Kabar
DPO Kasus Laboratorium Narkotika Bali Diringkus di Thailand

JAYAKARTA NEWS – Seorang dalam pencarian (DPO) terduga pengendali laboratorium narkotika rahasia (clandestine lab) yang berbasis di Bali, berhasil diringkus Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Thailand.
“Ini pelaku clandestine lab yang di Bali,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa ketika dihubungi awak media di Jakarta, Minggu (22/12/2024).
Mukti mengungkapkan, pelaku yang tertangkap itu berinisial RN yang berperan sebagai pengendali pabrik hidroponik ganja.
Penangkapan terduga ini terkait tiga orang warga negara asing (WNA) yang terlibat pengendalian sebuah laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) di sebuah vila di kawasan Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali.
Ketiga WNA tersebut menjadikan vila yang mereka sewa selama 24 tahun 8 bulan menjadi lokasi clandestine laboratorium hidroponik ganja dan mephedrone jaringan hydra Indonesia.
Bareskrim Polri membongkar sebuah laboratorium narkotika hasis di sebuah vila di Jalan Raya Uluwatu Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.
Pengungkapan kasus jaringan narkoba internasional itu sendiri merupakan hasil pengembangan kasus narkotika jenis hasis yang diungkapkan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada September 2024 di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan barang bukti sebanyak 25 kilogram yang akan dikirim ke Belanda.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Widada, diketahui bahwa lokasi clandesteine laboratorium hasis berpindah-pindah di seputaran wilayah Bali, dari tempat produksi yang awalnya terdeteksi di Jalan Gatot Subroto Denpasar.
Pelaku kerap berpindah hingga tim akhirnya berhasil menemukan lokasi terakhir clandesteine lab hashish dan happy five di sebuah vila di Jalan Raya Uluwatu-Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.
Informasi lokasi clandestine lab yang berada di Uluwatu Bali tersebut diperoleh dari data pendukung pengiriman mesin cetak H5, evapub hashish dan pods system, serta beberapa prekusor atau bahan kimia serta alat-alat laboratorium lainnya yang sebagian besar didatangkan dari China. Peralatan tersebut dikirim dari luar negeri melalui kargo Bandara Internasional Soekarno Hatta dan sebagian lainnya dari dalam negeri.
“Berdasarkan informasi dan analisis terhadap alat-alat produksi dan bahan baku pembuatan hasis tersebut, diperkirakan fasilitas ini mampu memproduksi hasis dalam jumlah besar,” jelas Widada.
Dari hasil penggeledahan, penyidik Bareskrim Polri menemukan barang bukti narkotika dan prekusor narkotika baik yang sudah jadi maupun yang belum jadi Narkotika yang sudah jadi berupa 18 kilogram hasis padat kemasan silver sebanyak 180 batang, 12,9 kilogram hasis padat kemasan emas sebanyak 253 batang, 35.710 butir pil happy five yang sudah jadi, 765 buah kartridge berisi hasis cair dan 6.000 buah katridge kosong.
Sementara, bahan narkoba yang belum jadi yakni 270 kilogram bahan baku hasis bubuk (bila dijadikan hasis pada sebanyak 2.700 batang), 107 kg bahan baku happy five (bila dijadikan pil sebanyak 3.210.000 butir dengan estimasi dibutuhkan 0,3 gram untuk jadi 1 butir, 12 liter minyak ganja, 7 kg bubuk ganja, batang ganja kering kurang lebih 10 kg.
Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka bahwa jaringan ini dikendalikan oleh seseorang dengan inisial DOM yang merupakan WNI dan saat ini berstatus DPO. Dalam penggerebekan Senin (18/11) tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka MR, RR, N dan DA. (yr/ant)