Kabar
RAPP dan Wilmar Diminta Pengendalian Limbahnya Mesti Sesuai Standar
JAYAKARTA NEWS – Tim Komisi XII DPR RI meminta perusahaan besar PT RAPP dan Wilmar tidak hanya fokus pada produksi. Keduanya mesti memperhatikan pengendalian limbah sesuai standar lingkungan.
Dalam kunjungan kerja (Kunker) Tim Komisi XII DPR RI menemukan bahwa PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan Wilmar pengendalian limbahnya masih kurang optimal, terutama Wilmar yang mendapatkan rapor kategori merah dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Rapor merah ini menunjukkan perlunya pendalaman serius terhadap aktivitas mereka, terutama terkait pemulihan lingkungan. Jangan sampai apa yang dilakukan Wilmar merugikan negara dan masyarakat, khususnya dalam konteks kerusakan lingkungan,” jelas Ketua Tim Kunker Bambang Patijaya, seperti dikutip Rabu (11/12/2024).
Menurut Bambang, paparan dari Wilmar dinilai belum menyeluruh dan masih sepotong-sepotong, sehingga menimbulkan keraguan terhadap upaya yang telah mereka lakukan.
Untuk itu, kata Bambang, Komisi XII berencana melakukan kunjungan langsung ke pabrik Wilmar, terutama pabrik produksi minyak sawit mentah (CPO) yang menjadi bahan baku minyak goreng.
“Kami akan mendalami langsung ke lokasi pabrik Wilmar untuk memastikan bahwa mereka menjalankan aktivitasnya sesuai dengan regulasi lingkungan dan tidak memberikan dampak negatif yang signifikan,” tegas Bambang.
Untuk RAPP, kata Bambang, pihaknya tetap memberikan harapan agar kegiatan bisnis perusahaan tidak hanya fokus pada produksi. Perusahaan juga memperhatikan pelibatan masyarakat dan pengendalian limbah sesuai dengan standar lingkungan.
“Kami ingin proper (program penilaian kinerja lingkungan hidup) mereka yang saat ini biru bisa ditingkatkan menjadi hijau,” tegas Bambang.
Menurut Bambang, RAPP harus menunjukkan komitmen yang lebih kuat dalam memberikan nilai positif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
RAPP diminta agar pengendalian limbah dilakukan dengan lebih baik untuk memastikan dampak lingkungan yang ditimbulkan dapat diminimalkan.
Dalam Kunker itu Tim Komisi XII kecewa dengan pelayanan kedua perusahaan itu. Karena dari pihak perusahaan hanya diwakili pejabat setingkat General Manager.
Bambang menilai kehadiran perwakilan dari masing-masing perusahaan tersebut kurang memadai untuk membahas isu-isu strategis secara mendalam. (yr/parl)
