Connect with us

Kabar

Dendam pada Istri, Anak Dicabuli

Published

on

DUNIA hampir kiamat! Lihat saja kebiadaban seorang ayah di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. AR (36) tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Yang bikin orang meradang dan menyumpahinya adalah, ia melakukan itu sejak gadis kecilnya berusia 5 tahun hingga anak itu menjelma menjadi gadis berusia 16 tahun.

Untungnya, lelaki durjana ini sudah diringkus petugas kepolisian. “Kami amankan pelaku Kamis malam (19/4), atas tuduhan persetubuhan anak di bawah umur,” terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Ordiva melalui Kasatreskrim Ajun Komisaris Chusnul Qomar, Jumat (20/4).

Kasus bapak mencabuli anak ini terbongkar karena Mawar mulai bernalar. Saat usianya menginjak 16 tahun, ia menceritakan perbuatan ayah kepada ibunya. Dengan amarah yang membara, sang ibu kemudian melaporkan kejadian itu kepada Kepala Desa.

Tanggap atas tragedi luar biasa yang menimpa warganya, Pak Kades segera meneruskan laporan itu ke pihak kepolisian. Tidak lama setelah memberkas pengaduan, aparat kepolisian segera bergerak mengamankan tersangka.

AR, digelandang polisi. Foto: Ahmad Zaen

Tersangka dicokok di rumahnya tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan di kantor polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Termasuk mengiyakan ketika ditanya kebenaran laporan, bahwa ia mencabuli anak kandungnya sejak si anak berumur lima tahun.

Dalam pemeriksaan lebih dalam, diketahui motif perbuatan bejatnya adalah “balas dendam” terhadap istri. Bagaimana bisa? Begini kisahnya. Dulu, dia pernah berurusan dengan polisi, atas perkara penganiayaan. Atas kasus itu, ia pun mendekam di jerajak besi.

Sementara sang istri merasa susah hidupnya, tanpa tiang keluarga di rumah. Tanpa nafkah lahir batin, berat dia rasa untuk bertahan. Karenanya, ia menggugat cerai, lalu menikah lagi dengan pria lain. Inilah yang membakar dendam di dada AR.

Syahdan, setelah AR menyelesaikan masa kurungan, ia pun menghirup udara bebas. Tak lama berselang, mantan istri yang ternyata sudah tidak lagi terikat pernikahan, mengajaknya rujuk. “Pas aku bebas, dio nak rujuk lagi, jadi kami serumah lagi,” ujar AR. Di raut wajahnya, sama sekali tidak ada ekspresi penyesalan.

Kasus ini lekas menyedot perhatian masyarakat Bengkulu. Tak terkecuali, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan  Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kabupaten Rejang Lebong, Drs H. Muradi, MM segera turun ke lapangan sesaat setelah mendengar kejadian itu.

“Kami akan turun ke lokasi, kemudian melakukan pendampingan untuk mengembalikan mental dan kepercayaan diri korban. Pasti korban saat ini mengalami trauma hebat,” ujarnya. ***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *