• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Tuesday, September 29, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Mantan Menteri ATR/BPN tak Tahu Soal HGB Pagar Laut di Perairan Tangerang

Mantan Menteri ATR/BPN tak Tahu Soal HGB Pagar Laut di Perairan Tangerang

admin by admin
January 22, 2025
in Kabar
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS – Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku tak mengetahui perihal sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Karena dirinya masuk yahun 2024.

“Saya tidak tahu. Tentunya ini sudah terjadi sebelumnya untuk yang HGB itu kan, 2023. Dan sekali lagi karena itu sudah keluar, saya masuk kan 2024,” ujar AHY yang kini Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Jakarta, Selasa (21/1/2025).

AHY mengatakan, HGB pagar laut yang ramai itu sudah ada sejak 2023. Sebagai Menteri ATR/BPN saat itu, Dia pun mengaku tidak menerima laporan terkait adanya HGB pagar laut.

Saat ini, lanjut AHY, Kementerian ATR/BPN tengah menginvestigasi HGB tersebut untuk mengetahui duduk permasalahan dan kronologi penerbitannya.

Menurut AHY, terdapat ketentuan yang memungkinkan untuk mengevaluasi hingga mencabut sertifikat HGB atau SHM jika ditemukan cacat hukum, baik secara prosedural maupun material.

“Ada ketentuan sebelum lima tahun, kalau memang ternyata ada yang tidak sesuai, baik itu ada yang tidak sesuai atau cacat, baik prosedur maupun material, apalagi kalau ada cacat hukumnya, itu maka harus segera dievaluasi, bahkan dicabut apakah itu SHM atau HGB,” jelas AHY.

AHY menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak melakukan pelanggaran.

“Kalau ada pelanggaran, segera dikoreksi, dievaluasi, dan harus ada tindakan yang jelas. Tindakan yang sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku juga. Ini berlaku buat semua,” ujar AHY.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, telah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Nusron menyebutkan, pihaknya telah melakukan penelusuran awal bahwa di lokasi tersebut telah terbit sebanyak 263 bidang, yang terdiri dari 234 bidang Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, ditemukan juga 17 bidang Sertipikat Hak Milik di kawasan tersebut. (yr/ant)

Previous Post

Pemprov DKI Setop Pengerukan Pasir Laut Ilegal di Pulau Biawak                     

Next Post

KAI Terapkan Gapeka 2025, Ini Jadwal Baru dari Stasiun Gambir

admin

admin

Next Post
KAI Terapkan Gapeka 2025, Ini Jadwal Baru dari Stasiun Gambir

KAI Terapkan Gapeka 2025, Ini Jadwal Baru dari Stasiun Gambir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version