• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Begini Cara agar Sebuah Hak Paten Tak Terhapus Secara Otomatis

Begini Cara agar Sebuah Hak Paten Tak Terhapus Secara Otomatis

August 3, 2026
PPAD Tegaskan Komitmen pada Kesejahteraan dan Pengabdian Purnawirawan TNI AD

Kiki Syahnakri Urai Sejarah PPAD, Organisasi Purnawirawan TNI AD yang Lahir Pascareformasi 1998

October 29, 2026
PPAD Tegaskan Komitmen pada Kesejahteraan dan Pengabdian Purnawirawan TNI AD

PPAD Tegaskan Komitmen pada Kesejahteraan dan Pengabdian Purnawirawan TNI AD

October 29, 2026
Update Pembunuhan Sadis di Madiun! Terungkap Ibu-Anak Dimutilasi dan Dibakar

Update Pembunuhan Sadis di Madiun! Terungkap Ibu-Anak Dimutilasi dan Dibakar

October 29, 2026
Garin Nugroho Sebut TIFF 2026 Bagian Penting dalam Karirnya

Garin Nugroho Sebut TIFF 2026 Bagian Penting dalam Karirnya

October 29, 2026
Geger! 600 Ton Beras SPHP Dioplos Jadi Premium, Mentan Ngamuk: Ini Berpotensi Ganggu Tata Niaga Beras

Geger! 600 Ton Beras SPHP Dioplos Jadi Premium, Mentan Ngamuk: Ini Berpotensi Ganggu Tata Niaga Beras

October 28, 2026
Dirut BULOG: Pengadaan Setara Beras Hasil Panen Dalam Negeri Capai 87 Persen dari Target 4 Juta Ton

Dirut Ahmad Rizal Ramdhani: BULOG Siap Jadi Penyangga Jagung Nasional

October 28, 2026
Soasialisasi SMK Go Global! Target CPMI 300 Ribu Lulusan SMK dan 200 Ribu Peserta Umum

Soasialisasi SMK Go Global! Target CPMI 300 Ribu Lulusan SMK dan 200 Ribu Peserta Umum

October 28, 2026
Tim Dirresnarkoba Polda Kalteng Gerebek Kampung Puntun, 6 Orang dan 56 Paket Narkoba Diamankan

Tim Dirresnarkoba Polda Kalteng Gerebek Kampung Puntun, 6 Orang dan 56 Paket Narkoba Diamankan

October 28, 2026
Mengabaikan Perlindungan CPMI, Kegiatan Usaha PT. Ceger Sari Buana Dihentikan

Mengabaikan Perlindungan CPMI, Kegiatan Usaha PT. Ceger Sari Buana Dihentikan

October 28, 2026
BPS Sebut Produksi Beras 2025 Diperkirakan Capai 34,7 Juta Ton

BULOG Pastikan Kesiapan Beras Nataru Aman: Stok 25 Juta Ton dan Cadangan 4,5 Juta Ton

October 28, 2026
Babe Koko dan 70 Motor Tua: Merawat Sejarah, Merawat Investasi

Babe Koko dan 70 Motor Tua: Merawat Sejarah, Merawat Investasi

October 27, 2026
Ditreskrimsus Polda Sumbar Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 25 Orang Tersangka

Ditreskrimsus Polda Sumbar Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 25 Orang Tersangka

October 27, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Friday, October 30, 2026
Jayakarta News
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Kemenhut Beri Sanksi 32 Perusahaan Terkait Karhutla, Ada Sawit?

    Kemenhut Beri Sanksi 32 Perusahaan Terkait Karhutla, Ada Sawit?

    WALHI Pertanyakan Skema Biodiversity PT AP Milik Jardine

    WALHI Pertanyakan Skema Biodiversity PT AP Milik Jardine

    Kemenkum Sebut 95 Persen Aduan Masyarakat Berhasil Diselesaikan

    Kemenkum Sebut 95 Persen Aduan Masyarakat Berhasil Diselesaikan

    BEI Buka Data Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat di Atas 1 Persen

    Tiga Emiten Didenda Rp 2,1 Triliun Karena Manipulasi Pasar Saham

    BPS Catat Komoditas Sawit Masih Jadi Penopang Ekspor Pertanian

    GAPKI Catat Ekspor Produk Sawit Agustus 2026 Naik 12,56 Persen

    Pemohon Desain Industri Diminta Periksa Informasi Status Permohonannya

    Pemohon Desain Industri Diminta Periksa Informasi Status Permohonannya

    Pekerja Dapat Perlindungan Tambahan di RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

    Pekerja Dapat Perlindungan Tambahan di RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

    MK Tak Bisa Batalkan Gibran Rakabuming Raka

    MK Tak Bisa Batalkan Gibran Rakabuming Raka

    Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

    Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

    Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

    Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Tech
    • All
    • Gear
    • Startup

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    DKI Beri Keringanan PBJT 50 Persen untuk Film Nasional di Bioskop

    DKI Beri Keringanan PBJT 50 Persen untuk Film Nasional di Bioskop

    Siapa Film Terbaik FFW 2026? Lima Juri Akhir Mulai Tentukan Pemenang

    Siapa Film Terbaik FFW 2026? Lima Juri Akhir Mulai Tentukan Pemenang

    Series Thailand Gandhi Fernando Berjudul Badminton Boys Puncaki Global Ranking

    Series Thailand Gandhi Fernando Berjudul Badminton Boys Puncaki Global Ranking

    Spoiler HASUT: Rere tak Pernah Kerasukan, Penonton Memang Dibuat Ikut Terhasut

    Spoiler HASUT: Rere tak Pernah Kerasukan, Penonton Memang Dibuat Ikut Terhasut

    Mantan Trio Kwek Kwek Leony VH Jadi Hantu Tionghoa di Film Ghosting

    Mantan Trio Kwek Kwek Leony VH Jadi Hantu Tionghoa di Film Ghosting

    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    7 February games you should get excited about

    Trump-May special relationship gets special treatment in the streets of London

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel
    Babe Koko dan 70 Motor Tua: Merawat Sejarah, Merawat Investasi

    Babe Koko dan 70 Motor Tua: Merawat Sejarah, Merawat Investasi

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    7 February games you should get excited about

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Barack Obama’s Now Mainly Focusing on Wearing This Casual Backwards Hat

    Lady Gaga Pulled Off One of the Best Halftime Shows Ever

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result
Home Polhukam Hukum

Begini Cara agar Sebuah Hak Paten Tak Terhapus Secara Otomatis

by Redaksi
August 3, 2026
in Hukum
0
Begini Cara agar Sebuah Hak Paten Tak Terhapus Secara Otomatis
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengingatkan seluruh pemegang paten dan paten sederhana agar memenuhi kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa biaya pemeliharaan atau biaya tahunan.

Kewajiban tersebut menjadi syarat penting agar hak paten tetap berlaku selama masa pelindungannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kewajiban pembayaran biaya tahunan merupakan ketentuan yang berlaku bagi seluruh pemegang paten,” ujar Supratman, Jumat (31/7/2026).

Lebih lanjut Supratman menegaskan, pemerintah tidak dapat memberikan dispensasi karena hal tersebut berpotensi menimbulkan temuan dalam pengelolaan keuangan negara.

“Yang dapat kami bantu adalah membantu mendampingi masyarakat untuk menempuh mekanisme hukum yang telah disediakan agar haknya dapat diperjuangkan kembali,” tambah Supratman.

Seperti yang terjadi pada Novia Damayanti, ahli waris pemegang paten sederhana dengan nomor permohonan SID201806695. Dia mengadukan mempertanyakan status paten milik almarhum ayahnya karena telah dihapuskan sebelum berakhirnya masa pelindungan 10 tahun dan meminta keringanan dalam pembayaran biaya pemeliharaan paten.

Menanggapi hal tersebut, Supratman menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat memberikan dispensasi kewajiban pembayaran PNBP biaya tahunan karena merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, setiap pemegang paten maupun penerima lisensi wajib membayar biaya tahunan sebagai kewajiban yang melekat pada hak paten.

“Pasal 21 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten menyatakan bahwa setiap pemegang paten atau penerima lisensi paten wajib membayar biaya tahunan. Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, maka sesuai ketentuan yang berlaku, hak patennya dapat dihapus,” ujar Hermansyah dalam penjelasannya di Graha Pengayoman.

Hermansyah menjelaskan, apabila paten telah dihapus karena tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran biaya tahunan, upaya hukum yang dapat ditempuh adalah mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga. 

Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia, Dagang, DJKI, Andrieansjah menerangkan, permohonan paten sederhana atas nama Suhadi Muchamad Djais diterima DJKI pada 30 Agustus 2018, memperoleh pelindungan selama 10 tahun terhitung sejak tanggal penerimaan permohonan.

Selanjutnya, pada 30 Juni 2024, DJKI telah menerbitkan surat pemberitahuan pemenuhan kewajiban pembayaran biaya tahunan yang mengimbau pemegang paten untuk melunasi biaya tahunan pertama hingga ketujuh sebelum jatuh tempo pada 31 Juli 2024.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, kewajiban pembayaran PNBP biaya tahunan tersebut tidak dipenuhi.

Berdasarkan ketentuan Pasal 128 ayat (1) juncto Pasal 130 huruf d Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, DJKI kemudian menerbitkan surat pemberitahuan penghapusan paten pada 8 Juli 2026.

Andrieansjah menambahkan, sesuai Pasal 141 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, paten yang telah dihapus hanya dapat dihidupkan kembali berdasarkan putusan Pengadilan Niaga.

Dalam perkara ini, ahli waris dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan melampirkan dokumen bukti ahli waris, dokumen paten, surat keputusan penghapusan paten, serta surat pernyataan kesanggupan melunasi tunggakan biaya tahunan dan denda apabila gugatan dikabulkan.

Andrieansjah mengatakan, jika pengadilan mengabulkan gugatan tersebut, ahli waris selanjutnya dapat mengajukan pencatatan pengalihan hak paten karena data pemegang paten saat ini masih tercatat atas nama pemilik sebelumnya yang telah meninggal dunia.

DJKI mengimbau seluruh pemegang paten dan paten sederhana untuk secara berkala memantau status permohonannya serta memenuhi kewajiban pembayaran PNBP biaya tahunan sebelum jatuh tempo melalui tautan paten.dgip.go.id.

Langkah sederhana tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga agar hak eksklusif atas invensi tetap memperoleh pelindungan hukum hingga berakhirnya masa berlaku paten. (yog)

Share197Tweet123
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

April 22, 2018
Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

June 22, 2018
Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

January 30, 2019
Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

19
SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

11
Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

8
PPAD Tegaskan Komitmen pada Kesejahteraan dan Pengabdian Purnawirawan TNI AD

Kiki Syahnakri Urai Sejarah PPAD, Organisasi Purnawirawan TNI AD yang Lahir Pascareformasi 1998

October 29, 2026
PPAD Tegaskan Komitmen pada Kesejahteraan dan Pengabdian Purnawirawan TNI AD

PPAD Tegaskan Komitmen pada Kesejahteraan dan Pengabdian Purnawirawan TNI AD

October 29, 2026
Update Pembunuhan Sadis di Madiun! Terungkap Ibu-Anak Dimutilasi dan Dibakar

Update Pembunuhan Sadis di Madiun! Terungkap Ibu-Anak Dimutilasi dan Dibakar

October 29, 2026
Jayakarta News

Copyright © 2026 Jayakarta News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2026 Jayakarta News

Go to mobile version