Connect with us

Kolom

Pembinaan Pancasila dan Kewaspadaan Nasional

Published

on

Oleh: Janu Wijayanto

Pembinaan ideologi hakikatnya adalah kepentingan negara. Lemhannas menempatkan perihal ideologi ini sebagai gartra yang bermakna unsur penentu atau determinan. Kamus Besar Bahasa Indonesia merujuk makna gatra sebagai unsur tertentu dalam kalimat yang ditempati suatu unsur bahasa, dimana dalam konteks pertahanan gatra dinilai lebih dekat dengan maksud determinan atau unsur penentu penting.

Dalam model ketahanan nasional di Indonesia, aspek kehidupan nasional dibagi dua yaitu aspek alamiah dan aspek sosial. Aspek alamiah mencakup tiga gatra (tri gatra): pertama, kondisi geografis negara, kedua, kekayaan alam dan ketiga, keadaan dan kemampuan penduduk (demografi). Sedangkan aspek sosial mencakup lima gatra (panca gatra) meliputi: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam (pertahanan dan keamanan). Gabungan keduanya tri gatra dan panca garta dinamakan asta gatra atau delapan gatra (Agus Widjojo: 2020).

Arti penting gatra ideologi begitu jelas bagi pertahanan nasional, bahkan eksistensinya sudah ada ribuan tahun diakui dunia. Sun Tzu pemikir strategi perang Tiongkok lewat buku terkenal berjudul The Art of War (sudah eksis sejak tahun 500 SM), ia menyampaikan bahwa perang sebisa mungkin dimenangkan tanpa pertumpahan darah; salah satunya caranya adalah dengan mengetahui sifat—psikologis—lawan dan memainkannya. Mengetahui karakter kita sendiri dan lawan. Karakter ini bisa dilihat dari ideologi suatu negara. Kuat atau lemahnya ideologi atau doktrin dengan sendirinya berpengaruh terhadap kuat atau lemahnya pertahanan suatu negara dan strategi turunannya. Dalam rumusannya Sun Tzu menekankan pentingnya 5 unsur strategi yang harus dipirkan secara cermat oleh seorang pemimpin besar yaitu, manusia (moril dan jabatan), fisik (medan dan cuaca) dan doktrin/ pemahaman ideologi. Dengan mengetahui doktrin dan ideologi kita dan lawan maka kita tahu kekuatan dan kelemahan, hal ini bisa menjadi bahan untuk kewaspadaan nasional.

Kewaspadaan Nasional

Paradigma mengenali pikiran lawan semacam ini penting untuk kewaspadaan nasional. Relevansi pentingnya hal itu juga dikembangkan dalam khasanah kajian stratejik intelijen, melalui paradigma berpikir terbalik sebagaimana musuh berpikir tentang kita (think like the enemy), lebih urgent lagi terutama dalam kompleksitas lingkungan yang dihadapi. Paradigma berpikir itu dibutuhkan analis intelijen dalam perencanaan, eksekusi juga penilaian operasi. Dengan kebutuhan realistis dan obyektif melakukan identifikasi tujuan lawan, strategi, kondisi obyektif lawan, sumberdaya lawan, kendala, kekuatan, kerawanan, kehendak (daya) moral lawan, intensitas serta mengetahui bagaimana lawan atau kompetitor berpikir. Kesemuanya ini penting untuk menghindari kecenderungan menyederhanakan situasi yang sangat berbahaya bagi kewaspadaan (Hall & Citrenbaum: 2010) dalam bukunya Intelligence Analysis How to Think in Complex Environments.

Perang dan politik tidak bisa dipisahkan. Ideologi sebagai gatra juga terkait gatra lainnya termasuk politik. Adalah Carl Von Clausewitz yang melalui karyanya On War mengaitkan pemikiran strategi dengan politik. Dalam politik sebagaimana juga filsuf Inggris Bertrand Russel sebutkan dalam karyanya Power yang melihat determinan (gatra) politik dalam hal ini kehendak meraih kekuasaan sebagai penggerak kegiatan manusia. Apa yang Clausewitz juga sampaikan dalam will-power dimana keberanian, dan ketahanan dalam strategi, membuka pemikiran semua orang bahwa perang nyatanya hanyalah salah satu cara dari pihak-pihak yang ingin mencapai kepentingan atau kekuasaan (Martin Vab Creveld, 2010). Tak hanya itu, Clausewitz juga menyumpangkan pentingnya kekuatan moral dalam peperangan yang dapat diadopsi oleh para pemikir strategis baik dalam bidang militer maupun non-militer (bisnis).

Dalam dimensi politik dan pertahanan, nampak sekali relevansi dan kebutuhan bahwa kesadaran ketahanan nasional sangat diperlukan untuk memuluskan pencapaian tujuan negara. Untuk mencapainya harus mampu menghadapi berbagai bentuk ancaman, gangguan, hambatan, serta tantangan yang hadir baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Ketahanan dari tiap gatra akan mempengaruhi ketahanan nasional. Suatu lingkaran pengaruh dan mempengaruhi yang urgent, kewaspadaan nasional berperan jembatan penghubungnya, satu bahan untuk kewaspadaan secara ideal haruslah tahu idealitas dari tujuan negara sebagai prioritas dalam konteks ini pembinaan diperlukan sebagai hulu pemahaman yang membimbing praktek dan memuluskan tujuan. Secara holistik memenuhi kebutuhan unsur ontologis (substansi), epistemologis (metodologi) dan aksiologis (tujuan/ etis) negara sebagaimana Pancasila Dasar Negara memberikan panduan.Sikap ahistoris dan tidak obyektif harus dibuang.

Tujuan negara Republik Indonesia yaitu untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal tersebut tertera dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 menyebutkan tujuan nasional: pertama, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; kedua, memajukan kesejahteraan umum; ketiga, mencerdaskan kehidupan bangsa; dan keempat, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Tujuan negara ini sesuatu yang historis dan memiliki keberlanjutan dengan amanat penderitaan rakyat Indonesia dan Pancasila sebagai dasar negara.

Kewaspadaan nasional terkait gatra ideologi mendapati sense of urgensinya atau kegentingan yang memaksa jika melihat hasil pengukuran Laboratorium Ketahanan Nasional (Labkurtanas Lemhannas RI tahun 2019) dimana gatra ketahanan ideologi menunjukkan posisi kurang tangguh. Pembinaan ideologi mendesak dilakukan. Dengan indeks gatra ideologi 2,44 dengan angka indeks 1,80 s/d 2,60 merupakan kategori kurang tangguh. Ini tentu menjadi fakta tidak ada alasan untuk tidak melakukan pembinaan ideologi.

Mengapa pembinaan Ideologi Pancasila menjadi sangat penting, bukan saja sebagai kepentingan nasional untuk tetap menjaga konsistensi pencapaian tujuan negara tetapi juga lebih praksis untuk penguatan gatra ideologi secara terukur dan on the track.

Kuatnya gatra ideologi merupakan barometer kuatnya ketahanan negara. Pancasila dalam konteks kewaspadaan nasional (padnas) merupakan satu penuntun untuk mengetahui kekuatan diri Bangsa Indonesia atau jatidiri bangsa (kekuatan subyektif) sekaligus untuk penilaian (assesment) kondisi obyektif apakah ada pemikiran, idea dan praktek hidup tertentu dari dalam dan dari luar yang sifatnya merusak atau tidak. Atau sifatnya membangun kekuatan atau tidak guna tercapainya tujuan nasional dan kekuatan nasional Indonesia. Dalam konteks ini Pancasila sebagai ideologi negara sangatlah praktikal menjadi sumber pedoman penilaian. Untuk itu penting menjaganya obyektif, aktual dan otentik mengedepankan prioritas kepentingan nasional (national interest).

Sebagaimana publik ketahui saat ini, usaha pembinaan ideologi Pancasila yang sedang digodok dalam RUU BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) oleh DPR RI. Sangat perlu di dalam ruang kajian, pengembangan dan pembinaan ke depan dimasukkan unsur-unsur stratejik baik dari analisa studi keamanan, pertahanan maupun melibatkan unsur studi stratejik seperti intelijen, mengingat nilai-nilai Pancasila merupakan sumber doktrin dan ideologi Bangsa Indonesia yang memiliki arti penting bagi eksistensi negara.

Terlebih dalam draft RUU BPIP yang ada, belum banyak diatur siapa saja atau klasfikasi apa yang semestinya dapat direkrut sebagai personil untuk melakukan riset, pengembangan dan pembinaan doktrin ideologi Pancasila itu.

Terlepas bagaimana pola mensosialisasikan atau internalisasi pembinaannya nanti, poin penting yang tidak boleh dilupakan adalah bahwa sebagai ideologi maka tentulah Pancasila sekaligus merupakan sumber doktrin yang berpengaruh terhadap mental ideologi juga karakter bagi aparat negara dan warga negara. Tidak mungkin begitu saja pembinaan unsur strategis negara begitu saja dikelola dengan gaya LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), bahwa itu misalnya menjadi salah satu cara dan metode pembudayaan tidak jadi soal, tetapi standar baku indoktrinasi tetap diperlukan (dengan peka zaman tentunya).

Dengan demikian pembinaan ideologi dapat memberi sumbangsih langsung pada penguatan gatra ideologi secara terukur disatu sisi dan mencegah sengkarut antar lembaga negara dalam usaha pembinaan ideologi. Pendanaan yang dikeluarkan negara pun akan mendapat hasil yang sepadan dan terukur. Pembinaan ideologi Pancasila sebagai kepentingan nasional tidak mungkin diabaikan negara, tentu naif jika itu terjadi. Kita nantikan dengan dibina dan diamalkannya Pancasila maka Indonesia akan Jaya. (*)

*) Penulis adalah Senior Analyst di Pusat Studi Politik Dan Kebijakan Strategis Indonesia – POLKASI Jakarta, Alumnus Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *