Kabar
Awas, Zat BPA Berbahaya Bagi Bayi, Balita, dan Ibu Hamil
JAYAKARTA NEWS – Hastag #PeringatanGalonIsiUlangBPA menjadi trending topic di twitter, Selasa pagi (29/12), bagaimana bisa? Dengan maraknya pemberitaan dan webinar tentang bahaya Zat BPA di kemasan makanan dan minuman, yang salah satunya dibahas yaitu pada kemasan plastik air minum galon isi ulang.
Seperti yang disampaikan melalui kultwit akun @misterespect bahwa BPA itu berbahaya. Akun tersebut juga menambahkan data data dan pendapat para ahli kesehatan.
Saat ini masyarakat makin menyadari pentingnya memilih air minum yang sehat dan tidak terpapar Zat BPA. Kemasan Air minum galon isi ulang secara tampilan berwarna kusam atau sedikit berwarna gelap. Nah sifat kemasan air minum galon isi ulang yang keras itu lantaran mengandung bisphenol A. Jadi hubungan BPA dengan plastik adalah, BPA berperan sebagai kandungan yang mengawetkan serta memperkuat plastik agar kemasan tidak rusak, yang mempunyai sifat membentuk plastik menjadi keras, mudah dibentuk dan kuat.
Sifat-sifat seperti itu berkat kandungan bisphenol A alias BPA. Namun zat BPA juga mengandung racun yang berbahaya bagi kesehatan, dan zat BPA ini hampir dilarang di seluruh dunia untuk penggunaan di kemasan makanan dan minuman. Buktinya negara–negara maju sudah mengganti kemasan yang mengandung zat BPA dengan bahan lain yang lebih aman.
Sejak tahun 2010, misalnya, pemerintah Kanada dengan tegas melarang penggunaan plastik BPA pada botol minum bayi. Penggantinya adalah BPS (bisphenol-S) dan BPF bisphenol-F (bisphenol-F). Begitu juga Austria yang melarang BPA pada tahun 2011, Belgia (tahun 2012), Swedia (2012), Prancis (2012) dan Denmark (2013).
Melalui regulasi yang ketat dari pemerintah masing-masing, mereka sudah melarang penggunaan kemasan yang berbahan baku plastik BPA. Bahkan di negara Perancis pemerintahnya telah melarang seluruh kemasan yang mengandung BPA, termasuk untuk produk-produk Danone di negaranya yang menggunakan kemasan yang mengandung BPA.
Bisa dibayangkan betapa dugaan paparan BPA terhadap konsumen air minum galon isi ulang, mengingat galon isi ulang inilah diduga agen pembawa zat BPA yang larut dalam air yang dikemas.
Padahal Danone Prancis telah mengumumkan melalui akun Twitter – nya @dannon pada wilayah operasi Amerika, menyatakan, pihaknya sudah tidak lagi menggunakan plastik berbahan Polikarbonat yang mengandung BPA (kode daur ulang no.7).
Zat BPA di dalam kemasan plastik air minum galon isi ulang, berbahaya bagi kesehatan bayi, balita dan ibu hamil. Zat BPA dapat mempengaruhi berat badan lahir, perkembangan hormonal dan prilaku hingga resiko kanker di kemudian hari. Yang sedihnya, masyarakat seperti terbuai atau dininabobokan selama bertahun-tahun hanya karena ada dalih bahwa, kemasan plastik air minum galon isi ulang polikarbonat yang mengandung BPA itu aman, dan galon isi ulang tersebut turut menjaga lingkungan.
Semua dokter melalui seminar dan penelitian kesehatan International, dari beberapa tahun lalu sudah mengingatkan bahaya Zat BPA. Kesadaran untuk tidak menggunakan plastik kemasan berbahan BPA juga sudah dilakukan oleh perusahan makanan, minuman dan obat-obatan di negara maju, bagaimana dengan di Indonesia?
Menurut dr. Daulika Yusna dokter spesialis anak, kemasan galon dengan kandungan BPA yang tidak tepat, sangat berbahaya jika isinya dikonsumsi setiap hari dalam jangka waktu lama.
Hal senada diungkapkan Dr. Darrel Fernando dokter spesialis kandungan, mengatakan agar memperhatikan kemasan minuman dan makanan dengan melihat dulu kode plastiknya.
“Kita harus teliti melihat kode plastik pada setiap produk yang kita gunakan. Misalnya kode plastik no 7 (jenis plastik polikarbonat) yang perlu kita perhatikan dalam kemasan makanan kita, karena kode plastik no 7 biasanya mengandung BPA. Meskipun bukan di level yang berbahaya, tapi kalau bisa, dihindari agar tidak terjadi akumulasi jangka panjang,” ungkap Dr Darrel Fernando.
Malah, Kementerian Kesehatan juga telah berpesan supaya berhati hati dalam memilih kemasan plastik minuman, usahakan hindari yang mengandung BPA. Iwan Nefawan, Ahli Kesehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa BPA dalam kemasan plastik ini telah dilarang oleh Badan Pengawas Obat & Makanan (Badan POM).
Mestinya DPR RI Komisi IX mendesak pihak BPOM agar mengeluarkan aturan kepada produsen makanan, minuman dan obat-obatan yang dijual dengan kemasan yang mengandung BPA, supaya memberi Label Peringatan Konsumen. Sebagai contoh, di label kemasan plastik air minum galon isi ulang Polikarbonat yang mengandung BPA, diberi keterangan sebagai berikut:
“Peringatan Konsumen : Bahan Kemasan Plastik Galon Isi Ulang air minum Ini, Mengandung Zat BPA yang Berbahaya Bagi Kesehatan Bayi, Balita dan Ibu Hamil, dapat mempengaruhi berat badan lahir, mengganggu perkembangan hormonal & prilaku, hingga risiko kanker di kemudian hari”.
Pencantuman Label Peringatan Konsumen pada kemasan air minum galon isi ulang yang mengandung BPA ini sangat penting dilakukan, agar konsumen mengetahui bahwa air minum yang akan dikonsumsi terutama untuk bayi, balita dan ibu hamil, aman dari paparan BPA, walaupun sekecil apapun residu BPA yang termigrasi dari kemasan ke produk.
Akan lebih baik lagi semua produsen makanan, minuman dan obat-obatan tidak lagi menggunakan kemasan yang mengandung Zat BPA. Sebab akibat yang ditimbulkannya dapat mempengaruhi kesehatan.
Kalau mau mengikuti anjuran internasional, untuk hidup sehat harus menggunakan kemasan plastik makanan & minuman BPA free. Jadi sebaiknya, sebelum mengonsumsi sesuatu pastikan kemasan yang digunakan adalah BPA Free, demi kebaikan kita dan masa depan bangsa Indonesia dengan melindungi bayi, balita dan ibu hamil dari paparan BPA, Perubahan harus dimulai dari sekarang dan diri kita sendiri. (*/tg)