Ekonomi & Bisnis
Wamen Dzulfikar Bahas Penempatan Pekerja Migran ke Malaysia, TH Plantations Butuh 700 Pekerja
JAYAKARTA NEWS— Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Dzulfikar Ahmad Tawalla, menerima audiensi perusahaan perkebunan asal Malaysia, TH Plantations Berhad, bersama Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (ASPATAKI).
Pertemuan itu membahas penguatan penempatan Pekerja Migran Indonesia sektor perkebunan kelapa sawit ke Malaysia.
Audiensi yang digelar di Ruang Rapat Adelina Sau, Jakarta, Selasa (19/5/2026), turut dihadiri Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri, Dwi Setiawan Susanto, jajaran TH Plantations Berhad Malaysia, ASPATAKI, serta sejumlah perusahaan penempatan Pekerja Migran Indonesia.
Dalam pertemuan itu, Dzulfikar mengatakan pemerintah terus memperkuat komunikasi dan kerja sama strategis dengan berbagai pihak di Malaysia guna meningkatkan tata kelola pelindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia.
“Kami berharap pertemuan ini menjadi ruang diskusi untuk mencari solusi bersama terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia sektor perkebunan, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah, asosiasi, dan pengguna tenaga kerja di Malaysia,” kata Dzulfikar, dilansir Humas KP2MI.
Ketua Umum ASPATAKI, Saiful Mashud, menyampaikan sejumlah kendala teknis dalam proses penempatan pekerja migran sektor perkebunan. Salah satunya terkait sinkronisasi sistem SISKOP2MI dengan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2026 serta kewajiban sertifikasi kompetensi BNSP.
Menurut Saiful, sektor perkebunan sawit memiliki karakteristik tersendiri sehingga pengakuan kompetensi sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan pemberi kerja di negara tujuan.
“Kami berharap ada fleksibilitas terkait pengakuan kompetensi, termasuk melalui surat keterangan dari pemberi kerja, agar proses penempatan Pekerja Migran Indonesia tetap berjalan secara prosedural dan tidak menghambat kebutuhan tenaga kerja,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan TH Plantations Berhad Malaysia, Lokman Bin Tuan Ismail, mengapresiasi kontribusi pekerja asal Indonesia di sektor perkebunan Malaysia.
Menurutnya, pekerja Indonesia memiliki kualitas kerja yang baik dan dibutuhkan perusahaan. “Kami sangat menghargai kontribusi pekerja Indonesia. TH juga berkomitmen menjaga kesejahteraan pekerja, termasuk dalam aspek kesehatan dan perlindungan,” katanya.
TH Plantations Berhad juga menyampaikan kebutuhan sekitar 700 pekerja pada tahun ini untuk mendukung operasional sektor perkebunan.
Dalam audiensi tersebut, sejumlah perusahaan penempatan Pekerja Migran Indonesia turut menyampaikan berbagai tantangan di lapangan. Mulai dari perbedaan kebijakan antar daerah terkait sertifikasi kompetensi, keterbatasan lembaga sertifikasi, hingga integrasi perlindungan asuransi antara BPJS Ketenagakerjaan dan PERKESO Malaysia.
Menanggapi hal itu, Dwi Setiawan Susanto menegaskan pemerintah membuka ruang pengakuan kompetensi berdasarkan kebutuhan negara tujuan maupun pemberi kerja, sehingga tidak terbatas hanya pada sertifikasi BNSP.
“Prinsipnya, apabila sudah ada pengakuan kompetensi atau penerimaan dari negara tujuan, pola pengakuannya bisa disesuaikan agar tidak terjadi sertifikasi ganda,” jelasnya. Sebagai tindak lanjut, KP2MI akan melakukan koordinasi internal terkait sinkronisasi SISKOP2MI, harmonisasi kebijakan dengan pemerintah daerah, serta pengkajian mekanisme pengakuan kompetensi bagi Pekerja Migran Indonesia sektor perkebunan. (*/di)
