jangkrik, sarang burung wallet, kambing kacang, ulat Hongkong dan daging kuda beku. Sedangkan komoditi perikanan, seperti ikan, udang dogol dan udang waking.

Sementara komoditi impor di PLBN Entikong belum ada, karena belum adanya MOU atau kesepakatan antara Negara Malaysia dan Indonesia mengenai komoditi impor yang diperbolehkan melalui perbatasan Tubedu – Entikong.

Operasional Terminal Penumpang Internasional ini dilakukan pihak ketiga. Diharapkan keberadaan TBI Entikong akan meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), mendongkrak perekonomian masyarakat di kawasan perbatasan Kalimantan Barat, dan dapat menambah lapangan pekerjaan baru.

Telah direncanakan juga jaringan jalan khusus angkutan barang yang terpisah dengan jalur jalan 4 lajur yang sudah terbangun sekarang ini. Kementerian PUPR akan membangun jaringan jalan tersebut.

Selain telah terbangun terminal barang di PLBN Entikong juga diperlukan terminal penumpang dan fasilitas transportasi umum. Fasilitas transportasi umum yang dibutuhkan adalah layanan angkutan umum Rute PLBN Entikong – Kota Sanggau, Rute PLBN Entikong – Kota Pontianak dan angkutan umum kawasan penunjang di sekitar PLBN Entikong (dua rute).

Keberadaan terminal penumpang untuk memberikan tempat yang nyaman bagi kendaraan yang akan menyeberang mulai pukul 05.00 menuju Serawak (Malaysia). Selama ini sejumlah kendaraan  memarkir kendaraannya di sepanjang jalan masuk menuju gerbang PLBN Entikong sepanjang 1 km – 2 km. Kendaraan mulai antre memarkir di jalan itu pukul 03.00, yang didominasi kendaraan pribadi. Namun ada juga sejumlah Bus ALBN yang ikut antre setelah berangkat pukul 07.00 dari Terminal ALBN Sei Ambawang.

Sementara waktu,  sebelum terminal penumpang dibangun, halaman parkir TBI dapat dimanfaatkan untuk parkir sejumlah kendaraan yang akan melintas pagi hari di PLBN Entikong. ***

Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat

 

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *