Connect with us

Kabar

UpDate! Tiba di Jakarta, Supiat Korban TPPO Kamboja Beberkan Pengalaman Pahitnya

Published

on

Mukhtarudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), bersama Supiat, korban TPPO Kamboja, serta Kepala Balai P2MI Banten, di kantor KP2MI, Senin (29/6/2026)/Foto: Humas KP2MI

JAYAKARTA NEWS— Supiat, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, tiba di Jakarta. Pemuda 21 tahun asal Desa Bintang Kurung, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, didampingi Kepala Balai P2MI Banten, disambut Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Kantor KP2MI, Jakarta.

“Alhamdulillah hari ini Supiat bersama saya. Dia ditemani Kepala Balai BP3MI Banten ke Kantor KP2MI,” ujar Menteri Mukhtarudin saat mengecek langsung kondisi kesehatan korban, Senin (29/6/2026), dilansir Humas KP2MI.

Kasus Supiat Bermula dari FaceBook

Dalam kesempatan tersebut, Supiat membeberkan fakta mengenai awal mula dirinya terjebak dalam lingkaran perdagangan orang nonprosedural. Pemuda kelahiran 7 Juli 2004 ini mengaku awalnya tergiur oleh tawaran lowongan kerja yang diunggah oleh oknum tidak bertanggung jawab di media sosial FaceBook.

Terpikat oleh tawaran tersebut, Supiat merespons unggahan hingga berlanjut ke ruang obrolan privat (chatting). Keduanya kemudian saling bertukar nomor WhatsApp untuk mematangkan proses keberangkatan. 

Sindikat tersebut menjanjikan Supiat pekerjaan legal dengan gaji besar di Malaysia sebagai petugas pembersih kebun. Namun, setibanya di luar negeri, jalur perjalanannya dialihkan secara paksa ke Kamboja, di mana ia justru disekap dan dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring (online scam/scammer).

Menteri Mukhtarudin pun menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang bergerak cepat dalam mengamankan dan melaporkan kasus ini hingga korban bisa diselamatkan.

“Alhamdulillah terima kasih semua pihak, KBRI maupun masyarakat yang menginformasikan kepada kita,” ungkap Menteri Mukhtarudin.

Petugas BP3MI akan Dampingi hingga Pintu Rumah

Setelah seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan primer dan penanganan transit di Jakarta selesai difasilitasi oleh Pemerintah, Kementerian P2MI telah mematangkan jadwal kepulangan Supiat menuju kampung halamannya di Kalimantan Tengah.

Sesuai komitmen awal pemerintah untuk memberikan pelindungan berlapis dan bebas biaya, Supiat tidak akan dibiarkan melakukan perjalanan domestik sendirian.

“Insya Allah besok akan pulang ke Kalteng melalui Palangkaraya. Nanti ada dari petugas kita BP3MI Kalsel jemput dan diantar sampai di rumahnya,” jelas Menteri Mukhtarudin, menegaskan komitmen pengawalan penuh dari pemerintah pusat hingga daerah.

Petugas di lapangan akan menggunakan kendaraan operasional dinas untuk memastikan Supiat tiba dengan selamat di hadapan keluarganya di Barito Selatan.

Trauma Mendalam dan Imbauan Tegas Melalui SISKOP2MI

Pengalaman disekap dan dieksploitasi di negeri orang meninggalkan trauma mendalam bagi pemuda asal Kalteng ini. Supiat mengaku saat ini dirinya masih dirundung rasa takut dan enggan untuk kembali mencoba peruntungan bekerja di luar negeri dalam waktu dekat. 

Di hadapan Menteri Mukhtarudin, Supiat pun memberikan pesan emosional yang ditujukan khusus kepada seluruh warga Kalimantan Tengah agar tidak terjebak dalam lubang yang sama.

“Jangan mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar karena risikonya sangat besar jika bekerja lewat jalur yang tidak resmi,” pesan Supiat dengan nada berat.

Merespons modus operandi digital yang semakin marak, Menteri P2MI Mukhtarudin mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat luas.

“Setiap warga negara yang memiliki minat dan rencana untuk bekerja di luar negeri diwajibkan untuk selalu menggunakan jalur prosedural (resmi),” beber Mukhtarudin.

Masyarakat diingatkan untuk tidak mudah memercayai akun-akun media sosial pribadi yang menjanjikan proses instan, serta diimbau aktif melakukan verifikasi validitas perusahaan, detail lowongan pekerjaan, negara penempatan, hingga persyaratan dokumen resmi secara mandiri melalui jembatan sistem integrasi resmi pemerintah di situs web SISKOP2MI. (*/di)

Advertisement