Connect with us

Kabar

KLHK Gelar Uji Emisi, Tekan Polusi Udara di Wilayah Kota

Published

on

JAYAKARTA NEWS – Pencemaran udara, merupakan salah satu tantangan yang umum dihadapi di wilayah perkotaan. Sumber pencemaran udara di wilayah perkotaan antara lain dari sektor transportasi. Tantangan haruslah ditangani dengan baik agar tidak menimbulkan gangguan terhadap kesehatan dan lingkungan.

“Dari kegiatan Inventarisasi Emisi yang dilakukan di 28 kab/kota oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) maupun pemerintah daerah selama 2012 sampai 2021, menunjukkan 70% emisi di wilayah perkotaan dikontribusikan oleh kendaraan bermotor. Peningkatan jumlah populasi kendaraan bermotor, dapat mengakibatkan pencemaran udara yang semakin buruk di wilayah perkotaan,” ujar Wakil Menteri LHK Alue Dohong saat mengawali kegiatan Uji Emisi Kendaraan Bermotor sebagai rangkaian Hari Bakti Rimbawan Tahun 2022, di Jakarta, Jumat (18/3).

Uji emisi kendaraan bermotor merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menekan laju pencemaran udara dari kendaraan bermotor. Dari pengujian ini, dapat diketahui kinerja mesin yang terdeteksi oleh monitor khusus, termasuk tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin.

Efisiensi pembakaran yang baik dipengaruhi oleh perawatan kendaraan secara berkala sehingga awet dan tahan lama, kemudian irit bahan bakar dan ramah lingkungan. Selain itu, penggunaan bahan bakar yang ramah lingkungan juga akan berdampak pada kualitas emisi yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor.

Dalam rangka memberikan pembelajaran kepada masyarakat mengenai uji emisi, KLHK bekerjasama dan berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta sejak 16 Maret 2022 melakukan kegiatan Uji Emisi Kendaraan Bermotor di Kementerian/Lembaga Pusat yang berkedudukan di Jakarta. Hari ini adalah hari ke-tiga, dimana uji emisi hari ini dilaksanakan di 2 K/L yaitu KLHK dan Kementerian Pertahanan. Dua hari sebelumnya yaitu tanggal 16 dan 17 Maret 2022 telah dilakukan uji emisi kendaraan operasional dan karyawan di 4 K/L yaitu Kementerian PPPA, BPKP, ATR/BPN, dan Kementerian Koperasi dan UMKM.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sigit Reliantoro, menyampaikan kegiatan uji emisi ini akan dilaksanakan secara bertahap pada 57 Kementerian/Lembaga Pusat. Jumlah kendaraan yang akan diuji sebanyak 150 kendaraan per K/L atau jumlah totalnya sekitar 8.550 kendaran. Dilakukan terhadap kendaraan bermotor di K/L, baik mobil dinas maupun mobil pribadi karyawan yang berbahan bakar bensin atau solar, baik roda empat maupun roda dua.

“Penyelenggaraan uji emisi kendaraan bermotor di K/L Pusat ini merupakan langkah awal untuk memperkenalkan kegiatan uji emisi kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini akan dapat mengetahui tingkat kesadaran masyarakat dalam merawat kendaraannya dan penggunaan bahan bakar yang ramah lingkungan. Sehingga diharapkan masyarakat dapat lebih berperan aktif dalam mengendalikan pencemaran udara yang berasal dari emisi yang dihasilkan kendaraannya,” kata Sigit.

Sigit mengatakan, nantinya untuk kendaraan yang tidak lulus uji emisi, akan diberikan surat pemberitahuan tindak lanjut, berupa rekomendasi untuk melakukan perawatan rutin kendaraan bermotor dan pemakaian bahan bakar yang lebih bersih/ramah lingkungan. Diharapkan dengan kegiatan ini, untuk tahun-tahun berikutnya, seluruh K/L Pusat dapat menyelenggarakan uji emisi secara mandiri dan rutin.

Uji emisi kendaraan bermotor diharapkan juga dapat menjawab tantangan terhadap upaya-upaya inovatif penurunan konsumsi bahan bakar minyak sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) yang merupakan kontributor perubahan iklim dari sektor transportasi.

Turut hadir mendampingi Wakil Menteri LHK dalam kegiatan uji emisi kali ini yaitu Sekretaris Jenderal  KLHK Bambang Hendroyono, Direktur Jenderal Pengendalian dan Perubahan Iklim KLHK Laksmi Dhewanti, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari KLHK Agus Justianto, Staf Ahli Menteri LHK Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam Tasdiyanto, dan pejabat eselon II KLHK. (mel)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *