• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Thursday, October 1, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Poster ‘Aku Harus Mati’ Diturunkan Satpol PP Jakarta, Jumlah Penonton Naik?

Poster ‘Aku Harus Mati’ Diturunkan Satpol PP Jakarta, Jumlah Penonton Naik?

Redaksi by Redaksi
April 7, 2026
in Entertainment
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS— Poster film ‘Aku Harus Mati’ di Jakarta menuai kontroversi. Satpol PP Jakarta akhirnya menurunkan billboard poster tersebut karena ramainya keluhan dan menimbulkan keresahan serta protes masyarakat.

Poster yang dipasang awal April 2026 berlatar belakang makhluk berwarna biru dan bermata merah.

Kasatpol PP DK Jakarta, Satriadi Gunawan mengaku poster tersebut sangat sensitif dan mengganggu arus lalu lintas.

Dipasang di tiga titik di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat yaitu di Purikembangan, Dan Mogot km 11 dan perempatan pos polisi Harmoni.

Poster Film ‘Aku Harus Mati’ sebelum diturunkan satpol PP Jakarta (foto pemprov dkj)

Gubernur Jakarta, Pramono Anung menegaskan hal ini tak boleh terulang lagi.

Kemenkes dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga mengecam pemasangan poster tersebut.

Sutradara ‘Aku Harus Mati’, Hestu Saputra merespon poster yang mencuatkan ketaknyamanan masyarakat. “Dua hari baru dipasang dan secara bertahap telah diturunkan,” ujarnya.

Sutradara Hestu Saputra

Ia merepresentasikan isu yang diangkat dalam film yaitu seorang wanita yang dililit hutang pinjol dan Paylater bertumpuk.

Produser Iwet Ramadhan mengungkapkan akan taat  pada aturan yang berlaku. “Poster dibuat dan dipasang sudah melalui proses penilaian lembaga terkait,” cetus Iwet Ramadhan.

Aku Harus Mati diproduksi oleh Rollink Action dan sudah diputar pada gala premier di XXI Epicentrum Walk, Jakarta Selatan.

Apakah dengan adanya kasus penurunan poster di tiga titik Jakarta akan menimbulkan menaiknya angka penonton (karena penonton ingin tahu ceritanya) ataukah publik akan muak dan menjauhi bioskop yang menayangkan film Aku Harus Mati, kita lihat saja nanti. (pik)

Tags: film hororjayakartanews
Previous Post

Kabar Baik! KP2MI Siapkan Program Penempatan 500.000 Pekerja Migran Trampil Secara Berkelanjutan

Next Post

Dugaan Pelanggaran Perlindungan Pengguna: Kemkomdigi Periksa Meta dan Google

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dugaan Pelanggaran Perlindungan Pengguna: Kemkomdigi Periksa Meta dan Google

Dugaan Pelanggaran Perlindungan Pengguna: Kemkomdigi Periksa Meta dan Google

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version