Connect with us

Kabar

Wah! 60 Bakal Calon Kepala Daerah Positif Covid

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Berdasarkan data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terjadi banyak pelanggaran terkait Pilkada 2020. Di antaranya adalah 243 pelanggaran terkait Protokol Kesehatan yang dilakukan oleh bakal pasangan calon (Bapaslon) maupun partai politik. Satgas Penanganan Covid-19 meminta daerah-daerah yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentak memperketat Protokol Kesehatan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat jumpa pers di Kantor Presiden, kemarin, menyatakan, pelanggaran itu dilakukan bakal pasangan calon (bapaslon) maupun partai politik.

“Beberapa pelanggaran tersebut di antaranya ada (kandidat) yang positif (Covid-19) saat mendaftar. Terjadinya kerumunan arak-arakan pendukung, tidak menjaga jarak dan tidak melampirkan hasil swab saat mendaftar,” jelas Wiku.

Menurutnya, sebenarnya sampai saat ini kluster penyumbang kasus terbanyak masih diduduki kluster rumah sakit. “Namun jumlah kluster perkantoran makin lama, makin meningkat,” ungkapnya.

Hingga 14 September 2020, menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada 60 bakal calon dinyatakan positif. Padahal Calon kepala daerah harus bisa memberi contoh disiplin yang baik kepada masyarakat.

“Karena semua calon kepala daerah ini adalah calon-calon pemimpin yang sedang diuji kepemimpinannya dan tunjukkanlah pada seluruh masyarakat bahalwa kita bisa menjaga keselamatan rakyat kita semuanya,” ujarnya.

Di sisi lain harus ada upaya antisipasi kegiatan-kegiatan kampanye yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti konser musik. Wiku meminta agar dilakukan penyesuaian dengan cara digital tanpa mengumpulkan massa secara fisik.

Kewaspadaan perlu ditingkatkan terutama pada daerah peserta pilkada yang masuk dalam zonasi berisiko tinggi per tanggal 13 September. Jawa Timur dan Jawa Tengah berada pada zona risiko tinggi untuk pesetlrta pilkada. Karena memiliki jumlah persentase terbanyak. Ada 45 kabupaten/kota dalam zona merah (risiko tinggi) dan 152 kabupaten/kota risiko sedang.

“Artinya pengetatan Protokol Kesehatan wajib dilakukan di semua rangkaian kegiatan pilkada. Ini harus menjadi catatan penting untuk semua daerah terutama pada dua wilayah ini,” ujarnya.

Pada sisi lain ada provinsi-provinsi lain peserta pilkada serentak yang memiliki persentase kesembuhan yang tinggi. Lima provinsi tertinggi kesembuhan ialah Kalimantan Barat (86,07%), Sulawesi Tengah (85,24%), Gorontalo (85,18%), Kepulauan Bangka Belitung (84,45%) dan Maluku Utara (82,27%). Karenanya itu harus dijaga dan jangan sampai lengah, sehingga angka kesembuhannya turun.

“Sekali lagi kami ingatkan, jangan menciptakan kerumunan karena berisiko meningkatkan penularan. Semua kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa itu dilarang, prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto, keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Itu yang harus kita jaga betul,” tegas Wiku saat menjawab pertanyaan wartawan.***/ebn

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *