Connect with us

Kabar

Rekomendasi KPAI: BOS tak Cukup, Disdik agar Bantu Pendanaan Infrastruktur Kenormalan Baru

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta agar Dinas-dinas Pendidikan diberbagai daerah membantu pendanaan sekolah-sekolah dalam rangka persiapan membuka sekolah. Pasalnya, dana BOS yang ada tidaklah mencukupi untuk membiayai persiapan infrastruktur kenormalan baru karena digunakan untuk membayar gaji honorer dan juga kuota internet bagi para siswa dan guru selama PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh).

Demikian antara lain rekomendasi KPAI yang disampaikan Retno Listyarti, Komisioner KPAI bidang Pendidikan, dalam Rapat Koordinasi Nasional yang dihadiri oleh ratusan Kepala-kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan kabupaten/kota serta Kepala-kepala Kantor Wilayah Agama Provinsi  dan kabupaten/kota, Kamis (27/8/2020). Hadir pula dalam kesempatan itu perwakilan Kemendikbud dan Kementerian Agama.

Rakornas yang diselenggarakan secara daring tersebut bertujuan untuk menyampaikan hasil survey dan pengawasan KPAI ke-30 sekolah dari berbagai daerah terkait kebijakan membuka sekolah di era pandemic dan munculnya rekomendasi untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan persiapan sejumlah persiapan-persiapan agar anak-anak dan warga sekolah lainnya terlindungi.

“KPAI mendorong Dinas-dinas Pendidikan di berbagai daerah untuk mulai memberikan panduan dan pendanaan untuk penyiapan buka sekolah. Dana BOS menurut para Kepala Sekolah tidak cukup untuk membiayai penyiapan infrastruktur kenormalan baru karena dana BOS untuk membayar gaji honorer dan juga kuota internet bagi para siswa dan guru selama PJJ. Daerah harus memikirkan pendanaan lain,” papar Retno.

Selain itu, KPAI mendorong para orangtua yang tergabung dalam Komite sekolah untuk ikut mengawasi penyiapan infrastruktur buka sekolah. Juga memastikan protocol/SOP kenormalan baru di sekolah sudah ada, ditempel, diumumkan dan disosialisasi. Dengan demikian komite sekolah juga dapat berperan membantu sekolah membiayai penyiapan infrastruktur pembukaan sekolah.

Hal ketiga, kata Retno, jika pemerintah daerah hendak membuka sekolah, KPAI mendorong dilakukan  pengetesan PCR (swab) bukan rapid test terhadap  seluruh  guru serta kepada siswa secara acak. “Ini sebagai upaya pencegahan sebagaimana dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dimana hasil tes menunjukkan 8 guru dan 14 siswa positif covid 19. Data tersebut kemudian menjadi dasar pijakan pemerintah propvinsi yang secara bijak menunda pembukaan sekolah. Hal ini patut dijadikan contoh oleh kepala daerah lainnya,” ucapnya.

Hal keempat, KPAI mendorong pembukaan sekolah harus berdasarkan adaptasi kebiasaan baru. Pihak sekolah dan pemerintah daerah juga harus melakukan edukasi (tidak sekedar sosialisasi) adaptasi kebiasaan baru tersebut.  

Pembukaan sekolah harus memenuhi 5 siap. Yaitu siap pemerintah daerahnya, siap satuan pendidikannya, siap gurunya, siap orangtuanya dan siap anaknya.  Jika belum siap, maka tunda dulu buka sekolah

Hal kelima, keinginan daerah di semua zona untuk membuka pembelajaran tatap muka untuk jenjang SMK, terutama  untuk praktik laboratorium maupun bengkel saja, dengan alasan  anak-anak SMK selama berbulan-bulan tidak dilatih keahlian program studinya.

Karenanya, KPAI mendorong pemerintah daerah dan pemerintah pusat memastikan kesiapannya secara total. Sekolah harus dipandu, didampingi dan didukung pendanaan memadai agar seluruh warga sekolah terlindungi. Kalau belum siap, tunda buka sekolah meski hanya praktik

Hal keenam, KPAI mendorong sekolah-sekolah mulai menyusun Protokol/SOP adaptasi budaya baru di satuan pendidikan, setelah seluruh SOP dibuat, maka Sekolah wajib melakukan  sosialisasi kepada Guru, Orangtua dan Siswa.

Sekolah melakukan sosialisasi seluruh Protokol/SOP kepada para guru karena guru akan menjadi contoh model bagi para siswa. Sekolah harus sosialisasi seluruh Protokol/SOP kepada para orangtua, karena orangtua juga harus berperan menyiapkan anak-anaknya dalam berperilaku saat memasui adaptasi kebiasaan baru di sekolah, misalnya latihan menggunakan masker dan cuci tangan yang benar.

“Sekolah juga harus sosialisasi seluruh Protokol/SOP agar anak-anak dapat beradaptasi dengan kebiasaan baru di sekolah, anak-anak akan patuh dengan protocol kesehatan,” tegas Retno.***/ebn

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *