• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Saturday, October 3, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Presiden Pertimbangkan Beri Amnesti untuk Baiq Nuril

Presiden Pertimbangkan Beri Amnesti untuk Baiq Nuril

admin by admin
July 5, 2019
in Kabar
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Baiq Nuril–foto youtube matanajwa

JAYAKARTA NEWS— Malangnya nasib Baiq Nuril, guru honorer SMA Negeri 7 Mataram, NTB. Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya atas kasus perekaman ilegal ditolak Mahkamah Agung. Walhasil, dia tetap dihukum 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta. Seiring dengan itu muncul desakan kuat agar Presiden memberikan amnesti kepada Baiq Nuril.

Untuk diketahui, kasus ini bermula saat Baiq Nuril menerima telepon dari Kepsek M pada 2012. Dalam perbincangan itu, Kepsek menceritakan tentang hubungan badannya dengan seorang wanita yang juga dikenal Nurik. Karena merasa dilecehkan, Nuril pun merekam perbincangan tersebut. Pada 2015, rekaman itu beredar luas di masyarakat Mataram. Kepsek pun melaporkan Nuril ke polisi karena merekam dan menyebar rekaman tersebut.

Terkait kasus tersebut dan dorongan agar Presiden Joko Widodo memberikan amnesti pada Nuril, Presiden berjanji akan membahasnya. “Saya tidak ingin mengomentari apa yang sudah di putuskan oleh mahkamah, karena itu pada domain wilayahnya yudikatif,” kata Presiden Jokowi saat berada di Pangkalan TNI AU Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (5/7) siang, sebagaimana dikutip dari laman sektkab.go.id

Namun, nanti kalau sudah masuk ke wilayah dirinya, Presiden berjanji akan menggunakan kewenangan yang dimilikinya.

“Saya akan bicarakan dulu dengan Menteri Hukum dan HAM, dengan Jaksa Jgung dengan Menko Polhukam untuk menentukan apakah amnesti (pengampunan) apakah yang lainnya,” tegas Presiden.

Kepala Negara menegaskan, sejak awal kasus Baiq Nuril ini mencuat perhatiannya tidak berkurang. Namun Kepala Negara Negara menghormati keputusan yang sudah di tetapkan oleh Mahkamah. “Itu bukan pada wilayah eksekutif,” ujarnya.

Untuk itu, Presiden Jokowi mempersilakan Baiq Nuril mengajukan amnesti secepatnya. “Boleh (mengajukan amnesti), secepatnya,” kata Presiden Jokowi.***/ebn

Tags: baiq nuriljayakartanewspendidikan
Previous Post

Presiden Jokowi Serahkan 2.000 Sertifikat Hak Atas Tanah di Manado

Next Post

Sinergi Pers dan Pemkot Depok

admin

admin

Next Post
Sinergi Pers dan Pemkot Depok

Sinergi Pers dan Pemkot Depok

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version