Connect with us

TELKO

Global Anti-Scam Alliance: Kerugian Masyarakat Akibat Penipuan Digital Capai Rp7,5 Triliun

Published

on

Ilustrasi/Foto: Sora Shimazaki, Pexels.com

JAYAKARTA NEWS— Ancaman penipuan digital (scam) di Indonesia kian mengkhawatirkan dengan nilai kerugian masyarakat yang kini diperkirakan telah menembus angka Rp7,5 triliun.

Menanggapi situasi tersebut, pemerintah mendesak penguatan pelindungan konsumen melalui sinergi dengan pelaku industri dan penerapan sistem anti-scam di sektor telekomunikasi serta layanan digital.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengungkapkan bahwa lonjakan kasus penipuan ini menjadi perhatian serius, terutama karena metodenya yang semakin manipulatif.

“Angka scam naik terus. Kemarin total kerugian akibat spam dan scam mencapai Rp7,5 triliun berdasarkan laporan dari Global Anti-Scam Alliance,” ungkap Nezar Patria di Jakarta Pusat, dilansir InfoPublik.

Kondisi ini kian memprihatinkan lantaran kelompok rentan seperti lanjut usia (lansia) kerap menjadi sasaran utama. Terlebih, para pelaku kejahatan siber kini mulai memanfaatkan kecanggihan teknologi kecerdasan artifisial (AI) untuk melancarkan aksinya.

“Para lansia kasihan. Banyak sekali yang kena scam dan spam. Scam yang paling bahaya dengan menelepon sebagai orang lain. Sekarang makin canggih karena bisa meniru suara orang bahkan meniru suara-suara pejabat pakai AI. Dia ketik teksnya, terus tinggal diputar ulang,” jelas Nezar Patria.

Ilustrasi/Foto: Gustavo Fring, Pexels.com

Fitur Anti-Scam

Guna menekan ruang gerak para pelaku penipuan, pemerintah mendorong seluruh perusahaan penyedia layanan telekomunikasi di Indonesia untuk mengambil langkah konkret dalam memproteksi pengguna. Penguatan sistem keamanan di tingkat operator dinilai menjadi benteng krusial dalam menyaring trafik penipuan sebelum sampai ke gawai masyarakat.

“Pemerintah mendorong agar seluruh perusahaan telekomunikasi melindungi para konsumen dengan mengimplementasikan fitur anti-scam, baik dalam bentuk aplikasi atau bentuk lain,” lanjutnya.

Terkait mekanisme teknis di lapangan, Nezar Patria menyatakan bahwa pemerintah memberikan keleluasaan bagi korporasi. Para penyedia jasa telekomunikasi dapat melakukan asesmen secara mandiri untuk menentukan dan memilih langkah implementasi teknologi proteksi yang paling sesuai dengan model bisnis masing-masing.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital nasional yang lebih aman, tepercaya, sekaligus menekan angka kerugian materiil masyarakat akibat kejahatan siber. (*/di)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement