Connect with us

Kabar

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Kemenhan, JAM Pidsus: Ada Keterlibatan Sipil dan Oknum TNI

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) mengundang pihak Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI), Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (Babinkum TNI) serta dari Kementerian Pertahanan untuk gelar perkara yang terbuka dalam proses penanganannya sehingga alat buktinya sudah digelar, Senin (14/2/2022).

“Ini perkara prioritas sehingga kita berusaha menyelesaikan secara cepat penyidikannya dan ini belum genap sebulan, kita sudah ada progress penyidikan yang sudah cukup baik kalau saya lihat dari pengumpulan alat bukti,” ujar JAM Pidsus sebagaimana dikutip dari siaran pers Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, (14/2/2022).

“Kita lihat bagaimana proses sewanya, proses pembayarannya, kemudian kita sampaikan ada hal-hal indikasi kuat melawan hukum dan semua itu dari alat bukti yang telah kita temukan. Kemudian kita juga sudah temukan bahwa ada indikasi kerugian negara karena dalam sewa tersebut sudah dikeluarkan sejumlah uang sebesar Rp515.429 Miliar untuk sementara yang kita temukan,” ujar JAM Pidsus.

Dengan keterbukaan tersebut, ujarnya, perlu adanya pemahaman yang sama terhadap anatomi perkara yang terjadi, modus yang terjadi, kemudian yang kedua, siapa yang berperan dalam tindak pidana korupsi yang disidik.

“Tadi telah kita peroleh kesimpulan bahwa yang pertama, dari alat bukti tersebut memang kuat ada keterlibatan dari sipil dan oknum TNI, dan oleh karena itu kita usul ke Bapak Jaksa Agung agar perkara ini ditangani koneksitas dan setelah disetujui maka tindak lanjut koneksitas tersebut dilakukan oleh Bapak JAM Pidmil,” ujar JAM Pidsus.

Sementara itu, untuk pendampingan dalam hal pengadaan alat-alat pertahanan Indonesia, JAM Pidsus menyampaikan bahwa selama ini tidak ada pendampingan Kejaksaan Agung. Namun untuk gugatan arbitrase, saat ini sudah dilibatkan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan sekarang sedang berproses.

“Selanjutnya, JAM Pidsus menegaskan bahwa tidak ada kendala dalam penanganan perkara ini dan untuk ke depan, kalau sudah ada Bapak JAM Pidmil yang berfungsi untuk mengkoordinasikan, maka penyidikan dapat berjalan cepat dan lancar,” ujar JAM Pidsus.

Sebelumnya Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa telah dilakukan gelar perkara oleh Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan dihasilkan bahwa berdasarkan hasil materi paparan Tim Penyidik, disimpulkan terdapat 2 unsur tindak pidana korupsi yang diduga ada keterlibatan dari unsur TNI dan unsur Sipil sehingga para peserta dalam gelar perkara sepakat untuk mengusulkan penanganan perkara ini ditangani secara koneksitas.

Sementara itu JAM Pidmil  Laksamana Muda Anwar Saadi mengatakan, pihaknya berserta staf dan jajaran JAM Pidmil akan terus berkoordinasi dengan JAM Pidsus telah telah melakukan penyidikan awal.

Tim Penyidik Koneksitas ini nantinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang akan terdiri dari Penyidik POM TNI, Oditur Militer dan nanti juga akan berkoordinasi dengan Orditurat Jenderal, yang kaitannya dengan pelaksanaan penyidikan karena sudah ada dalam satu wadah yaitu Tim Penyidik Koneksitas akan dilaksanakan bersama-sama sesuai dengan ketentuan dan kewenangan masing-masing.***/ebn

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *