Connect with us

Kabar

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Akhirnya pertanyaan masyarakat terkait posisi hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC, terjawab sudah. Dalam jump pers Jumat (19/8/2022), Irwasum Komjen Agung Budi Muryanto yang juga Ketua Timsus Polri menyampaikan, istri Ferdy Sambo, PC sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Seperti para tersangka lainnya, istri Irjen Ferdy Sambo ini juga dijerat pasal yang sama yakni pembunuhan berencana Pasal 340 subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. 

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada dan gelar perkara, Polri telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka,” kata Komjen Agung di Mabes Polri.

Dengan diumumkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka maka jumlah tersangka kasus tersebut menjadi lima orang. Sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka Bharada E (Richard Eliezer), Irjen FS (Ferdy Sambo), Brigadir RR (Ricky Rizal) dan sopir KM (Kuwat Ma’ruf).***din

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *