Connect with us

Kabar

ULP Jabar Dikuasai “Cukong Baong”

Published

on

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) dan Presiden Joko Widodo. Foto: Ist

BISA JADI AIB GUBERNUR AHER DAN PRESIDEN JOKOWI

REFORMASI birokrasi ibarat menegakkan benang basah. Ketika Presiden Joko Widodo gencar membangun infrastruktur. Ketika Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) bertekad mengakhiri masa tugas 10 tahun dengan mulus, ternyata ada praktik tak terpuji yang terjadi di ULP (Unit Layanan Pengadaan) Pemprov Jawa Barat.

Tersebutlah oknum durjana panitia yang ada di ULP Jabar bersekongkol dengagn para oknum pelaku jasa konstruksi. Komunitas mereka menyebutnya “cukong baong”, alias pengusaha jasa konstruksi nakal, gemar bermain curang, doyan memonopoli proyek, sekaligus melakukan praktik korupsi dengan cara memanipulasi regulasi lelang.

Dari berbagai sumber pelaku usaha dan pemerhati jasa kontruksi Jawa Barat, tingkat kongkalikong serta maling-curaling yang dilakukan oknum ULP Jabar, keberadaanya sudah menghawatirkan. Praktik durjana mereka pertontonkan tanpa tedeng-aling-aling, sehingga sangat gambling menyaksikan berlangsungnya praktik monopoli dan manipulasi yang berujung korupsi.

Seorang narasumber menyebutkan, praktik culas para durjana proyek di ULP Jabar sangat terang-bendarang. Kalau saja aparat penegak hukum berniat membongkar praktik korupsi mereka, maka dalam waktu yang tidak terlalu lama, akan dengan mudah mencokok para “tikus” tadi. “Indikasi yang mencolok adalah keintiman panitia lelang dengan seorang cukong. Mereka saling berbagi informasi seputar pelalangan. Trik berikutnya, panitia mengeluarkan persyaratan yang berbeda-beda. Dan faktor pembeda tadi, hanya cukong garong tadi yang diberi bocoran. Dengan begitu, dari lelang satu ke lelang berikutnya, dia-dia terus yang menang. Saya tahu persis praktik mereka,” ujarnya, geram.

Contoh kasus, pembangunan Gedung pelatihan Pemprov Jabar di Cipangeran, Cimahi senilai Rp 64 miliar. Persyaratan yang harus dipenuhi kontraktor lebih banyak, dan lebih njelimet. Sebaliknya, dalam proyek pembangunan masjid apung “Al Jabar” di kawasan Gedebage, Bandung senilai kurang lebih Rp 550 miliar, persyaratannya lebih sederhana. “Panitia lelang sama, jenis lelang bangunan juga sama, tetapi persyaratannya tidak sama. Benar-benar aneh. Semua penuh rekayasa, sehingga tercipta kondisi tidak satu pun kontraktor bisa memenuhi persyaratan secara benar, kecuali si cukong durjana tadi,” kata sumber itu lagi.

Di tempat terpisah, pengamat pembangunan Jawa Barat, Wahidin AR membenarkan sinyalemen di atas. Bahkan menurut Wahidin yang juga seorang kontraktor senior di Jawa Barat, kasus pembangunan Gedung Cipangeran dan Masjid Al-Jabar harus mendapat perhatian serius dari Gubernur Aher.

Wahidin menyerukan kepada Gubernur Aher agar membereskan persoalan serius di ULP Jabar, jika ingin dikenang sebagai gubernur dengan predikat baik. Dengan pengalamannya hampir 10 tahun memimpin Jawa Barat, menurut Wahidin, tidak perlu lagi menggurui ihwal siapa oknum di ULP yang patut dicopot, dan dipasang pejabat yang berintegritas. “Istilahnya, harus manusia setengah dewa yang tidak mempan suap, dan tidak rakus mempermainkan lelang dan berkolusi dengan cukong baong yang berujung garong,” tegas Wahidin.

Demikian pula lembaga LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi) Jawa Barat. Wahidin juga menengari, di lembaga itu, selain tidak transparan, juga mengangkangi Undang Undang mengenai Keterbukaan Informasi Publik. Selain tidak transparan, regulasi lelang di Jabar pada kasus tertentu dibuat sangat mengada-ada, serta penetapan biaya pra lelang yang sangat mahal. Ujungnya terjadi praktik monopoli pekerjaan hanya kepada kontraktor yang kuat. “LPJK Jabar tidak boleh hanya berdiam diri. Hanya bisa memungut biaya dari kontraktor untuk menebus sertifikat. Jangan cuma berorientasi bagaimana caranya mendapatkan uang mudah, sekalipun haram,” tegas Wahidin.

Bahkan menurut Wahidin, persoalan ULP dan LPJK tidak hanya Gubernur Aher yang harus peduli. Presiden Jokowi sekalipun harus menaruh perhatian terhadap persoalan ini. Sebab, dari data yang ada, sekitar 70 persen pelaku jasa konstruksi kelas kecil dan menengah, kini menganggur. Kalah dengan pemain besar, modal besar, dan tentu saja berani menyuap pejabat.

Fenomena itu bahkan terjadi pula di ULP Pusat. Contoh, ULP Pusat bidang air di BBWS Citarum, Citanduy, Cimanuk, Cisanggarung, dan Cilieung. Di sana praktiknya sedikit lebih halus, tetapi jika diperhatikan, tetap saja dikuasai para durjana proyek. Sekalipun kelihatannya pemenang pekerjaan berbeda-beda, tetapi jika ditelusur lebih jauh, maka di balik perusahaan-perusahaan tadi, muncul sosok cukong baong yang itu-itu saja. Ada kalanya mematut diri dengan kedok konsorsium.

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Kontruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Jawa Barat, Ali Abudan, mengatakan sependapat agar regulasi lelang di Jabar lebih disederhanakan. ”Ini kewajibaan semua pihak bila menginginkan semuanya transparaan dan ingin maju, khususnya jasa kontruksi,” ujarnya.

Dia pun membenarkan sekitar 70 persen pengusaha kontraktor kecil/menengah hanya jadi penonton dan pengusaha mati suri. Bahkan di kalangan Gapeksindo Jabar ada istilah 70% pengusaha kontruksi (kelas kecil) jadi warga kelas empat, alih-alih jadi warga kelas dua.

Sejumlah pemerhati kontruksi Jabar, termasuk Wahidin AR, mendesak agar Gubernur Aher dan Presiden Jokowi, segera menertibkan regulasi pelelangan yang abu-abu. Termasuk mengajak Gapeksindo, Gapeksi Gapkin,da n gabungan pengusaha kontruksi lainya untuk bergerak bersama memerangi persekongkolan oknum panitia di ULP, oknum PPK dan oknum cukong baong “Sikat habis para oknum, kalau perlu pengusaha kecil yang dirugikan, ramai-ramai menyeret para oknum untuk dipenjarakan. Terlebih penting para oknum jangan berlidung di balik program Jokowi yang melibatkan jaksa sebagai pengawas yang terjun langsung di proyek (TP4D).

Dari lingkungan Pemprov Jabar sebagai atasan ULP Jabar, diperoleh keterangan kalau bicara oknum di mana-mana katanya ada. Dan tidak semua panitia bermental korup. Masih banyak yang baik dan berintegritas. “Jangan pula menyalahkan panitia lelang, oknum pemborong pun lebih banyak,” kata sumber seraya membenarkan regulasi pelelangan sepakat untuk dibenahi, ditertibkan biar semuanya enak alias clear dan clean. ***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement