Kabar
Simpatisan Ahok Retas Website Polda Riau

SITUS resmi milik Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau), Jumat (12/5/2017), diretas oleh hacker dengan melakukan perubahan tampilan muka (deface).
Nasib laman web milik Polda Riau yang menggunakan alamat URL www.riau.polri.go.id itu sama seperti halnya yang dialami oleh Tempo.co, yang sehari sebelumnya juga dibobol oleh hacker. Obyek “keluhan” peretas juga sama, soal dipenjarakannya Gubernur DKI Jakarta Non-Aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Laman Polda Riau itu merupakan subdomain dari www.polri.go.id. Hingga Jumat pukul 00.00 WIB, laman situs Polda Riau belum bisa diakses. Di laman Polri.go.id, terlihat bahwa Polda Riau tidakdilink di situs induknya.
Di laman muka situs Polda Riau tersebut, tampilan mukanya diubah dengan gambar atau foto Ahok, yang telah divonis oleh majelis hakim Pengadian Negeri Jakarta Utara dengan hukuman kurungan dua tahun terkait dengan kasus penistaan agama yang didakwakan terhadapnya.
Dalam pesannya, peretas menilai, bahwa keadilan di Indonesia telah mati. “RIP justice in my country 🙂 Karena kebenaran tidak selalu berujung baik. Biar mereka semua tahu siapa penista yang sebenarnya.”
Polisi belum mengungkap siapa jaringan dibalik serangkaian peretasan yang dilakukannya terkait dengan vonis yang dijatuhkan kepada Ahok. Peretas sendiri meninggalkan jejak dengan memberikan keterangan kontak: https://www.facebook.com/Defacertersakiti. Di bagian atas layar pun terdapat pula keterangan teks: Indonesia defacer was here. Namun menjadi pertanyaan, apakah betul pengakuan alamat tersebut benar adanya. Bukan hanya memasang teks, peretas dalam aksinya juga memasang suara latar lagu Gugur Bunga.
Sebagaimana Jayakartanews.com wartakan sebelumnya, kasus peretasan terkait dengan vonis Ahok, juga dialami situs web Pengadilan Negeri Negara, Bali, dan situs portal berita Tempo, yang terjadi pada Kamis malam (11/5/2017). Dalam hal kasus aksi peretasan terhadap portal Tempo, pada halaman muka itu ditampilkan foto Habib Rizieq Shihab. Hanya saja di bawahnya dituliskan dengan pesan teks, “Bebaskan Ahok.”
Aksi peretasan sebelumnya juga dialami oleh PT Telkomsel. Pada 28 April lalu, laman resmi Telkomsel, diretas dengan kerusakan yang cukup serius. Peretas menuntut agar Telkomsel menurunkan tarifnya. Indosat Ooewdoo, juga diretas pada tanggal 29 April 2017 lalu. Peretas mengeluhkan mengenai buruknya layanan yang prima web tersebut. ***