Connect with us

Kabar

Terpecah Selama 5 Tahun, PERADI Kembali Bersatu

Published

on

Jayakarta News – Dengan difasilitasi dan disaksikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkumham Yasonna Laoly, tiga organisasi PERADI yang selama ini terpecah, sepakat bersatu dan berhimpun dalam satu wadah tunggal, Persatuan Advokat Indonesia (PERADI). Kesepakatan itu dicapai Selasa malam (25/2) di Jakarta setelah pimpinan ketiga organisasi itu bertemu di sebuah tempat netral atas undangan Mahfud MD dan Yasonna Laoly.

Pertemuan dibuka Mahfud MD yang menjelaskan pentingnya PERADI bersatu agar bisa memberikan kontribusi signifikan bagi negara. “Negara atau pemerintah merasa rugi apabila organisasi advokat yang terbesar ini terpecah, sehingga pemerintah kekurangan partner untuk menyelesaikan masalah-masalah hukum. Pun dunia peradilan akan lebih tertib bila Peradi bersatu kembali, sehingga bisa menghasilkan pengacara-pengacara andal” ujar Menko Polhukam Mahfud MD.

Penjelasan senada juga disampaikan Menkumham Yasonna Laoly. Selanjutnya, para pimpinan ketiga organisasi yang terpecah ini kemudian menyampaikan respons dan harapannya masing-masing.

Setiap organisasi diwakili dua orang yang salah satunya adalah ketua masing-masing yakni Juniver Girsang, Luhut Pangaribuan, dan Fauzi Hasibuan. Di akhir pertemuan, ketiga pimpinan Peradi yang berbeda ini kemudian menandatani surat pernyataan untuk bersatu kembali dalam satu wadah organisasi.

“Atas prakarsa pak Menko Polhukam, kita mencoba merajut perdamaian di antara tiga organisasi Peradi yang selama lima tahun berjalan sendiri-sendiri. Sangat senang karena ketiga pimpinan organisasi ini menyatakan kesediannya untuk bersatu kembali agar Peradi jaya” ujar Yasonna yang didampingi ketiga pimpinan organisasi itu.

Ketiganya menyampaikan terima kasih kepada Menko Polhukam dan Menkumham atas upaya penyatuan ini. “Kami berterima kasih kepada pak Mahfud dam pak Laoly yang telah mengumpulkan kami untuk kembali bersatu dan menjadi satu,” ujar Juniver.

Pesan senada disampaikan Luhut Pangaribuan. “Ini demi nusa dan bangsa, kita dipertemukan oleh pak Menko Polhukam dan pak Menkumham, malam ini kami bertanda tangan dan berharap akan terwujud dengan baik” ujarnya.

Fauzi Hasibuan pun menyampaikan harapannya. “Malam ini dirajut sebuah kebaikan dan itikad baik bersama untuk menyambut hari esok agar Peradi bersatu dan makin maju,” ungkap Fauzi yang datang bersama Otto Hasibuan.

Proses penyatuan kembali ketiga organisasi ini dimulai dengan rintisan musyawarah nasional (munas) bersama yang akan disusun dan dipersiapkan secara adil. Mereka bersepakat membentuk tim bersama untuk merumuskan langkah lebih lanjut yang anggotanya terdiri dari 9 orang. Tim akan bekerja paling lama tiga bulan sejak kesepakatan ini ditandatangani.

Berikut adalah bunyi Surat Pernyataan yang telah ditandatangani:

Hari ini Selasa, tanggal 25 Februari 2020, dengan difasilitasi dan disaksikan oleh Menko Polhukam Moh. Mahfud MD dan Menkumham Yasonna H. Laoly, kami dari tiga organisasi PERADI yang selama ini terpecah, menyadari bahwa kami perlu bersatu kembali untuk mewujudkan kejayaan advokat Indonesia.

Atas dasar itu, kami menyatakan kesediaan untuk bersatu dan berhimpun kembali dalam satu wadah organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.

Proses penyatuan akan dimulai dengan rintisan Musyawarah Nasional (Munas) bersama yang akan disusun dan dipersiapkan secara adil.

Juniver Girsang

Fauzi Hasibuan

Luhut Pangaribuan

(arm)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *