Kabar
Kaji Manuskrip Kuno, Mardiyun Raih Predikat Mumtaz dari Al-Azhar
JAYAKARTA NEWS – Muhammad Mardiyun, mahasiswa Indonesia mengukir prestasi dengan predikat Mumtaz (Cum Laude) di bidang Ushul Fikih dari Universitas Al-Azhar Mesir. Pria dari Palembang, Sumatera Selatan itu berhasil mempertahankan tesis di hadapan dewan penguji pada hari Sabtu, 14 November 2020.
Munaqasah tesis yang berlangsung tiga jam itu dilaksanakan di Auditorium Fakultas Syariah wal Qanun Universitas Al-Azhar Mesir, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Muhammad Mardiyun menulis tesis berjudul “Studi dan Telaah Kitab Al-Darari Al-Mudhiyah Al-Maushilah Ilaa Al-Fushuuli Al-Lu’luiyah Fii Ushul Fiqhi Al’atrah Al Zakiyah, Mulai dari Pembahasan Al-Mahquum Fiih Wa Muta’alliqaatih Sampai Pada Akhir Bab Al ‘Umuum, Karangan Al ‘allamah As Sayyid Shalah bin Ahmad bin Al Mahdii Al Muayyidi, Meninggal Tahun 1044 Hijriyah”.
Manuskrip setebal 400 halaman karya ulama dari Yaman tersebut merupakan manuskrip klasik. Dalam tesisnya, Mardiyun menelaah kurang lebih 65 halaman. Sedangkan halaman lainnya ditelaah oleh lima orang peneliti yang mayoritas berasal dari Mesir.
Adapun mejelis sidang terdiri dari tiga orang, yaitu Prof. Dr. Mahir Ahmad Muhammad Amir, Guru Besar Ushul Fikih dan Dekan Fakultas Syariah wal Qanun Al-Azhar di Thanta, sekaligus sebagai pembimbing, Prof. Dr. Mahmud Abdurrahman Abdul Mun’im, Guru Besar Ushul Fikih (penguji internal) dan Prof. Dr. Ismail Muhammad Abdurrahman, Guru Besar Ushul Fikih Fakultas Dirasah Islamiyah Banat Azhar di Port Said (penguji eksternal).
Setelah memaparkan tesisnya, Mardiyun sempat mendapat pujian dari penguji sebab obyek kajian manuskrip seperti ini sangat langka. Apalagi manuskrip tersebut ditulis sekitar 4 abad lebih, yaitu pada tahun 1044 H.
”Kajian dalam tesis ini sangat dalam dan jarang mahasiswa yang melakukan kajian serupa di tingkat magister. Karena itu hari ini kita sangat bersyukur ada mahasiswa Indonesia yang berhasil dengan predikat Mumtaz (Cum Laude) dan disaksikan oleh Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Cairo. Hal ini menunjukkan pihak Indonesia memberikan perhatikan terhadap para mahasiswa yang sedang menempuh studi di Al-Azhar,” ucap Prof. Dr. Mahmud Abdurrahman Abdul Mun’im.
Setelah munaqasah, Bambang Suryadi Atdikbud KBRI Cairo memberikan ucapan selamat kepada Mardiyun. “Alhamdulillah, saya turut bersyukur dan bangga atas prestasi yang diraih oleh Muhammad Mardiyun. Sangat sedikit mahasiswa Indonesia yang mengambil program master (S2) di bidang Ushul Fikih Universitas Al-Azhar. Keberhasilan ini membuktikan bahwa mahasiswa Indonesia di Al-Azhar bisa mengukir prestasi akademik meskipun terjadi pandemi Covid-19,” ucapnya seraya memotivasi para mahasiswa yang turut hadir dalam munaqasah tersebut.
Dalam tesis setebal 780 halaman tersebut, Mardiyun menelaah aspek yang layak untuk diterbitkan dan aspek yang perlu mendapat penjelasan dari pemikiran ulama Yaman yang wafat tahun 1044 H. Hasil kajian ini sangat bermanfaat bagi para ummat Islam untuk memperoleh pemahaman yang utuh terhadap manuskrip tersebut.
Sebelum kuliah di Al-Azhar, Mardiyun menyelesaikan studi jenjang menengah di KMI Pondok Modern Gontor dan jenjang sarjana bidang syariah di Institut Studi Islam Darussalam (ISID) Gontor Ponorogo. Mardiyun merupakan alumni ISID yang pertama kali diterima di program magister (S2) di Al-Azhar. Selain kuliah di Al-Azhar, ayah dari dua anak tersebut juga mengikuti pelatihan fatwa di Darul Ifta Mesir selama tiga tahun. Dengan demikian, kompetensi Mardiyun di bidang hukum Islam tidak diragukan lagi.
Ketika ditanya apa rencananya setelah menyelesaikan studi di Al-Azhar, Mardiyun berkeinginan mendirikan pondok di Palembang Sumatera Selatan. “Mohon do’a, insya Allah setelah ini saya akan pulang ke Indonesia dan mendirikan Pondok Tahfidz Al-Quran di kampung halaman,” ucap anak nomor lima dari enam bersaudara tersebut. (*/rr)