Connect with us

Kabar

Kemendagri Evaluasi 71 Penjabat Kepala Daerah, Ini Tiga Bidang yang Dinilai

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi 71 penjabat (Pj.) kepala daerah yang telah dilantik dan jatuh tempo masa evaluasinya. Adapun evaluasi Pj. kepala daerah ini dilakukan per tiga bulan sekali atau per triwulan.

Dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penjabat Kepala Daerah yang berlangsung secara virtual pada Selasa (20/12/2022), Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir Balaw membeberkan tiga bidang penilaian yang dijadikan dasar evaluasi.

Pertama, bidang pemerintahan. Berdasarkan data yang dikantongi pihaknya, belum seluruh Pj. kepala daerah melakukan perubahan terhadap layanan publik. Selain itu, seluruh Pj. kepala daerah juga belum seluruhnya mengalokasikan anggaran untuk dukungan Pemilu 2024.

“Khususnya yang APBD-nya kecil, kalau disekaliguskan dipotong di 2024 maka pada tahun 2024 tidak akan ada pembangunan, ini harus dicicil 2023, kemudian 2024,” katanya.

Kedua, bidang pembangunan yang meliputi 5 aspek dari 10 indikator pembangunan. Untuk aspek ini, Irjen Kemendagri memberikan catatan serius bagi Pj. kepala daerah yang belum mengoptimalkan realisasi anggaran, serta belum melakukan langkah-langkah kebijakan pengendalian inflasi.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir Balaw/foto: Puspen Kemendagri

“Tolong dipahami cara penilaian ini, selain daripada yang memaparkan yang bukan seremonial, hanya foto-foto, tidak. Tetapi betul-betul kegiatan yang berkaitan dengan aspek penilaian, kemudian memberikan data dukungannya, ini yang kita hitung,” tuturnya.

Ketiga, bidang kemasyarakatan yang meliputi dua aspek dari empat indikator, yaitu upaya memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, serta pengelolaan pengaduan.

“Belum seluruh Pj. kepala daerah menindaklanjuti pengaduan masyarakat,” ujar Tomsi.

Dari bidang, aspek dan indikator penilaian tersebut, Kemendagri membagi kategori penilaian dengan kriteria baik, cukup, dan kurang.

Dengan evaluasi yang dilakukan secara rutin, diharapkan Pj. kepala daerah meningkatkan kinerjanya masing-masing untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Harapannya di triwulan berikutnya, penilaian ini dapat berubah menjadi lebih baik, untuk mereka yang skornya kurang. Kemarin sudah diberikan penjelasan khusus, dimohon untuk bisa memperbaikinya dan memberikan laporan update mengenai perbaikannya,” pungkasnya.

Masukan untuk Pejabat Kepala Daerah

Sebagaimana diketahui Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian telah mengumpulkan penjabat (Pj.) kepala daerah secara virtual dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penjabat Kepala Daerah pada Selasa (20/12/2022).

Forum rapat itu ia gunakan untuk memberikan evaluasi dan masukan penguatan atas jalannya pemerintahan di daerah selama dipimpin penjabat kepala daerah, baik Pj. Gubernur maupun Pj. Bupati/Wali kota.

“Acara ini memang saya minta untuk dilaksanakan secara rutin, karena kita ingin meng-update, mengevaluasi, sekaligus memberikan masukan-masukan kepada teman-teman penjabat kepala daerah yang sudah dilantik,” kata Mendagri.

Dia menjelaskan, sebagaimana ketentuan undang-undang, masa kepemimpinan penjabat kepala daerah berlaku selama satu tahun. Kemudian setelah dilakukan evaluasi, jika masa jabatan telah habis, maka dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau berbeda.

“Dalam prosesnya akan dilakukan evaluasi, dan evaluasi ini sesuai aturan undang-undang (dilakukan) setiap tiga bulan, para penjabat kepala daerah harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban,” tuturnya.

Sesuai aturan berjenjang, penjabat gubernur akan melaporkan kinerjanya secara berkala kepada Presiden melalui Mendagri. Sementara, untuk penjabat bupati/wali kota menyampaikan pertanggungjawabannya melalui gubernur.

Mendagri menambahkan, mengevaluasi kinerja setiap penjabat kepala daerah merupakan salah satu tugasnya selaku pembina dan pengawas jalannya pemerintahan di daerah.

“Saya mengambil kesempatan kali ini untuk melakukan evaluasi sekaligus memberikan masukan-masukan dan arahan agar pelaksanaan tugas rekan-rekan penjabat kepala daerah akan dapat lebih efektif, dan pemerintahan ini bisa berjalan dengan baik,” imbuh Mendagri.***/ebn

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *