Connect with us

Kabar

JPKP Minta Polri Anulir Status Tersangka 9 Warga Kelompok Tani Saloloang

Published

on

Pada tanggal 2 Maret 2024, dengan difasilitasi JPKP, isteri-Isteri dan kerabat korban PENANGKAPAN POLISI foto bersama dengan Presiden Joko Widodo di Bandar Udara Internasional Sepinggan Balikpapan. (ist)

JAYAKARTA NEWS – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membatalkan status tersangka 9 Petani Sawit Kelompok Tani Saloloang, di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim. JPKP memandang, tidak ada niatan dari warga itu untuk mengancam aparat apalagi menghalangi pembangunan Proyek Bandara VVIP di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Tidak pernah ada sedikit pun masyarakat mau menggunakan parang dan mandau untuk mengancam kapolsek, bupati, tim terpadu maupun kontraktor. Parang dan mandau itu murni digunakan untuk bertani, termasuk hari itu untuk membuka jalur untuk jalan bagi kemudahan tim pada saat verifikasi tanam tumbuh,” kata Ketua Umum JPKP Maret Samuel Sueken dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Maret Samuel menambahkan, pemberitaan media massa yang menyebut 9 petani itu mengancam dan menghalangi Pembangunan Proyek Bandara VVIP IKN dengan menggunakan senjata tajam, sama sekali tidak benar.

“Yang benar adalah lahan warga tergusur padahal belum ada verifikasi dan identifikasi tanam tumbuh yang seharusnya ada. Jadi kalimat mengancam dan menghalangi proyek sangatlah tidak benar. Yang ada adalah mereka terlebih dahulu menggusur lahan milik warga, lalu warga menghalangi serta meminta terlebih dahulu ada verifikasi dan identifikasi tanam tumbuh,” sambung Maret Samuel.

Sebagai informasi, Sabtu (24/2/2024), polisi menangkap 9 orang petani sawit dari Kelompok Tani Saloloang. Aparat menduga mereka mengancam para pekerja proyek pembangunan bandar udara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kaltim.

Awal Maret lalu, Polda Kaltim menangguhkan penahanan mereka. Kendati begitu, kesembilan warga ini masih berstatus tersangka.

Balikpapan 2 Maret 2024 , isteri-isteri dan korban PENANGKAPAN POLISI photo bersama dengan KAPOLDA KALTIM. (ist)

Lahan Turun Temurun dan Nama Fiktif

Maret Samuel juga menyebut, Kelompok Tani Saloloang tidak pernah setuju dengan keinginan Pj Bupati Penajam Paser Utara untuk menerima relokasi yang hanya berpedoman dengan PerPres No 62 Tahun 2018 dan PerPres No. 78 Tahun 2023 karena lahan mereka bukan Tanah Terlantar.

“Mereka pemilik lahan turun temurun puluhan tahun sebelum ada TKA, sebelum ada HGU sehingga pendekatan payung hukumnya berdasarkan Undang-Undang Reforma Agraria yang tepat adalah PerPres No. 86 tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan tanah bagi Pembangunan untuk kepentingan umum,” kata Maret Samuel.

Dia menambahkan, persoalan menjadi lebih rumit tatkala muncul nama-nama fiktif di atas Peta Bidang lahan milik Kelompok Tani Saloloang. Sedangkan nama petani sendiri tak tertera. Dari awal bergulirnya isu pembangunan Bandara VVIP IKN, Kelompok Tani Saloloang tidak pernah ada yang mengundang saat sosialisasi.

“Kecuali yang terakhir kali, saat Bupati mengumpulkan ratusan orang korban terdampak. Saat itu warga sempat menyuarakan keluhan tetapi tidak juga mendapat tanggapan,” tutur Maret Samuel.

Dia menyebut, nama-nama fiktif di atas lahan warga sudah membuat pernyataan kalau mereka tidak pernah merasa memiliki. Tidak juga membeli atau berkebun di lahan tersebut. Bahkan mereka tidak tahu lokasi pembangunan Bandara VVIP tersebut.

“Warga tidak ingin Pemerintah membayar sesuatu kepada orang yang salah. Membayar kepada nama-nama fiktif yang sebenarnya tidak punya hak. Justru kami berusaha menjaga agar aparat negara tidak terperangkap dan melanggar hukum memperkaya orang lain menggunakan uang negara untuk kepentingannya.”

Karena itu JPKP mendesak aparat terkait untuk mengusut siapa yang berada di balik kekisruhan ini.

“Saya kira apparat harus meluruskan kekacauan ini. Ungkap siapa dalang di balik kekacauan ini,” pungkas Maret Samuel. (*)

KRONOLOGIS PENANGKAPAN & PELEPASAN MASYARAKAT KELOMPOK TANI SALOLOANG
PEMILIK LAHAN PEMBANGUNAN BANDARA VVIP IKN

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *