Connect with us

Kabar

KPAI Umumkan Hasil Pemeriksaan dan Pengawasan: Sekolah belum Siap Gelar Tatap Muka

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Persiapan infrastruktur sekolah terkait kebijakan membuka sekolah di era pandemi masih jauh dari memuaskan, bahkan boleh dibilang masih sangat minim. Setidaknya hal itu tergambar dari paparan hasil survey yang dilakukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Hasil survey menunjukkan infrastruktur sekolah masih minim untuk menghadapi adaptasi budaya baru di sekolah,” ungkap Retno Listyarti, Komisioner KPAI bidang Pendidikan, dalam Rapat Koordinasi Nasional yang dihadiri oleh ratusan Kepala-kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan kabupaten/kota serta Kepala-kepala Kantor Wilayah Agama Provinsi  dan kabupaten/kota. Hadir pula perwakilan Kemendikbud dan Kementerian Agama.

Rakornas yang diselenggarakan secara daring tersebut bertujuan untuk menyampaikan hasil survey dan pengawasan KPAI ke-30 sekolah dari berbagai daerah terkait kebijakan membuka sekolah di era pandemic dan munculnya rekomendasi untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan persiapan sejumlah persiapan-persiapan agar anak-anak dan warga sekolah lainnya terlindungi.

“Hasil Pemeriksaan dan pengawasan KPAI  menunjukkan sekolah belum siap menggelar tatap muka saat ini. Banyak infrakstruktur dan SOP yang wajib dibuat terlebih dahulu,” tambah Retno.

Survey singkat persiapan infrastruktur sekolah diikuti oleh 6.729 sekolah, dimana satu sekolah diwaikili oleh satu responden saja. Survei  menggunakan aplikasi google form  dan dianalisis secara deskriptif.  Wilayah survey meliputi 13 provinsi, namun 78% responden berasal dari pulau Jawa (DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten), dan diluar pulau Jawa hanya 22% saja, diantaranya Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, NTB, NTT dan Papua. 

Berdasarkan survey, jelas Retno, sekolah belum berani menggelar pembelajaran tatap muka. Sebanyak 99% responden menyatakan tidak berani menentukan sendiri. “Mereka menunggu instruksi atau kebijakan Dinas Pendidikan setempat. Sedangkan 1% responden  menyatakan tidak tahu,” jelas Retno.

Untuk menghadapi adapatasi kebiasaan baru di sekolah, ujarnya, sangat dibutuhkan infrastruktur pendukung kebiasaan baru, seperti wastafel untuk cuci tangan, air yang mengalir, bilik disinfektan, alat pengukur suhu tubuh (thermogun) dan  lain-lain. “ Ternyata, 56,2% responden menyatakan sarana dan prasarana yang tersedia di sekolah sudah memadai dan 43,8% responden menyatakan belum memadai,” ungkapnya.

Sebelum pandemi covid 19, hampir semua sekolah sudah memiliki wastafel, hanya saja jumlahnya sedikit dan belum menyebar, serta terkonsentrasi di toilet sekolah. Padahal  wastafel sangat diperlukan dalam adaptasi kebiasaan baru di sekolah, karena anak harus sering cuci tangan. 

Ilustrasi Pendidikan–persiapan infrastruktur sekolah menghadapi adaptasi budaya baru di sekolah–foto dok KPAI

Data menunjukkan bahwa 46% sekolah memiliki wastafel kurang dari 5; 32% memiliki 5-10 wastafel; 10% sekolah memiliki 10-15 wastafel; 6% sekolah memiliki 15-20 wastafel; dan 6% sekolah memiliki lebih dari 20 wastafel; dan yang memiliki wastafel lebih dari 20 hanyalah 6% sekolah.

Saat adaptasi kebiasaan baru di sekolah, di antaranya cuci tangan dengan sabun, maka dibutuhkan penyiapan sabun di setiap wastafel dan toilet sekolah. “Berdasarkan pengakuan responden, sebelum pandemi covid 19,  67% sekolah sudah menyediakan sabun di toilet sekolah, 28% kadang-kadang menyediakan dan 5% menyatakan tidak pernah menyediakan. Saat buka sekolah dilakukan, sabun cuci tangan wajib ada di setiap wastafel depan kelas,” papar Retno.

Sementara penyediakan tisu di toilet sekolah sebelum pandemi covid 19  hanya dilakukan oleh 27%; sedangkan 41% sekolah menyatakan kadang-kadang menyediakan tisu; dan 32% menyatakan tidak pernah menyediakan tisu. “Padahal, kalau cuci tangannya sudah benar, tetapi tidak ada sarana mengeringkan maka anak kemungkinan mengelap tangannya di benda yang kemunginan kurang steril,” tambahnya.

Ilustrasi Pendidikan– foto dok KPAI

Sebelum pandemi covid 19,  hanya 23% sekolah yang selalu menyediakan disinfektan, sedangkan yang kadang-kadang menyiapkan disinfektan untuk perawatan sekolah sebanyak 31%; dan yang tidak pernah menyediakan dan menggunakan disinfektan untuk perawatan sekolah sebanyak 46%.

Sosialisasi berbagai Protokol kesehatan/SOP yang harus disoalisasikan kepada para guru, karena para guru adalah bagian penting untuk menjadi model atau  contoh bagi anak-anak untuk mematuhi protocol kesehatan di sekolah. Kalau gurunya siap, maka anak-anak dan sekolah juga akan siap dan patuh terhadap protocol kesehatan adapatasi kebiasaan baru di sekolah.

“Hasil survei menunjukkan, pihak sekolah akan melakukan sosialisasi kepada para guru sebanyak 93% dan hanya 7% yang menjawab tidak tahu.Sedangkan 91% sekolah akan melakukan  sosialisasi seluruh protokol kesehatan/SOP adaptasi kebiasaan baru kepada para siswa dan 9% sekolah menyatakan tidak tahu mau sosialisasi atau tidak,” tutur Retno Panjang-lebar.

HASIL PENGAWASAN

Dalam kesempatan itu mantan Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta ini juga memaparkan hasil pengawasan daftar periksa kesiapan buka sekolah versi KPAI.

Menurutnya, hasil pengawasan menunjukkan persiapan buka sekolah di sejumlah daerah belum disertai dengan panduan yang jelas untuk menghadapi pembelajaran tatap muka. Pedoman atau panduan dapat menjadi petunjuk bagi sekolah apa saja yang harus dilakukan dalam mengahadapi adaptasi kebiasaan baru di sekolah.

Pembiayaan penyiapan infrastruktur adaptasi kebiasaan baru  di lapangan hanya mengandalkan dana rutin, yaitu dana BOS (padahal sekolah harus memberikan paket kuota internet), dana BOSDA (jika ada) dan sebagian kecil mendapat dukungan komite sekolah. Penting dan perlu dipikirkan pendanaan lain, misalnya dari dunia usaha  dan dukungan pemerintah daerah serta pemerintah pusat.

Protocol kesehatan/SOP adaptasi kebiasaan baru dari hasil pengawasan masih minim dan perlu bimbingan dan pendampingan daerah untuk membuatnya. Sekolah harus menjalankan apa yang tertulis, dan disitulah akan memunculkan pengadaaan infrastruktur, misalnya siswa wajib cuci tangan setiap satu jam, maka diperlukan wastafel di setiap depan kelas, sabun dan tisu.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga belum memastikan  pengawasan bahwa sekolah yang menggelar tatap muka mengisi daftar periksa di laman Kemdikbudn karena faktanya ada daerah yang sekolahnya pembelajaran tatap muka, namun belim mengisi daftar periksa, seperti beberapa sekolah di

Untuk daftar periksa administrasi seperti pembentukan Tim Gugus Tugas Covid 19 di level satuan pendidikan dengan SK ditandatangani Kepala Sekolah, ada 60% sekolah  belum membentuk tim, hanya 40% yang sudah membentuk tim Gugus tugas tersebut.

Tim kemudian  menyiapkan proposal ditugaskan membuat perencanaan berupa proposal. Sebanyak 63,33% belum membuat proposal penyiapan  dan  13,33% sedang proses membuat, serta 23,33% sudah selesai membuat proposal penyiapan infrastruktur dan protocol adaptasi budaya baru di satuan pendidikan.

Dari pengawasan daftar periksa persiapan infrastruktur adaptasi budaya baru versi KPAI di satuan pendidikan, dari 30 sekolah yang diawasi yang memenuhi 10 daftar hanya 1 sekolah saja, yaitu SMKN 11 Kota Bandung.

Untuk diketahui, pengawasan dilakukan oleh KPAI dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) terhadap  30 sekolah pada Juni-Agustus 2020 di jenjang pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK. Sekolah-sekolah tersebut di antaranya kota Bandung, kota Subang, kabupaten dan kota Bogor, kota Bekasi, kota Tangerang, Kota Tangsel, kabupaten Seluma (Bengkulu), kota Mataram dan kabupaten Bima (NTB), DKI Jakarta, Sumatera Selatan. ***/ebn

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *