Ekonomi & Bisnis
MSCI Sebut Investor Masih Khawatir Pasar Saham di Indonesia
JAYAKARTA NEWS – Morgan Stanley Capital International (MSCI) atau lembaga penyedia indeks pasar saham global menyebut investor institusional asing masih khawatir dengan kondisi bursa saham di Indonesia.
“Bagi Indonesia, para pelaku pasar menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait kelayakan investasi yang berasal dari isu-isu ini,” ungkap MSCI dalam rilis MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis Selasa (23/6/2026).
Meski begitu, MSCI mengakui reformasi transparansi terbaru yang diumumkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (IDX), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Upaya reformasi tersebut termasuk peningkatan pengungkapan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih rinci, pengenalan kerangka kerja Konsentrasi Kepemilikan Saham Tinggi (HSC), dan peta jalan untuk meningkatkan persyaratan free float minimum menjadi 15 persen.
“Meskipun pengumuman ini merupakan langkah ke arah yang benar, yang penting bagi investor institusional internasional adalah implementasi yang konsisten dan efek berkelanjutan dari langkah-langkah ini di seluruh pasar,” tulis MSCI.
MSCI akan terus menilai cakupan, konsistensi, dan efektivitas berkelanjutan langkah-langkah tersebut dalam konteks penentuan free float dan penilaian kelayakan investasi yang lebih luas.
Jika kemajuan yang memadai tidak terlihat pada saat Tinjauan Indeks MSCI November 2026, MSCI akan mempertimbangkan berbagai opsi untuk perlakuan yang tepat bagi pasar Indonesia, termasuk kemungkinan konsultasi mengenai reklasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market.
“Kerangka klasifikasi pasar MSCI menentukan apakan suatu pasar termasuk emerging market atau frontier market (terbatas) berdasarkan aksesbiitas dan kemampuan investasi yang sebenarnya dialami investor institusional,” kata Head of Market Classification and Taxonomies MSCI Raman Aylur Subramanian. (yog)
