Kabar
Jika Menteri Rini Diam, Keadaan Makin Runyam
BUNTUT KASUS LELANG DURJANA GERBONG TUA PT KAI
LEBIH dari 200 unit gerbong tua milik PT KAI hingga Rabu 28 Maret 2018 masih menumpuk di lokasi tanah depan kantor Stasiun KA Kabupaten Purwakarta. Tak terlihat lagi orang bekerja “mencacah” gerbong-gerbong tua itu.
Salah seorang tokoh pengusaha Purwakarta, Agus Mulyana MBA, menyebutkan sejak gencar diberitakan Jayakartanews ihwal dugaan lelang gelap di PT KAI, tak terlihat lagi para tukang memotong-motong besi tua. Kalaupun ada, dilakukan secara sporadis dan tidak mencolok.
Menurut Agus, kasus menumpuknya gerbong tua di Purwakarta yang mengganggu pemandangan, dan terkesan berantakan, serta merusak keindahan Purwakarta seharusnya menuju ke arah solusi yang baik.
Pertama, bahwa besi tua (termasuk asset PT KAI) adalah merupakan asset negara, yang harus dijaga dan dilelang (dijual) secara terbuka. Selama ini, di PT KAI terkesan disamarkan. Asset tadi dianggap remeh, padahal bernilai tinggi dan jadi buruan penguasa besi tua. Bisa dibayangkan di bawah Kementerian BUMN, apabila dilelang terbuka nilainya bisa ratusan miliar bahkan triliunan rupiah. Rongsokan gerbong dan besi tua tadi ibarat harta karun yang kemudian seolah bebas dijarah. Jika dikalkulasi, kasus serupa itu, mengakibatkan kerugian negara yang nilainya melebihi kasus Bank Century, atau kasus e-KTP sekalipun.
Kedua, Menteri BUMN Rini Sumarno harus membuat regulasi baru tentang pelelangan besi tua yang sifatnya transparan, akuntabel. Artinya, diumumkan secara terbuka di media cetak dan elektronik. Bila perlu mengeluarkan Peraturan Menteri BUMN, bahkan jika perlu Keputusan Presiden (Keppres) tentang penyelamatan asset besi tua serta pelelangannya. Jangan seperti yang ramai diberitakan, asset PT KAI dilelang/dikuasakan ke PT KNR anak perusahaan Karakatau Steel, yang kabarnya sudah tidak lagi melebur besai tua. Artinya, Menteri Rini jangan bilang “I don’t know” atau pura-pura tidak tahu. Sebab besi tua (termasuk gerbong tua milik PT KAI) ada di bawah Kementerian BUMN.
Ketiga, asset besi tua milik perusahaan di BUMN, mutlak tanggung jawab Menteri Rini Sumarno. Termasuki proses lelang yang dikesankan gelap dan tidak transparan di PT KAI. Langsung atau tak langsung itu menjadi bagian dari tanggung jawab Menteri Rini sehingga ia wajib mencarikan solusi untuk menertibkan asset-asset milik negara yang menjadi ranah tanggung jawabnya. Mulailah dengan melakukan lelang secara terbuka, transparan atas gerbong-gerbong tua yang ada di depan stasiun Purwakarta, menyusul gerbong-gerbong tua yang ada di tempat-tempat lain di Indonesia.
Keempat, kepada para komunitas pengusaha besi tua, hendaknya mengawal preseden lelang yang sudah terjadi dan menindaklanjuti serta mengambil langkah hukum, jika diperlukan. Seperti misalnya, jika praktik lelang gelap terus terjadi, komunitas tadi bisa mengajukan gugatan atau petisi kepada Menteri BUMN Rini Soemarno. Sebab, bisa jadi, Menteri Rini memang belum paham persoalan di lapangan.
Kelima, jika Menteri Rini tidak sigap dan cepat menanggapi persoalan tersebut, maka dugaan bahwa asset negara berupa gerbong-gerbong tua menjadi jarahan para oknum durjana, bisa menjadi benar adanya.
Namun demikian Agus Mulyana meyakini bahwa Menteri Rini Sumarno dan Presiden Joko Widodo, akan membereskan permasalahan gerbong tua guna menyelamatkan asset negara. Termasuk, melindungi para pengusaha besi tua yang tergolong kecil-menengah. ”Peleburan besi tua jangan dikuasai cukong dan segelintir oknum serta mafia yang itu-itu saja,” kata Agus Mulyana. Jika lelang dilakukan terbuka, sebagai pengusaha asli Purwakarta, tentu ia akan tahu, dan dengan sendirinya akan ikut serta.
Sementara itu dari Bandung, sejumlah pengusaha baik secara perwakilan atau beramai-ramai, akan mendatangi Menteri BUMN Rini Sumarno, untuk mendesak penertiban proses lelang, dan menuntut transparansi pelelangan besi tua asset PT KAI.
Hingga kini, misteri lelang gerbong tua oleh PT KAI lewat PT KNR dan disubkan kepada PT ALB, yaitu sebanyak 803 gerbong masih belum menemukan jawaban tuntas. Sebab, surat permohonan konfirmasi kepada Dirut PT KAI belum juga ditanggapi.
Namun diperoleh keterangan, potensi uang menguap dari ratusan gerbong tua tadi mencapai puluhan miliar. Sebab, angka yang ada, sangat manipulatif. Sebagai contoh berat per gerbong dihitung 12 ton. Padahal kenyataannya, terdapat banyak gerbong ukuran mencapai 20 ton. Sedangkan harga lelang hanya Rp 2.525 per kg separuh dari harga pasar umum yang terendah sekalipun.
Karena itu, sumber Jayakartanews menyerukan agar lelang gelap gerbong PT KAI harus dihentikan. Ada beberapa alasan mendasar. Pertama, PT KNR, anak perusahaan Karakatau Steel sudah tidak layak lagi jadi pihak kedua, akarena sudah tidak melebur besi tua lagi. Kedua, PT KNR ditengarai mengesubkan lagi ke broker atau calo.
Ketiga, barang yang sudah “dicacah” harus dikembalikan lagi ke PT KAI, sebagai gagalnya pelelangan melalui anak perusahaan PT Krakatau Steel. Semua pihak dan oknum yang terlibat dalam kasus tersebut harus diminta pertanggungjawabnnya. Tiga catatan di atas harus jadi bahan renungan Dirut PT KAI dan Menteri Rini Soemarno.
Letupan kasus ini terjadi karena selain sudah sangat terang-terangan, praktik para durjana tadi sudah berlangsung relatif lama. Kondisi semakin bobrok ketika ditengarai kasus lelang besi tua ternyata melibatkan banyak “orang kuat” dan oknum aparat. “Kalau Menteri Rini berhasil menertibkan ini di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, maka dia akan tercatat dalam sejarah pelalangan besi tua, dari kondisi yang bobrok menjadi baik serta taat pada norma dan hukum.
Sebaliknya, jika kasus ini tidak lekas ditangani, dan tidak ada penindakan hukum atas oknum yang terlibat, maka bisa saja muncul tudingan bahwa Menteri Rini tidak kapabel. Lebih celaka jika muncul anggapan Menteri Rini melindungi praktik busuk lelang besi tua. “Jika Menteri Rini tidak mampu menertibkan persolan ini, maka kami tidak akan tinggal diam sampai Presiden Joko Widodo memberi perhatian terhadap persoalan ini,” ujar seorang narasumber. ***
Arif Setiawan
April 4, 2018 at 7:15 am
jika menteri rini lgsg bertindak, mungkin KRL di Cikaum milik KCI semuanya masih ada dan belum dihancurkan