Connect with us

Entertainment

Poster ‘Aku Harus Mati’ Diturunkan Satpol PP Jakarta, Jumlah Penonton Naik?

Published

on

Poster Film ‘Aku Harus Mati’ diturunkan satpol PP Jakarta (foto pemprov dkj)

JAYAKARTA NEWS— Poster film ‘Aku Harus Mati’ di Jakarta menuai kontroversi. Satpol PP Jakarta akhirnya menurunkan billboard poster tersebut karena ramainya keluhan dan menimbulkan keresahan serta protes masyarakat.

Poster yang dipasang awal April 2026 berlatar belakang makhluk berwarna biru dan bermata merah.

Kasatpol PP DK Jakarta, Satriadi Gunawan mengaku poster tersebut sangat sensitif dan mengganggu arus lalu lintas.

Dipasang di tiga titik di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat yaitu di Purikembangan, Dan Mogot km 11 dan perempatan pos polisi Harmoni.

Poster Film ‘Aku Harus Mati’ sebelum diturunkan satpol PP Jakarta (foto pemprov dkj)

Gubernur Jakarta, Pramono Anung menegaskan hal ini tak boleh terulang lagi.

Kemenkes dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga mengecam pemasangan poster tersebut.

Sutradara ‘Aku Harus Mati’, Hestu Saputra merespon poster yang mencuatkan ketaknyamanan masyarakat. “Dua hari baru dipasang dan secara bertahap telah diturunkan,” ujarnya.

Sutradara Hestu Saputra

Ia merepresentasikan isu yang diangkat dalam film yaitu seorang wanita yang dililit hutang pinjol dan Paylater bertumpuk.

Produser Iwet Ramadhan mengungkapkan akan taat  pada aturan yang berlaku. “Poster dibuat dan dipasang sudah melalui proses penilaian lembaga terkait,” cetus Iwet Ramadhan.

Aku Harus Mati diproduksi oleh Rollink Action dan sudah diputar pada gala premier di XXI Epicentrum Walk, Jakarta Selatan.

Apakah dengan adanya kasus penurunan poster di tiga titik Jakarta akan menimbulkan menaiknya angka penonton (karena penonton ingin tahu ceritanya) ataukah publik akan muak dan menjauhi bioskop yang menayangkan film Aku Harus Mati, kita lihat saja nanti. (pik)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement