Connect with us

Agribisnis

Kementan Temukan Beras Dijual di Atas HET di Magelang

Published

on

Kementan Temukan Beras Dijual di Atas HET di Magelang
Mentan Amran Sulaiman saat Sidak di Magelang

JAYAKARTA NEWS – Kementerian Pertaninan (Kementan) menemukan adanya penjualan beras media melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Padahal pemerintah sudah menetapkan seharga Rp 12.500 per kilogram (kg).

“Hari ini kami tinjau Operasi Pasar Pangan Murah di Magelang. Kemudian kami lakukan sidak dan kami temukan masih ada beras medium yang dijual di atas HET Rp12.500 per kilogram,” ungkap Mentan Amran usai melakukan sidak bersama Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono di Magelang, Jawa Tengah, pada Selasa (25/2/2025).

Saat berdialog dengan pedagang, Mentan Amran menemukan bahwa permasalahan harga beras di atas HET tidak semata-mata berasal dari pedagang. Namun juga diakibatkan distributor dan pabrik beras yang menjual dengan harga lebih mahal dari yang seharusnya.

“Kami mendapati bahwa pedagang mengambil beras dengan harga yang sudah lebih tinggi dari HET. Ini artinya ada permasalahan di tingkat distributor ataupun pabrik beras yang harus segera ditelusuri,” jelas Amran.

Atas temuan tersebut, Mentan Amran langsung menginstruksikan Satgas Pangan Mabes Polri dan Dirkrimsus Polda untuk segera melakukan penelusuran dan menindak pihak-pihak yang memainkan harga beras.

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan masyarakat memperoleh pangan dengan harga terjangkau. Dilaporkan bahwa produksi beras Indonesia mengalami peningkatan sehingga tidak ada alasan bagi pengusaha untuk menaikkan harga.

“Saya minta agar segera dilakukan penelusuran dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Amran.

Menurut Amran, sesuai amanat Presiden Prabowo untuk menyiapkan pangan yang terjangkau, harga stabil, dan tidak membebani masyarakat, khususnya menjelang Ramadan hingga Idul fitri.

Mentan Amran juga memberikan peringatan keras kepada para pengusaha untuk tidak menjual bahan pangan di atas HET yang telah ditetapkan.

Menurut Amran, dulu dikambinghitamkan adalah kurang stok sehingga harga beras tinggi. Sekarang disaat panen naik 52 persen, Januari, Februari, Maret, harga tetap tinggi.

“Ini anomali di kala produksi naik tetapi harga di tingkat petani di bawah HPP dan harga tingkat konsumen di atas HET. Ini tidak masuk akal, ada middleman yang mempermainkan harga, dan kami akan tindak tegas,” tukas Amran.

Berdasarkan Peraturan Bapanas Nomor 5 Tahun 2024, HET untuk beras medium (SPHP) pada zona 1 sebesar Rp12.500 per kilogram (wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, Sulawesi), zona 2 sebesar Rp13.100 per kilogram (wilayah Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan), dan zona 3 Rp13.500 per kilogram (Maluku dan Papua).

Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono menambahkan penetapan HET yang dilakukan secara cermat merupakan salah langkah strategis untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok di seluruh Indonesia, terutama menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.

Sudaryono menegaskan, pemerintah berkomitmen agar daya beli masyarakat tetap terjaga. Penetapan HET sudah dilakukan secara cermat.

“Ini bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga. Sehingga daya beli masyarakat juga terjaga. Apalagi di momen-momen bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri,” ujar Sudaryono. (yer)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement