Ekonomi & Bisnis
Koperasi Merah Putih Dijadikan Penggerak Utama Ekonomi Rakyat

JAYAKARTA NEWS – Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih ditargetkan menjadi penggerak utama ekonomi rakyat sekaligus penyangga ketahan pangan nasional.
“Dengan pendekatan koperasi modern yang terintegrasi, dilengkapi berbagai layanan utama, Kopdes/Kel Merah Putih ditargetkan menjadi penggerak utama ekonomi rakyat sekaligus penyangga ketahanan pangan nasional,” ujar Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, Selasa (1/7/2025).
Budi Arie menegaskan, program strategis pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia dirancang untuk mengatasi aneka masalah struktural di desa-desa. Di antaranya, rantai distribusi yang panjang, ketergantungan pada tengkulak, serta tingginya biaya logistik dan harga kebutuhan pokok.
“Program ini inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan Kopdes/Kel Merah Putih sebagai pusat ekonomi lokal,” kata Menkop.
Menurut Menkop, tujuan utama dari Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih adalah memastikan pelaksanaan program berjalan terpadu dan efektif dari pusat hingga desa.
Menkop Budi Arie merujuk distribusi bahan pokok masih melewati rantai pasok yang panjang, di mana petani berada di posisi lemah dan keuntungan lebih banyak dinikmati perantara.
“Hal ini menyebabkan biaya tinggi, harga mahal, serta turunnya daya daya beli dan nilai tukar petani,” jelas Menkop.
Karena itu, tambah Budi Arie, program Kopdes/Kel Merah Putih hadir sebagai solusi untuk memperpendek rantai distribusi.
“Kopdes/Kel Merah Putih hadir sebagai solusi untuk memperpendek rantai distribusi,” ucap Menkop.
Bahkan, menurut Budi Arie, Kopdes/Kel Merah Putih juga bisa menjadi penghubung langsung antara petani dan konsumen, sehingga harga lebih terkendali dan manfaat ekonomi kembali ke produsen rakyat.
“Selain itu, Kopdes/Kel Merah Putih juga memperkuat posisi tawar petani dan menjaga stabilitas harga di tingkat lokal,” tegas Menkop Budi Arie.
Oleh karena itu, Kopdes/Kel Merah Putih dirancang sebagai entitas usaha modern dan terintegrasi dengan unit strategis seperti gerai sembako, apotek, klinik desa, kantor koperasi, simpan pinjam, serta fasilitas gudang dan logistik.
“Koperasi juga didorong untuk mengembangkan usaha sesuai potensi lokal. Bahkan, pemerintah menugaskan Kopdes/Kel Merah Putih sebagai saluran distribusi langsung barang bersubsidi seperti gas elpiji dan pupuk agar lebih efisien dan tepat sasaran,” ucap Menkop.
Menkop memastikan bahwa model Kopdes/Kel Merah Putih ini benar-benar menjadi milik masyarakat, dikelola masyarakat, dan diawasi secara kolektif oleh masyarakat sendiri. (yog)