• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Friday, October 2, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Inilah Pertimbangan Penetapan Kelompok Prioritas Vaksinasi

Inilah Pertimbangan Penetapan Kelompok Prioritas Vaksinasi

admin by admin
February 26, 2021
in Kabar
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS – Program vaksinasi tahap 2 telah dimulai pemerintah. Selain pegawai sektor pelayanan publik dan warga lanjut usia (lansia) ya g menjadi prioritas, tahap 2 ini juga menyertakan profesi guru dan tenaga pengajar sekolah untuk persiapan sekolah tatap muka, serta wartawan dan pekerja media yang dinilai berisiko terpapar Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa pelaksanaan tahap 2 sudah dimulai sejak Rabu, 24 Februari 2021. Dan dalam memutuskan kelompok penerima prioritas, pemerintah menggunakan berbagai pertimbangan presisi dan berkeadilan serta sejumlah aspek lainnya.

“Meskipun, ada kelompok yang menjadi prioritas penerima vaksin, pemerintah menjamin bahwa nantinya vaksin dapat diakses dengan mudah oleh semua kelompok masyarakat yang memenuhi syarat,” jelas Wiku memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (25/2/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Secara rincinya, ada beberapa pertimbangan yang dilakukan pemerintah. Diantaranya kondisi lingkungan pekerjaan, kondisi kesehatan, intensitas aktivitas dan mobilitas serta situasi Covid-19 dilingkungan tempat tinggal. Sedangkan pertimbangan prioritas daerah, mempertimbangkan situasi Covid-19 di daerah, kesiapan sarana dan prasarana penyimpanan vaksin dan penyelesaian target vaksinasi tahapan sebelumnya.

“Pada prinsipnya pemerintah sangat presisi dan berhati-hati dalam menentukan prioritas ini,” imbuh Wiku.

Hal ini katanya sesuai dengan temuan dalam hasil studi Yan et Al tahun 2021, menyatakan bahwa memprioritaskan tenaga kerja bertujuan mempertahankan pelayanan esensial dan vital bagi masyarakat di tahap awal vaksinasi. Sedangkan memprioritaskan kelompok lansia, bertujuan menekan angka kasus Covid-19 yang parah dan mengancam lamanya waktu rawat inap yang dibutuhkan pasien.

Selain itu juga dapat mengancam kebutuhan masyarakat umum tanpa gangguan dan tidak rentan. Dan masyarakat umum yang tidak terpapar Covid-19 ini dibutuhkan untuk menyempurnakan tahapan sebelumnya mengurangi infeksi gejala dan mengentikan penularan.

Saat ini juga pemerintah masih berjuang menghadapi resistensi terhadap program vaksinasi dari sebagian kelompok masyarakat. Dan ini menjadi tugas bersama untuk mencapai kekebalan bersama dan melindungi sebagian besar masyarakat. Masyarakat yang memenuhi syarat dianjurkan untuk memanfaatkan kesempatan divaksinasi. Sehingga program vaksinasi dapat berhasil terselenggara. (*/rr)

Tags: jayakartanewsvaksinasi covid-19Wiku Adisasmito
Previous Post

Film: Unhinged – Insiden Kemarahan di Jalan Raya

Next Post

Satgas Sampaikan Progres Posko Covid-19

admin

admin

Next Post
Satgas Sampaikan Progres Posko Covid-19

Satgas Sampaikan Progres Posko Covid-19

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version