Connect with us

Kabar

Ketua MPR RI: Pers Miliki Tanggung Jawab Cerdaskan Kehidupan Bangsa

Published

on

Press Gathering Koordinatoriat Wartawan Parlemen secara daring di Bandung, Jumat (7/6/24) malam/foto: dok Wartawan Parlemen

BANDUNG, JAYAKARTA NEWS—Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan berdasarkan pasal 28 F UUD NRI 1945 keterbukaan informasi publik adalah hak fundamental yang dilindungi oleh konstitusi. Dimana publik dapat mengawasi penyelenggaraan negara dan dapat berpartisipasi dalam pengambilan putusan dan kebijakan publik.

Meskipun demikian, hak untuk memperoleh informasi ini tidak bersifat mutlak, melainkan batasannya diatur lebih lanjut dalam undang-undang.

“Dalam konsepsi keterbukaan informasi publik, pers memiliki hak istimewa untuk mempublikasikan pikiran dan pendapat melalui media massa. Inilah yang dimaknai sebagai kemerdekaan atau kebebasan pers,” ujar Bamsoet dalam sambutan acara Press Gathering Koordinatoriat Wartawan Parlemen secara daring di Bandung, Jumat (7/6/24) malam.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, ketentuan UUD tersebut juga mengingatkan bahwa keterbukaan akses terhadap informasi publik dimaksudkan dalam kerangka pengembangan pribadi dan lingkungan sosial, serta tidak justru disalahgunakan untuk tujuan-tujuan yang bersifat destruktif. Artinya, informasi publik yang disajikan harus dapat dipertanggungjawabkan, agar tidak justru mencederai kepentingan publik itu sendiri.

“Sebagai pilar demokrasi, pers tidak hanya berfungsi sebagai penyalur informasi, tetapi juga membangun literasi publik. Sehingga masyarakat dapat lebih bijaksana dalam mencerna dan menyaring informasi publik,” kata Bamsoet.

Pada hakikatnya, diseminasi informasi bersifat memberi pencerahan serta dapat membangun literasi informasi. Sehingga publik selaku penerima informasi dapat bersikap lebih bijaksana dan lebih dewasa dalam menyikapi setiap informasi. Keterbukaan informasi publik dan kebebasan pers harus dimaknai sebagai kebebasan yang bukan tanpa tanggungjawab.

“Kita juga tidak boleh melupakan bahwa salah satu tujuan bernegara sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 adalah untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Saya meyakini, untuk membangun bangsa yang cerdas, salah satu elemen pokoknya adalah hadirnya pers yang sehat,” pungkas Bamsoet. ***/din

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *