Connect with us

Kabar

Kementerian P2MI: Penguatan Data dan Peran Pemda Jadi Fokus Pelindungan PeMI

Published

on

Foto: dok KP2MI

CILACAP, JAYAKARTA NEWS— Upaya memperkuat pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PeMI) terus didorong melalui penguatan kolaborasi lintas sektor, tata kelola berbasis desa, serta pemanfaatan data yang terintegrasi. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh International Organization for Migration (IOM) bersama INFEST Yogyakarta di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (11/5/2026).

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan strategis, di antaranya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Badan Pusat Statistik (BPS), BP3MI Jawa Tengah, Disnakerin Kabupaten Cilacap, Polresta Cilacap, pemerintah desa, organisasi masyarakat sipil, serta mitra pembangunan.

Direktur Literasi Keuangan dan Pemanfaatan Remitansi KP2MI menegaskan bahwa paradigma pelindungan PeMI saat ini tidak lagi bersifat reaktif, melainkan preventif dengan fokus intervensi dimulai sejak desa. Pendekatan tersebut dinilai penting mengingat keputusan untuk bekerja ke luar negeri lahir dari lingkungan keluarga dan desa, sehingga pelindungan harus hadir jauh sebelum keberangkatan.

Kabupaten Cilacap sendiri menjadi salah satu kantong utama PeMI di Jawa Tengah. Data pemaparan menunjukkan proyeksi penempatan PeMI asal Cilacap pada 2025 mencapai 12.736 orang, sementara sejak Januari 2026 hingga saat ini tercatat sebanyak 4.006 PeMI telah diberangkatkan secara prosedural.

Melalui forum ini, Pemerintah Provinsi dinilai memiliki posisi strategis dalam memperkuat tata kelola pelindungan PeMI. Peran tersebut mencakup sinkronisasi kebijakan lintas kabupaten/kota, validasi data PeMI, penguatan layanan terpadu satu atap (LTSA), edukasi masyarakat, pengawasan perusahaan penempatan PeMI (P3MI), hingga pemberdayaan PeMI purna penempatan.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah mengungkapkan tengah merancang nota kesepahaman (MoU) bersama KP2MI guna memperkuat sinergi pelindungan pekerja migran di daerah. Fokus pelindungan hingga tingkat desa dinilai menjadi langkah strategis mengingat masih banyak desa yang belum tersentuh edukasi dan penguatan tata kelola migrasi aman.

Selain itu, penguatan data turut menjadi perhatian utama dalam agenda tersebut. Badan Pusat Statistik (BPS) dipandang memiliki peran penting dalam membangun fondasi data PeMI yang akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan sebagai dasar penyusunan kebijakan pelindungan. Ketersediaan data yang valid dinilai krusial untuk mendukung deteksi dini kerentanan, pencegahan migrasi non-prosedural, hingga penyusunan intervensi kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Forum ini juga menekankan pentingnya penguatan program Desa Migran EMAS yang menjadi salah satu program strategis Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dalam membangun sistem pelindungan pekerja migran dari tingkat desa. Melalui program tersebut, desa didorong menjadi garda terdepan dalam pendataan PeMI dan keluarganya, edukasi migrasi aman, pencegahan perdagangan orang, hingga penguatan ekonomi keluarga pekerja migran.

Melalui kolaborasi multipihak ini, Cilacap diharapkan dapat menjadi model penguatan tata kelola migrasi aman berbasis kolaborasi di Indonesia. Dengan tata kelola yang kuat dan dukungan data yang akurat, pelindungan PeMI diharapkan mampu menghadirkan migrasi yang aman, PeMI yang bermartabat, keluarga yang sejahtera, serta desa yang semakin berdaya. (*/di)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement