Connect with us

Kabar

Pemprov DKI Antisipasi Peningkatan Tes PCR Covid-19

Published

on

Jayakarta News – Pemprof DKI Jakarta melakukan berbagai persiapan khusus sebagai langkah antisipatif menghadapi kemungkinan melonjaknya angka kasus positif seiring peningkatan kapasitas tes di DKI Jakarta. Langkah persiapan itu baik dari segi sarana dan prasarana kesehatan terkait COVID-19 maupun dari segi sumber daya yang perlu dialokasikan dalam mengantisipasi.

Beberapa di antara persiapan tersebut adalah melakukan persiapan dalam hal tracing, testing, isolating dan treating. Langkah-langkah persiapan tersebut menjadi perhatian khusus karena dengan peningkatan kapasitas tes, maka akan lebih banyak kasus-kasus positif yang selama ini tak terdeteksi lalu bisa diketahui.

Pemeriksaan yang masif juga akan memberikan ketenangan bagi warga dalam beraktivitas. Peningkatan kapasitas pemeriksaan spesimen dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) ini sesuai dengan anjuran World Health Organization (WHO) agar pemerintah bisa mendeteksi kasus lebih dini dan menekan angka infeksi di masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta sejak 9 April 2020 lalu adalah dengan membangun beberapa laboratorium satelit COVID-19 yang berlokasi di sebagian lahan RSUD Pasar Minggu dan RSKD Duren Sawit. Selain itu Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga membangun jejaring dengan 41 laboratorium pemeriksa COVID19.

Dalam 10 hari terakhir, total Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan PCR sebanyak 17270 dengan rata-rata pemeriksaan harian mencapai 1727 spesimen. Angka ini melonjak 1,1 kali lipat dibandingkan rata-rata harian pada 10 hari pertama di bulai Mei 2020 yang sebanyak 1562 spesimen per hari.

Dengan peningkatan kemampuan tes ini, hingga 10 Juni 2020, DKI Jakarta sudah melakukan pemeriksaan PCR sebanyak 189.552 spesimen dan pada 90.287 orang. Cakupan pemeriksaan PCR di DKI Jakarta mencapai 8.481 orang per 1.000.000 penduduk, tertinggi di Indonesia.

Strategi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejalan dengan kebijakan nasional dimana Presiden RI meminta spesimen yang dites lewat PCR diperbanyak agar pemerintah mengetahui jumlah riil penderita COVID-19 di Indonesia dan menetapkan target pemeriksaan PCR sebanyak 20.000 spesimen per hari.

Arahan Presiden RI dalam rapat terbatas melalui telekonferensi pada Senin, 18 Mei 2020 agar Faskes tingkat pertama untuk efektifkan penanganan COVID-19. Pesan beliau,“Ini betul-betul perlu diefektifkan sehingga puskesmas dan jaringannya bisa diaktivasi menjadi simpul dalam pengujian sampel, pelacakan, dan penelusuran kasus COVID yang ada di lingkungan di wilayah itu”.

Arahan ini sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sudah dilaksanakan oleh Puskesmas sedari awal munculnya COVID-19. Sejak bulan Januari 2020, Puskesmas di DKI Jakarta telah melaksanakan pelacakan, penelusuran kasus dan pengambilan spesimen dengan cara swab. Hasil dari pelacakan dan penelusuran ini dilaporkan kasus ODP dan PDP pertama di DKI Jakarta pada tanggal 24 Januari 2020.

Dengan bertambahnya kapasitas pemeriksaan spesimen COVID-19 dan berkurangnya jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di Rumah Sakit, Puskesmas di DKI Jakarta tetap terus meningkatkan kapasitas tracing dan testingnya melalui active case finding. Strategi active case finding ini tertuang didalam Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta nomor 94/SE/2020 tentang active case finding, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas testing dan memutus mata rantai penularan dengan menemukan kasus positif sedini mungkin.

Pada tanggal 9 Juni 2020 dilaporkan penambahan jumlah kasus sebanyak 234 kasus, menunjukkan adanya penambahan jumlah kasus yang lebih tinggi dibandingkan hari sebelumnya. Penjelasan peningkatan jumlah kasus ini secara rinci adalah sebagai berikut :

Pertama, 84 kasus baru dilaporkan oleh 8 RS di Jakarta;

Keduam, 110 kasus baru dilaporkan oleh 20 Puskesmas di Jakarta sebagai bagian dari peningkatan active case finding dan contact tracing pada sasaran dan wilayah yang berisiko seperti: pasar, tempat-tempat umum, RW Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) / RW Rawan.

Ketiga, 2 Rumah Sakit (1 RS Vertikal dan 1 RS BUMN) tertunda melaporkan data harian kasus konfirmasi COVID-19 dan baru melaporkannya pada tanggal 9 Juni 2020 sebanyak 40 kasus.

Kepada seluruh warga Jakarta ditegaskan bahwa sesungguhnya PSBB belum selesai. Periode transisi ini menjadi periode edukasi dan pembiasaan terhadap pola hidup sehat dan aman sesuai protokol COVID-19. Kami menghimbau warga Jakarta untuk terus menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan selalu memakai masker, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, hindari menyentuh area wajah khususnya mata, hidung dan mulut serta selalu menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter dengan orang lain.

Bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut terkait COVID-19 dapat menghubungi 112 atau Posko Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta di nomor 081112112112 dan 081388376955. Demikian siaran pers Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta yang disampaikan dr. Dwi Oktavia TLH, M.Epid, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. (gus)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *