• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
“Bunuh Anak Hakim” untuk Selamatkan Hutan

“Bunuh Anak Hakim” untuk Selamatkan Hutan

March 5, 2021
Operasi Patuh 2026 Dimulai, Korlantas: Kedepankan Pendekatan Humanis dan Edukatif

Operasi Patuh 2026 Dimulai, Korlantas: Kedepankan Pendekatan Humanis dan Edukatif

October 26, 2026
Fahri Minta Masyarakat Berpikir Rasional dan tak Emosional, Utamakan Dialog Ketika Menyampaikan Kritik

Fahri Minta Masyarakat Berpikir Rasional dan tak Emosional, Utamakan Dialog Ketika Menyampaikan Kritik

October 26, 2026
Bapanas Akui Beras Premium Sempat Kosong di Sebagian Ritel

Gerakan Pangan Murah Disambut Antusias Warga Tuban: Disediakan 1 Ton Beras SPHP Harga Terjangkau

October 26, 2026
DKI Beri Keringanan PBJT 50 Persen untuk Film Nasional di Bioskop

DKI Beri Keringanan PBJT 50 Persen untuk Film Nasional di Bioskop

October 25, 2026
“Gue Ini Presiden, Ted”:  Bukan Sekadar Political Joke

“Gue Ini Presiden, Ted”:  Bukan Sekadar Political Joke

October 25, 2026
Operasi Senyap Membuahkan Hasil! Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut Terbongkar

Operasi Senyap Membuahkan Hasil! Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut Terbongkar

October 25, 2026
Menyusuri Jejak Api dari Udara, Kepala BNPB Pantau Karhutla Way Kambas

Menyusuri Jejak Api dari Udara, Kepala BNPB Pantau Karhutla Way Kambas

October 25, 2026
Kelas Bahasa dan Budaya Mandarin di Migrant Service Center Unhas Perkuat Kesiapan CPMI

Kelas Bahasa dan Budaya Mandarin di Migrant Service Center Unhas Perkuat Kesiapan CPMI

October 24, 2026
Jenderal Maruli, Mendekatkan yang Terpencil

Jenderal Maruli, Mendekatkan yang Terpencil

October 24, 2026
Siapa Film Terbaik FFW 2026? Lima Juri Akhir Mulai Tentukan Pemenang

Siapa Film Terbaik FFW 2026? Lima Juri Akhir Mulai Tentukan Pemenang

October 24, 2026
243 Tersangka Karhutla Ditetapkan,13 Korporasi Ikut Dijerat

243 Tersangka Karhutla Ditetapkan,13 Korporasi Ikut Dijerat

October 23, 2026
Kardinal Suharyo Sapa Polda Kaltim, Teguhkan Iman dan Integritas Polisi

Kardinal Suharyo Sapa Polda Kaltim, Teguhkan Iman dan Integritas Polisi

October 23, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, October 27, 2026
Jayakarta News
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Kemenhut Beri Sanksi 32 Perusahaan Terkait Karhutla, Ada Sawit?

    Kemenhut Beri Sanksi 32 Perusahaan Terkait Karhutla, Ada Sawit?

    WALHI Pertanyakan Skema Biodiversity PT AP Milik Jardine

    WALHI Pertanyakan Skema Biodiversity PT AP Milik Jardine

    Kemenkum Sebut 95 Persen Aduan Masyarakat Berhasil Diselesaikan

    Kemenkum Sebut 95 Persen Aduan Masyarakat Berhasil Diselesaikan

    BEI Buka Data Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat di Atas 1 Persen

    Tiga Emiten Didenda Rp 2,1 Triliun Karena Manipulasi Pasar Saham

    BPS Catat Komoditas Sawit Masih Jadi Penopang Ekspor Pertanian

    GAPKI Catat Ekspor Produk Sawit Agustus 2026 Naik 12,56 Persen

    Pemohon Desain Industri Diminta Periksa Informasi Status Permohonannya

    Pemohon Desain Industri Diminta Periksa Informasi Status Permohonannya

    Pekerja Dapat Perlindungan Tambahan di RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

    Pekerja Dapat Perlindungan Tambahan di RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

    MK Tak Bisa Batalkan Gibran Rakabuming Raka

    MK Tak Bisa Batalkan Gibran Rakabuming Raka

    Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

    Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

    Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

    Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Tech
    • All
    • Gear
    • Startup

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    DKI Beri Keringanan PBJT 50 Persen untuk Film Nasional di Bioskop

    DKI Beri Keringanan PBJT 50 Persen untuk Film Nasional di Bioskop

    Siapa Film Terbaik FFW 2026? Lima Juri Akhir Mulai Tentukan Pemenang

    Siapa Film Terbaik FFW 2026? Lima Juri Akhir Mulai Tentukan Pemenang

    Series Thailand Gandhi Fernando Berjudul Badminton Boys Puncaki Global Ranking

    Series Thailand Gandhi Fernando Berjudul Badminton Boys Puncaki Global Ranking

    Spoiler HASUT: Rere tak Pernah Kerasukan, Penonton Memang Dibuat Ikut Terhasut

    Spoiler HASUT: Rere tak Pernah Kerasukan, Penonton Memang Dibuat Ikut Terhasut

    Mantan Trio Kwek Kwek Leony VH Jadi Hantu Tionghoa di Film Ghosting

    Mantan Trio Kwek Kwek Leony VH Jadi Hantu Tionghoa di Film Ghosting

    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    7 February games you should get excited about

    Trump-May special relationship gets special treatment in the streets of London

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    7 February games you should get excited about

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Barack Obama’s Now Mainly Focusing on Wearing This Casual Backwards Hat

    Lady Gaga Pulled Off One of the Best Halftime Shows Ever

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result
Home Kabar

“Bunuh Anak Hakim” untuk Selamatkan Hutan

by admin
March 5, 2021
in Kabar
0
“Bunuh Anak Hakim” untuk Selamatkan Hutan

Menko Polhukam, Mahfud MD saat memberi paparan di depan peserta Rakornas PB 2021, hari ini (5/3/2021). (foto: BNPB)

492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS – Pejabat asal Madura ini selalu lugas kalau bicara. Dialah Menko Polhukam Mahfud MD. Tampil berbicara pada Rakornas Penanggulangan Bencana (PB) 2021, hari ini (5/3/2021) di Jakarta, Mahfud fokus pada penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Ia mengilas waktu ke tahun 2015, saat masyarakat dunia mengecam kabut asap yang diakibatkan karhutla Indonesia. Yang bikin gemas adalah sektor penegakan hukum. Para pengusaha yang dituntut sebagai penyebab kebakaran hutan, oleh hakim kemudian dibebaskan.

Karena dicecar wartawan atas putusannya, hakim santai menjawab, “Biarin saja… Hutan terbakar kan nanti bisa ditanam lagi….” Sejurus kemudian muncul balasan pernyataan dari masyarakat, “Ayo kita bunuh anak-anak para hakim. Kalau anaknya mati, kan pak hakim bisa bikin anak lagi.”

Lepas dari berseloroh atau serius, pernyataan hakim itu oleh Mahfud disebut sebagai “kebodohan”. “Itu oknum hakim bodoh,” katanya.

Guru Besar UII Yogyakarta itu lantas mengurai panjang lebar ihwal karhutla. Ia menyorongkan data kebakaran hutan yang berjumlah 17.000 lebih dalam lima tahun terakhir. Khusus tahun 2021, sudah terjadi 173 karhutla di Aceh, Sumut, Riau, Kepri, Jambi, Sumsel, Kalbar, Kalteng, Sultra, dan Papua.

Meski begitu, ayah tiga anak kelahiran Sampang, Madura 63 tahun lalu itu mengabarkan kabar baik. Bahwa tahun 2020, kasus karhutla turun 81 persen. Sebagai perbandingan, tahun 2019 karhutla meluluhlantakkan 1,6 juta hektare lebih area hutan dan lahan di Indonesia. Angka itu turun menjadi hanya 296 hektare lebih di tahun 2020.

“Prestasi ini antara lain karena tingginya komitmen pemerintah dalam menanggulangi karhutla,” tambah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (2008-2013) itu.

Mahfud MD. (foto: BNPB)

Mahfud lantas menunjukkan slide presentasi Inpres Nomor 3 tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, di mana ia ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai koordinator pelaksananya.

Inpres itu menunjuk para pejabat terkait untuk penanggulangan karhutla di seluruh wilayah Indonesia. “Bapak Presiden ketika membuka Rakornas ini menekankan pentingnya pencegahan. Berkali-kali beliau menegaskan pentingnya pencegahan,” tandas anggota Dewan Pengasuh Forum Keluarga Madura Yogyakarta itu.

“Yang tak kalah penting adalah perintah Inpres 3 tahun 2020 untuk bidang gakkum, atau penegakan hukum,” kata lulusan Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) Yogyakarta itu.

Presiden mengingatkan, kita tidak hanya fokus memadamkan karhutla, tapi juga mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana karhutla. Bahkan bukan hanya aspek pidana, tapi juga aspek administrasi, termasuk pembayaran ganti rugi.

Sebelum melanjutkan paparan, Mahfud yang lulusan Sekolah Pendidikan Guru Agama (PGA) Negeri Pamekasan, Madura itu melempar kisah menarik. Kejadiannya tahun 2015 saat Idul Fitri. Ia kebetulan diundang memberi khutbah di masjid KBRI Malaysia.  “Hari itu, kebetulan ada demonstran di depan KBRI. Mereka mengecam negara kita yang tidak mampu mengendalikan karhutla, sehingga mengakibatkan Kualalumpur gelap tertutup asap,” kisahnya.

Mahfud MD. (foto: BNPB)

Bukan hanya itu. Di forum-forum internasional, Indonesia sering mendapat kritik dari negara lain soal karhutla. Maklumlah, persoalan karhutla sudah ada sejak Orde Baru dan sampai tahun 2015 belum juga terselesaikan. “Walaupun reformasi sudah berjalan 17 tahun, tapi problem karhutla belum tersentuh,” tandas Mahfud yang pernah aktif di Partai Kebangkitan Bangsa era Gus Dur itu.

Mahfud merekam dengan baik, ihwal puncak kekesalan negara tetangga gara-gara kabut asap karhutla “kiriman” Indonesia. Hanya saja Mahfud MD salah mengutip tahun. Ia menyebutkan tahun 2015 pemerintah Singapura menerbitkan Undang-undang Polusi Asap Lintas Batas. Yang benar adalah, pemerintah Singapura mengesahkan Transboundary Haze Pollution Act 2014.

Undang-undang ini pertama kali diusulkan setelah karhutla Indonesia melonjak tahun 2013. Akibat karhutla itu, wilayah Singapura dipenuhi kabut asap. Salah satu pasal dalam UU itu adalah, pemerintah Singapura bisa menangkap dan mengadili pelaku karhutla.

“Bagi yang tahu hukum tentu paham bahwa itu tidak mungkin. Sebab, polisi Singapura tidak mungkin melakukan penangkapan di Indonesia. Sama seperti halnya kita tidak bisa melakukan hal itu di Singapura,” kata Mahfud.

Tapi Singapura memang tidak bermaksud melakukan aksi penangkapan di negara kita. Akan tetapi, dengan disahkan UU itu, setidaknya Singapura bisa menangkap pelaku kebakaran hutan di Indonesia manakala berkunjung ke Singapura. “Bagaimana kalau pelakunya jalan-jalannya ke Jerman atau negara lain? Singapura tetap bisa menangkap dan mengadili di Singapura, menggunakan jalur interpol,” kata Mahfud.

Berbicara dari aspek penegakan hukum, Mahfud meminta APH tegas menjatuhkan sanksi. Termasuk para kepala daerah serta pejabat yang berwenang mengeluarkan dan mencabut perizinan. “Kalau ditengarai melanggar, langsung saja cabut izinnya. Kalau ada yang bertanya, kok langsung dicabut izin tanpa ada proses pengadilan? Tidak perlu! Ini hukum administrasi. Jatuhkan dulu sanksi, kalau tidak terima silakan gugat ke pengadilan,” kata Mahfud.

Ia lantas menganalogikan pembubaran HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dan FPI (Front Pembela Islam). “Kita bubarkan dulu. Soal mereka tidak terima, silakan gugat ke pengadilan. Memang begitu aturan hukum administrasi. Berbeda dengan hukum pidana dan hukum perdata,” jelasnya.

Hukum pidana, berlaku asas praduga tak bersalah. Seseorang harus melewati proses pengadilan dulu, untuk ditetapkan bersalah satu tidak. Sementara di hukum perdata, putusan pengadilan tergantung kedua pihak yang berperkara. Jika ada kesepakatan di pengadilan, ya selesai.

Mahfud meminta para pejabat tidak ragu-ragu menjatuhkan sanksi administrasi kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan. “Sebab, itu arahan presiden. Pencegahan, pemadaman, dan penegakan hukum,” tambahnya. (rr)

Tags: BNPB Indonesiajayakartanewskarhutlamahfud MDmenko polhukam mahfud mdrakornas PB 2021
Share197Tweet123
admin

admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

April 22, 2018
Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

June 22, 2018
Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

January 30, 2019
Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

19
SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

11
Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

8
Operasi Patuh 2026 Dimulai, Korlantas: Kedepankan Pendekatan Humanis dan Edukatif

Operasi Patuh 2026 Dimulai, Korlantas: Kedepankan Pendekatan Humanis dan Edukatif

October 26, 2026
Fahri Minta Masyarakat Berpikir Rasional dan tak Emosional, Utamakan Dialog Ketika Menyampaikan Kritik

Fahri Minta Masyarakat Berpikir Rasional dan tak Emosional, Utamakan Dialog Ketika Menyampaikan Kritik

October 26, 2026
Bapanas Akui Beras Premium Sempat Kosong di Sebagian Ritel

Gerakan Pangan Murah Disambut Antusias Warga Tuban: Disediakan 1 Ton Beras SPHP Harga Terjangkau

October 26, 2026
Jayakarta News

Copyright © 2026 Jayakarta News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2026 Jayakarta News

Go to mobile version