Aksi Korporasi
Krakatau Steel Siap Penuhi Kebutuhan Baja Nasional
JAYAKARTA NEWS – Tingginya impor baja dari Tiongkok yang mencapai 37 persen pada periode tiga tahun terakhir menjadi salah satu tantangan industri baja nasional dalam memenuhi kebutuhan. PT Krakatau Steel siap penuhi kebutuhan baja nasional.
Direktur Utama Krakatau Steel Muhamad Akbar PT Krakatau Steel optimistis dapat berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan baja nasional melalui transformasi, restrukturisasi lanjutan, pemulihan fasilitas produksi, maupun sinergi dengan para pemangku kepentingan.
Akbar memperkirakan, permintaan baja nasional di tahun 2025 akan tumbuh pada kisaran 5,5 persen. hal ini seiring dengan pertumbuhan perekonomian nasional serta sektor industri pengguna besi dan baja
“Kami berkomitmen untuk menjadi bagian dalam pemenuhan kebutuhan industri baja tersebut,” ujar Akbar dalam keterangannya, Minggu (22/12/2024).
Menurut Akbar, dengan adanya geliat pertumbuhan di berbagai sektor seperti sektor konstruksi sebesar 5,4 persen, pertumbuhan sektor manufaktur 6,4 persen, pertumbuhan sektor otomotif 17 persen.
“Keberlanjutan program infrastruktur pemerintah yang mencapai Rp400 triliun, maka industri baja nasional yang menyuplai kebutuhan dari berbagai sektor tersebut akan dapat pula berkontribusi pada pencapaian target pemerintah untuk pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen,” papar Akbar.
Krakatau Steel, kata Akbar, akan terus melakukan sinergi dan kolaborasi, baik dengan para pelaku industri baja nasional maupun regulator, termasuk diantaranya Kementerian Perindustrian RI.
“Hal ini terus kami lakukan secara konsisten agar membangun kemandirian dan ketahanan industri nasional,” ujar Akbar.
Akbar melanjutkan, hingga saat ini Krakatau Steel dan produsen baja nasional lainnya terus mendapatkan dukungan dari pemerintah khususnya Kementerian Perindustrian RI.
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian RI terus mendukung pertumbuhan industri baja melalui kebijakan pengendalian impor, SNI pada produk baja, peningkatan TKDN dan P3DN, pemberian Tax Allowance maupun Tax Holiday yang semua ini dilakukan untuk peningkatan utilitas industri baja nasional.
“Kami terus bekerja sama dengan regulator agar tetap terjaganya serta memberikan dukungan secara permanen dan berkelanjutan untuk industri baja nasional. Diantaranya melalui kebijakan perlindungan perdagangan seperti antidumping, trade remedies, maupun safeguard,” ujar Akbar. (yr)
