Connect with us

Kabar

Dr Daryono dari BMKG: Sejarah Gempa di Bali Selalu Diikuti Longsor dan Korban Jiwa tidak Sedikit

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Meskipun gempa di Bali berkekuatan M4.8, namun dampaknya sungguh di luar dugaan, khususnya terhadap bangunan dan infrastruktur di wilayah Kabupaten Karangasem dan Bangli. Tercatat, 437 unit rumah rusak berat, 135 rumah rusak sedang dan 1.415 rumah rusak ringan.

Kondisi ini tentu saja perlu mendapatkan perhatian karena faktor bangunan yang tidak tahan gempa merupakan faktor utama kerentanan yang bisa menimbulkan korban jiwa saat terjadi gempa.

Menurut Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Dr Daryono, kerusakan bangunan yang sangat signifikan saat kejadian gempa M4,8 pada 16 Oktober lalu, disebabkan oleh faktor amplifikasi guncangan oleh endapan tanah lunak dan faktor bangunan yang tidak memperhatikan kaidah bangunan standar tahan gempa.

Masyarakat, ujarnya, perlu memperhatikan potensi bahaya ikutan (collateral hazards) dari gempa sehingga pemukiman yang saat ini sudah ada perlu melihat kembali aspek geologi lingkungan berbasis risiko gempa. “Masyarakat diharapkan tidak membangun rumah di bawah lereng bukit terjal karena rawan terjadi longsoran (landslide) dan runtuhan batu (rockfall) saat gempa,” ujar Daryono dalam diskusi via daring yang digelar BNPB tentang perkembangan situasi dan penanganan gempa yang terjadi di wilayah Provinsi Bali, kemarin (22/10/2021).

Dalam kesempatan itu Daryono juga sempat menyinggung tentang sejarah gempa bumi darat di Bali. Berdasarkan catatan sejarah, gempa darat di Utara-Timur dan Utara-Barat Bali terjadi pada tahun 1815, 1917 dan 1976. Itu selalu diikuti oleh longsoran yang memakan korban jiwa tidak sedikit.

“Gempa Bali tanggal 21 Januari 1917 itu menimbulkan longsoran yang menyebabkan korban jiwa hingga 80 persen dari total korban yang saat itu berjumlah sekitar 1.500 orang,” ujar Daryono.

Terkait perkembangan terkini, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin  mengatakan, tiga ruas jalan yang sebelumnya tertutup material longsor di wilayah Trunyan, sudah bisa dilewati kembali.

Meskipun demikian, pihaknya meminta masyarakat tidak melewati dulu ruas jalan tersebut sampai benar-benar dipastikan aman untuk masyarakat. Hal ini disampaikan mengingat masih perlunya dilakukan kajian dan evaluasi bersama pihak terkait, dalam hal ini Badan Geologi, untuk memastikan keamanan kawasan yang baru saja mengalami longsor tersebut. Apalagi saat ini sudah mulai memasuki musim hujan yang bisa meningkatkan kerawanan gerakan tanah.

Ia juga menyampaikan, status tanggap darurat untuk Kabupaten Karangasem diperpanjang hingga tanggal 30 Oktober 2021, sedangkan untuk Kabupaten Bangli berlaku hingga tanggal 27 Oktober 2021.***ebn

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *