Connect with us

Kabar

Isu Kantor Polisi Bersama RRC – RI di Kalbar

Published

on

PUBLIK tetiba dibuat heboh dengan berita tentang telah dibukanya Kantor Polisi Bersama antara Polri Kalbar Kabupaten Ketapang dengan Biro Keamanan RRT Provinsi Jiangsu Resor Suzhou. Kantor polisi RI-RRT ini, seperti marak di medsos, adalah untuk mengamankan industri milik RRT di kawasan Ketapang Industrial Park (KIP) yang berada di Muara Pawan Kabupaten Katapang Kalbar. Viral di media sosial menyebutkan bahwa munculnya Kantor Polisi Bersama Polri-Biro Keamanan RRT adalah untuk pengamanan industri RRT di kawasan KIP Kalbar.

Menyoroti maraknya berita itu, Alummnus Lemhanas RI Rahman Sabon Nama mengatakan, ada keganjilan serius di balik keberadaan kantor polisi bersama itu. “Apakah polisi kita sudah tidak bisa lagi mengamankan wilayah kedaulatan kita, sehingga perlu melibatkan polisi negara lain untuk pengamanan kedaulatan negeri ini,” tanya Rahman, saat dihubungi media ini, Jumat petang tadi.

Rahman Sabon Nama

Menurut Rahman, berita tentang berdirinya kantor polisi bersama RI-RRT di wilayah perbatasan itu harus disikapi serius. “Ada indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama keamanan dan pengamanan itu,” katanya.

Karena itu Rahman meminta agar Presiden Jokowi, melalui Menkopolhukan Wiranto, mengklarifikasi ihwal Kantor Polisi Bersama RI-RRT di Kalbar itu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. “Sebab, ini menyangkut eksistensi, harkat, keamanan, bahkan ketahanan kedaulatan bangsa dan negara,” tandas Rahman.

Berita viral itu muncul ketika Kamis lalu (12/7) ada ada kunjungan kerja Kepala Biro Keamanan Publik RRT Provinsi Jiang Shu bersama Polres Kabupaten Ketapang. Disebutkan bahwa tujuan kunjungan kerja pejabat Biro Keamanan Provinsi Jiang Shu tersebut adalah dalam rangka peresmian Kantor Polisi Bersama di Areal Perusahan PT. BSM Group di Muara Pawan Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.

Ikut dalam kunjungan itu antara lain, Direktur Biro kerja sama Internasional Biro Keamanan Publik Suzhou, Chen Bin, dan Direktur Dinas Administrasi Kota Sozhuo, Yan Honh Tai. Menurut Rahman, kunjungan kerja itu merupakan peristiwa dan tindakan internasional. “Itu kan kegiatan kunjungan di luar batas negara lain. Artinya sama halnya dengan campur tangan pihak asing,” tutur Rahman.

Menurut saya, ungkap Rahman, kejadian seperti itu merupakan yang pertama kali dalam sejarah berdirinya Republik Indonesia. “Ini merupakan suatu bentuk imperalisme gaya baru,” protes Rahman.

Dia malah mengatakan bahwa peresmian berdirinya kantor polisi bersama oleh pemerintah RRC dengan Polres Ketapang itu, tidak disadari karena RRC telah menganggap bahwa Indonesia adalah bagian dari provinsi negeri Tiongkok. “Kejadian itu sudah keterlaluan dari campur tangan pihak asing ke dalam kedalautan Republik Indonesia,” kata Rahman, “dengan menggunakan kekuatan institusi Polri oleh RRT untuk melancarkan doktrin politik terselubung.”

Lebih jauh Rahman mengatakan bahwa tindakan seperti itu sangat berbahaya, bisa memecah belah kesatuan NKRI melalui imperialisme gaya baru yang dimulai dengan kerjasama keamanan. “Ya, hanya dengan alasan untuk melindungi PT Ketapang Industrial Park. Makanya saya berharap, agar Presiden Joko Widodo lebih berhati-hati, tidak terjebak oleh gagasan segelintir pembantunya yang justru menjadi kaki-tangan imperialisme baru ekonomi China.

Rahman mengatakan, imperialisme modern sekarang ditandai dengan perluasan pengaruh bisa melalui ekspor modal, pemaksaan pinjaman, penciptaan pasar dan melalui perluasan pengaruh tehnologi. ***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *