Ekonomi & Bisnis
Pengemudi Ojol Bakal Dapat Subsidi BBM
JAYAKARTA NEWS – Pengemudi ojek online (ojol) bakal tetap mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Subsidinya menggunakan skema usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM. Subsidi masih dikaji,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Saat ini, kata Bahlil, pihaknya tengah melakukan kajian (exercise) untuk membedakan kendaraan milik ojol dan yang bukan. Skema subsidi BBM untuk transportasi sebelumnya disalurkan bagi kendaraan yang berpelat nomor kuning atau transportasi publik.
Lebih lanjut Bahlil menuturkan, ojol saat ini terjadi dinamika. Karena itu pemerintah tengah melakukan kajian bagaimana membedakan plat nomor hitam untuk usaha ojol mana yang bukan.
Bahlil mengataian, skema pemberian subsidi BBM untuk UMKM ini akan dilakukan melalui insentif atau pengurangan harga barang, serta bukan melalui bantuan langsung tunai (BLT).
Semua UMKM itu kemungkinan besar akan disubsidikan secara bahan. “Jadi kalau dia minyak kita tidak akan mengalihkan ke BLT,” tukas Bahlil.
Saat ini, tambah Bahlil, pihaknya masih menunggu pemadanan data yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai landasan satu data formulasi subsidi BBM dan listrik tepat sasaran. (yr)